Menu

Dark Mode
Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar

Hukum

Catatan Akhir Tahun 2024, Ini Jumlah Buronan yang Berhasil Ditangkap Intelijen Kejagung

Avatarbadge-check


					Tersangka SH usai ditangkap Satgas SIRI Kejagung terkait korupsi ruko Perumnas Pontianak. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung) Perbesar

Tersangka SH usai ditangkap Satgas SIRI Kejagung terkait korupsi ruko Perumnas Pontianak. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Jakarta, Indonesiawatch.id – ‎Kejaksaan Republik Indonesia (RI) menangkap 82 orang buronan dalam rentang waktu tahun 2024. Ini merupakan salah satu capaian selama setahun di Bidang Intelijen.

‎“Tabur atau Tangkap Buron 82 orang,” kata Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam konferensi pers Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2024 di Kejagung, Jakarta, Selasa, (31/12).

Baca juga:
Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Ruko Perumnas Pontianak

Lelebih lanjut Harli menyampaikan, kinerja satuan tugas (Satgas) Bidang Intelijen lainnya, yakni Satgas 53 melakukan 21 kegiatan,
Satgas Pemberantasan Mafia Tanah 222 kegiatan, ‎dan Satgas Percepatan Investasi 226 kegiatan.

‎“Kemudian Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi atau SIRI ada 84 kegiatan, Jaksa Garda Desa 2907 kegiatan,” ujarnya.

Selanjutnya, Pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN) sebanyak 89 PSN dan 28 proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), dan Pengamanan Proyek Strategis Daerah (PSD) 3.028 kegiatan.

‎“Luhkum Penkum atau Penyulunduhan Penerangan Hukum 7.644 kegiatan.‎ [Bidang Intelijen] dia bersifat operasi,” ujarnya.

Adapun buronan yang berhasil dicokok pada tahun 2024, di antaranya Direktur Utama (Dirut) PT Usaha Gemilang, ‎H. Ambo Ake bin Tillang Alias Ambo Ake alias Haji Ambo Ake. Dia ditangkap di Depok, Jawa Barat (Jabar).

Haji Ambo Ake ditangkap terkait kasus pajak.‎ “[Haji Ambo Ake] buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau,” ujar Harli beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, ‎tersangka HB, buronan kasus dugaan korupsi Gedung Mall Pinrang tahun 2007– 2024 yang merugikan negara Rp1.278.555.486 (Rp1,2 miliar). HB ditangkap di ‎Samira Regency, Bekasi, Jabar.

Tersangka HB yang merupakan karyawan swasta ini merupakan buronan dan namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Pinrang.

Teranyar, Satgas SIRI Intelijen Kejagung menangkap Direktur PT Aneka Putra Santosa, Henny Djuwita Santoso. Dia buronan perkara penipuan dan pencucian uang terkait kredit Rp200 miliar. Henny adalah buronan Kejati DKI Jakarta.
[red]

Berita Terbaru

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun

20 March 2026 - 07:11 WIB

Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Jakarta Timur (Sumber: AAI Jaktim)
Populer Berita Hukum