Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Ekonomi

Chandra Asri Tunjuk IKPT Garap Perluasan Pabrik Butene-1 dan MTBE Ciwandan

Avatarbadge-check


					Chandra Asri Group tunjuk IKPT untuk tingkatkan kapasitas pabrik Butene-1 (B1) dan Pabrik Methyl Tert-butyl Ether (MTBE). (Indonesiawatch.id/Dok Chandra Asri) Perbesar

Chandra Asri Group tunjuk IKPT untuk tingkatkan kapasitas pabrik Butene-1 (B1) dan Pabrik Methyl Tert-butyl Ether (MTBE). (Indonesiawatch.id/Dok Chandra Asri)

Cilegon, Indonesiawatch.id – ‎PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) tunjuk PT Inti Karya Persada Tehnik (IKPT) untuk menggarap proyek perluasan kapasitas Pabrik Butene-1 (B1) dan Pabrik Methyl Tert-butyl Ether (MTBE).

‎Penetapan IKPT sebagai kontraktor penggarap proyek tersebut sebagaimana dituangkan kedua belah pihak dalam kontrak Engineering, Procurement, and Construction (EPC) di Jakarta pada 9 Desember 2024.

Baca juga:
Save Semen Indonesia: DPR Desak Pemerintah Moratorium Izin Pembangunan Pabrik Semen

Perluasan tersebut akan meningkatkan kapasitas produksi Pabrik B1 dan MTBE lebih dari 25% tersebut akan semakin mengokohkan Chandra Asri Group sebagai produsen tunggal B1 dan MTBE di Indonesia.

Perluasan kapasitas pabrik milik perusahaan penyedia solusi energi, kimia, dan infrastruktur terkemuka di Asia Tenggara ini akan berada di dalam kompleks petrokimia terintegrasi milik perseroan di pabrik Ciwandan.

Penandatanganan kontrak tersebut merupakan langkah strategis bagi Chandra Asri Group dalam mendukung visi perseroan sebagai mitra pertumbuhan.

Chandra Asri menyatakan, penambahan ‎kapasitas tersebut untuk memperkuat posisi pihaknya sebagai pemain utama di industri petrokimia dalam negeri melalui pertumbuhan organik, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Penunjukan IKPT bukan tanpa alasan. Pasalnya, kotraktor ini memiliki pengalaman yang luas dalam sejumlah proyek EPC‎ serta dipercaya guna memastikan suksesya pelaksanaan proyek ini, dengan berpegang pada standar kualitas dan keamanan tertinggi.

Pengembangan kapasitas pabrik tersebut ditargetkan rampung dalam 12 bulan dan dapat
berkontribusi secara signifikan terhadap industri dan perekonomian.

Presiden Direktur (Presdir) PT Inti Karya Persada Tehnik, Atsushi Yoshihara, ‎menyampaikan apresiasi kepada Chandra Astri Group yang telah memberikan kepercayaan kepada IKPT sebagai kontraktor EPC Proyek Perluasan Pabrik B1 dan MTBE.

“Kami memahami bahwa proyek perluasan Pabrik B1 dan MTBE ini merupakan salah satu proyek strategis Chandra Asri Group,” ujanya.

Lebih lanjut Atsushi Yoshihara menyampaikan, proyek strategis ini dalam rangka mendukung komitmen kuat Chandra Asri Group kepada Pemerintah Indonesia.

“Untuk memperkuat industri hilir di dalam negeri dan IKPT sangat bangga dapat terlibat dalam proyek yang sangat penting ini,” ujar

Ia menegaskan, ‎IKPT berkomitmen untuk melakukan upaya terbaik guna mencapai keberhasilan proyek ini dengan menyelesaikannya sesuai dengan target jadwal dan mematuhi persyaratan kualitas dan keselamatan kerja.‎

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum