Mengkaji Penyediaan Tiga Juta Rumah Program Unggulan Prabowo HIPPDA: Selain Ancaman Saksi, Pemeritah Perlu Sosialisasi Ulang BUMN & Kontraktor EPC Agar Tak Langgar TKDN MA Tunggu Surat Kejagung soal Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Rakernas Kejaksaan Soroti Pemulihan Aset BLBI Puluhan Triliun Kejagung Sita Uang Rp21 Miliar dari Hakim Rudi Suparmono Kejagung Tahan Hakim Rudi Suparmono

Ekonomi

Chandra Asri Tunjuk IKPT Garap Perluasan Pabrik Butene-1 dan MTBE Ciwandan

Avatarbadge-check


					Chandra Asri Group tunjuk IKPT untuk tingkatkan kapasitas pabrik Butene-1 (B1) dan Pabrik Methyl Tert-butyl Ether (MTBE). (Indonesiawatch.id/Dok Chandra Asri) Perbesar

Chandra Asri Group tunjuk IKPT untuk tingkatkan kapasitas pabrik Butene-1 (B1) dan Pabrik Methyl Tert-butyl Ether (MTBE). (Indonesiawatch.id/Dok Chandra Asri)

Cilegon, Indonesiawatch.id – ‎PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) tunjuk PT Inti Karya Persada Tehnik (IKPT) untuk menggarap proyek perluasan kapasitas Pabrik Butene-1 (B1) dan Pabrik Methyl Tert-butyl Ether (MTBE).

‎Penetapan IKPT sebagai kontraktor penggarap proyek tersebut sebagaimana dituangkan kedua belah pihak dalam kontrak Engineering, Procurement, and Construction (EPC) di Jakarta pada 9 Desember 2024.

Baca juga:
Save Semen Indonesia: DPR Desak Pemerintah Moratorium Izin Pembangunan Pabrik Semen

Perluasan tersebut akan meningkatkan kapasitas produksi Pabrik B1 dan MTBE lebih dari 25% tersebut akan semakin mengokohkan Chandra Asri Group sebagai produsen tunggal B1 dan MTBE di Indonesia.

Perluasan kapasitas pabrik milik perusahaan penyedia solusi energi, kimia, dan infrastruktur terkemuka di Asia Tenggara ini akan berada di dalam kompleks petrokimia terintegrasi milik perseroan di pabrik Ciwandan.

Penandatanganan kontrak tersebut merupakan langkah strategis bagi Chandra Asri Group dalam mendukung visi perseroan sebagai mitra pertumbuhan.

Chandra Asri menyatakan, penambahan ‎kapasitas tersebut untuk memperkuat posisi pihaknya sebagai pemain utama di industri petrokimia dalam negeri melalui pertumbuhan organik, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Penunjukan IKPT bukan tanpa alasan. Pasalnya, kotraktor ini memiliki pengalaman yang luas dalam sejumlah proyek EPC‎ serta dipercaya guna memastikan suksesya pelaksanaan proyek ini, dengan berpegang pada standar kualitas dan keamanan tertinggi.

Pengembangan kapasitas pabrik tersebut ditargetkan rampung dalam 12 bulan dan dapat
berkontribusi secara signifikan terhadap industri dan perekonomian.

Presiden Direktur (Presdir) PT Inti Karya Persada Tehnik, Atsushi Yoshihara, ‎menyampaikan apresiasi kepada Chandra Astri Group yang telah memberikan kepercayaan kepada IKPT sebagai kontraktor EPC Proyek Perluasan Pabrik B1 dan MTBE.

“Kami memahami bahwa proyek perluasan Pabrik B1 dan MTBE ini merupakan salah satu proyek strategis Chandra Asri Group,” ujanya.

Lebih lanjut Atsushi Yoshihara menyampaikan, proyek strategis ini dalam rangka mendukung komitmen kuat Chandra Asri Group kepada Pemerintah Indonesia.

“Untuk memperkuat industri hilir di dalam negeri dan IKPT sangat bangga dapat terlibat dalam proyek yang sangat penting ini,” ujar

Ia menegaskan, ‎IKPT berkomitmen untuk melakukan upaya terbaik guna mencapai keberhasilan proyek ini dengan menyelesaikannya sesuai dengan target jadwal dan mematuhi persyaratan kualitas dan keselamatan kerja.‎

[red]

Berita Terbaru

HIPPDA: Selain Ancaman Saksi, Pemeritah Perlu Sosialisasi Ulang BUMN & Kontraktor EPC Agar Tak Langgar TKDN

15 January 2025 - 18:33 WIB

Ilustrasi TKDN Hulu Migas.

MA Tunggu Surat Kejagung soal Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono

15 January 2025 - 15:39 WIB

Kejagung menahan hakim PT Sumsel, Rudi Suparmono, terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Rakernas Kejaksaan Soroti Pemulihan Aset BLBI Puluhan Triliun

15 January 2025 - 12:30 WIB

Menkeu Sri Mulyani dalam Rakernas Kejaksaan RI 2025. Salah satu yang disorot dalam rakernas ini adalah pemulihan aset BLBI. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Kejagung Sita Uang Rp21 Miliar dari Hakim Rudi Suparmono

15 January 2025 - 07:42 WIB

Kejagung menyita uang sekitar Rp21 miliar dari hakim PT Sumsel, Rudi Suparmono, terkait suap vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Kejagung Tahan Hakim Rudi Suparmono

15 January 2025 - 07:27 WIB

Kejagung menahan hakim PT Sumsel, Rudi Suparmono, terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)
Populer Berita Hukum