Menu

Dark Mode
Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps Larangan Dagang Daging Babi di Medan, GAMKI: Walikota Jangan Diskriminatif Beda Nyali & Komitmen Komisi III DPR Mengusut PT Hasana dan Wilmar Grup

Hukum

Catatan Akhir Tahun 2024, Ini Jumlah Buronan yang Berhasil Ditangkap Intelijen Kejagung

Avatarbadge-check


					Tersangka SH usai ditangkap Satgas SIRI Kejagung terkait korupsi ruko Perumnas Pontianak. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung) Perbesar

Tersangka SH usai ditangkap Satgas SIRI Kejagung terkait korupsi ruko Perumnas Pontianak. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Jakarta, Indonesiawatch.id – ‎Kejaksaan Republik Indonesia (RI) menangkap 82 orang buronan dalam rentang waktu tahun 2024. Ini merupakan salah satu capaian selama setahun di Bidang Intelijen.

‎“Tabur atau Tangkap Buron 82 orang,” kata Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam konferensi pers Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2024 di Kejagung, Jakarta, Selasa, (31/12).

Baca juga:
Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Ruko Perumnas Pontianak

Lelebih lanjut Harli menyampaikan, kinerja satuan tugas (Satgas) Bidang Intelijen lainnya, yakni Satgas 53 melakukan 21 kegiatan,
Satgas Pemberantasan Mafia Tanah 222 kegiatan, ‎dan Satgas Percepatan Investasi 226 kegiatan.

‎“Kemudian Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi atau SIRI ada 84 kegiatan, Jaksa Garda Desa 2907 kegiatan,” ujarnya.

Selanjutnya, Pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN) sebanyak 89 PSN dan 28 proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), dan Pengamanan Proyek Strategis Daerah (PSD) 3.028 kegiatan.

‎“Luhkum Penkum atau Penyulunduhan Penerangan Hukum 7.644 kegiatan.‎ [Bidang Intelijen] dia bersifat operasi,” ujarnya.

Adapun buronan yang berhasil dicokok pada tahun 2024, di antaranya Direktur Utama (Dirut) PT Usaha Gemilang, ‎H. Ambo Ake bin Tillang Alias Ambo Ake alias Haji Ambo Ake. Dia ditangkap di Depok, Jawa Barat (Jabar).

Haji Ambo Ake ditangkap terkait kasus pajak.‎ “[Haji Ambo Ake] buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau,” ujar Harli beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, ‎tersangka HB, buronan kasus dugaan korupsi Gedung Mall Pinrang tahun 2007– 2024 yang merugikan negara Rp1.278.555.486 (Rp1,2 miliar). HB ditangkap di ‎Samira Regency, Bekasi, Jabar.

Tersangka HB yang merupakan karyawan swasta ini merupakan buronan dan namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Pinrang.

Teranyar, Satgas SIRI Intelijen Kejagung menangkap Direktur PT Aneka Putra Santosa, Henny Djuwita Santoso. Dia buronan perkara penipuan dan pencucian uang terkait kredit Rp200 miliar. Henny adalah buronan Kejati DKI Jakarta.
[red]

Berita Terbaru

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Perayaan Imlek 2026 di Kota Depok Berjalan Aman, Kapolres Turun Langsung

18 February 2026 - 02:45 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras (tengah) dan jajaran bersama pengurus Kong Miao Genta Kebajikan Pancoran Mas. (Sumber: Diskominfo Depok)

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat

16 January 2026 - 17:12 WIB

Logo perusahaan Wilmar (Sumber: infosawit.com)

Bandung Masih Terjadi Intoleransi, Mahasiswa Turun Demonstrasi

15 January 2026 - 12:27 WIB

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandung bersama Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) se-Kota Bandung serta Pemuda/i Kristen Kota Bandung pada hari ini melaksanakan aksi damai.
Populer Berita Daerah