Menu

Dark Mode
OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat Bandung Masih Terjadi Intoleransi, Mahasiswa Turun Demonstrasi Wahai Direksi Asuransi Jiwa, Jangan Hanya Kejar Kuantitas Premi Saja Algojo, Serial Action di Arena Jakarta yang Keras Ada Limbah Industri Politik di Kasus Ijazah Jokowi

Minerba

Bos Holding MIND ID & Freeport Indonesia Bungkam Soal Somasi Tagihan Utang Proyek Smelter

Avatarbadge-check


					Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso (kiri) & Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas (kanan). Perbesar

Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso (kiri) & Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas (kanan).

Jakarta, Indonesiawatch.id – PT Freeport Indonesia (PTFI) melalui PT Manyar Maju Refinery (MMR), disomasi PT Adi Artha Karya karena nunggak utang hingga miliaran Rupiah di proyek smelter Gresik. Ketika dikonfirmasi, Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas bungkam.

Redaksi indonesiawatch.id juga mencoba mengkonfirmasi tentang persoalan tersebut kepada Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso. Sayangnya Hendi juga tidak merespon.

Baca juga:
Dirut MIND ID Hendi Prio Didesak Diperiksa, KPK: Proses Penyidikan Sedang Berjalan

Sebelumnya, PTFI diduga mengemplang kewajiban dengan pihak swasta, PT Adi Artha Karya, untuk proyek Supply Material CPVC – Project MMR Gresik.

Berdasarkan surat no 001/AAK/SPP/XI/2024, PT Adi Artha Karya (AAK) mensomasi PT Freeport Indonesia. Surat somasi itu ditujukan kepada Direktur Utama PT. Freeport Indonesia (PT FI), Clayton Allen Wenas.

Nilai utang PT FI ke PT AAK yang jatuh tempo mencapai miliar Rupiah. “Invoice di atas tersebut belum kami terima di rekening PT. Adi Artha Karya. Mengingat sudah melebihi batas waktu pembayaran invoice maka dengan ini kami mohon sangat segera dibayarkan invoice tersebut diatas,” seperti tertulis di surat somasi AAK ke PT FI, (29/11).

Selain proyek CPVC Pipes Supply, Petrosea, MSP Manyar – Gresik. Jatim, PT AAK juga menggarap beberapa proyek PT FI. Seperti SMOKE TESTING, BGH & ESP WHB MSP Manyar – Gresik, Jatim dan FLUORECENT TEST, BGH & ESP WHB MSP Manyar – Gresik, Jatim. Kedua proyek tersebut memiliki tahun kontrak 2024. Surat somasi tersebut juga ditembuskan Ke Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso.

[red]

Berita Terbaru

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat

16 January 2026 - 17:12 WIB

Logo perusahaan Wilmar (Sumber: infosawit.com)

Bandung Masih Terjadi Intoleransi, Mahasiswa Turun Demonstrasi

15 January 2026 - 12:27 WIB

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandung bersama Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) se-Kota Bandung serta Pemuda/i Kristen Kota Bandung pada hari ini melaksanakan aksi damai.

Wahai Direksi Asuransi Jiwa, Jangan Hanya Kejar Kuantitas Premi Saja

15 January 2026 - 12:11 WIB

Andreas Freddy Pieloor

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)
Populer Berita Hukum