Mengkaji Penyediaan Tiga Juta Rumah Program Unggulan Prabowo HIPPDA: Selain Ancaman Saksi, Pemeritah Perlu Sosialisasi Ulang BUMN & Kontraktor EPC Agar Tak Langgar TKDN MA Tunggu Surat Kejagung soal Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Rakernas Kejaksaan Soroti Pemulihan Aset BLBI Puluhan Triliun Kejagung Sita Uang Rp21 Miliar dari Hakim Rudi Suparmono Kejagung Tahan Hakim Rudi Suparmono

Minerba

Bos Holding MIND ID & Freeport Indonesia Bungkam Soal Somasi Tagihan Utang Proyek Smelter

Avatarbadge-check


					Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso (kiri) & Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas (kanan). Perbesar

Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso (kiri) & Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas (kanan).

Jakarta, Indonesiawatch.id – PT Freeport Indonesia (PTFI) melalui PT Manyar Maju Refinery (MMR), disomasi PT Adi Artha Karya karena nunggak utang hingga miliaran Rupiah di proyek smelter Gresik. Ketika dikonfirmasi, Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas bungkam.

Redaksi indonesiawatch.id juga mencoba mengkonfirmasi tentang persoalan tersebut kepada Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso. Sayangnya Hendi juga tidak merespon.

Baca juga:
Dirut MIND ID Hendi Prio Didesak Diperiksa, KPK: Proses Penyidikan Sedang Berjalan

Sebelumnya, PTFI diduga mengemplang kewajiban dengan pihak swasta, PT Adi Artha Karya, untuk proyek Supply Material CPVC – Project MMR Gresik.

Berdasarkan surat no 001/AAK/SPP/XI/2024, PT Adi Artha Karya (AAK) mensomasi PT Freeport Indonesia. Surat somasi itu ditujukan kepada Direktur Utama PT. Freeport Indonesia (PT FI), Clayton Allen Wenas.

Nilai utang PT FI ke PT AAK yang jatuh tempo mencapai miliar Rupiah. “Invoice di atas tersebut belum kami terima di rekening PT. Adi Artha Karya. Mengingat sudah melebihi batas waktu pembayaran invoice maka dengan ini kami mohon sangat segera dibayarkan invoice tersebut diatas,” seperti tertulis di surat somasi AAK ke PT FI, (29/11).

Selain proyek CPVC Pipes Supply, Petrosea, MSP Manyar – Gresik. Jatim, PT AAK juga menggarap beberapa proyek PT FI. Seperti SMOKE TESTING, BGH & ESP WHB MSP Manyar – Gresik, Jatim dan FLUORECENT TEST, BGH & ESP WHB MSP Manyar – Gresik, Jatim. Kedua proyek tersebut memiliki tahun kontrak 2024. Surat somasi tersebut juga ditembuskan Ke Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso.

[red]

Berita Terbaru

HIPPDA: Selain Ancaman Saksi, Pemeritah Perlu Sosialisasi Ulang BUMN & Kontraktor EPC Agar Tak Langgar TKDN

15 January 2025 - 18:33 WIB

Ilustrasi TKDN Hulu Migas.

MA Tunggu Surat Kejagung soal Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono

15 January 2025 - 15:39 WIB

Kejagung menahan hakim PT Sumsel, Rudi Suparmono, terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Rakernas Kejaksaan Soroti Pemulihan Aset BLBI Puluhan Triliun

15 January 2025 - 12:30 WIB

Menkeu Sri Mulyani dalam Rakernas Kejaksaan RI 2025. Salah satu yang disorot dalam rakernas ini adalah pemulihan aset BLBI. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Kejagung Sita Uang Rp21 Miliar dari Hakim Rudi Suparmono

15 January 2025 - 07:42 WIB

Kejagung menyita uang sekitar Rp21 miliar dari hakim PT Sumsel, Rudi Suparmono, terkait suap vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Kejagung Tahan Hakim Rudi Suparmono

15 January 2025 - 07:27 WIB

Kejagung menahan hakim PT Sumsel, Rudi Suparmono, terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)
Populer Berita Hukum