Menu

Dark Mode
Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI Rencana Lawatan Presiden Prabowo ke Belanda, Pertaruhan Marwah Kedaulatan Indonesia Lagi-Lagi Dugaan Konflik Kepentingan Menteri Desa Yandri Cara KPU Mendidik Masyarakat dengan Kebijakan Plinplan Kasus Kerusuhan Nepal & Indonesia, Modus Pembunuhan Terhadap Demokrasi oleh Gen Z Pengamat Energi: Subholding Pertamina Kebijakan Salah Menteri BUMN Era Jokowi

Opini

Dasco & Blunder Presiden Dalam Menentukan Politik Anggaran

Avatarbadge-check


					Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).
Perbesar

Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, mempunyai peran besar dalam rekonstruksi pemangkasan anggaran. Tercatat, Ketua Harian Partai Gerindra itu telah dua kali meneken surat yang berkaitan dengan pembahasan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga bersama legislator di Senayan.

Dasco menjadi orang yang pertama kali, meminta pimpinan komisi I sampai XIII untuk menunda rapat pembahasan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerja mereka. Permintaan tersebut dapat dilihat dalam surat bernomor B/1972/PW.11.01/2/2025.

Surat tersebut diteken Dasco pada 7 Februari 2025. Penundaan pembahasan terkait pemangkasan anggaran tersebut, kata Dasco, merupakan permintaan langsung dari pemerintah.

Menyoal munculnya Dasco sebagai peran utama, dalam kisruh pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga negara, menjadi sorotan publik.

Peneliti Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Gulfino Guevarrato, melihat Dasco mengakomodasi kepentingan Presiden Prabowo Subianto dan pasang badan membela kepentingan presiden.

Bahkan menurut beberapa kalangan pengamat politi, peran Dasco sebagai pimpinan DPR, alih-alih mengedepankan peran check and balance, justru lebih memainkan peran sebagai tukang stempel dan juru bicara kebijakan Presiden.

Kebijakan pemangkasan anggaran bermula dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres tersebut dikeluarkan pada 22 Januari 2025, menargetkan penghematan APBN senilai Rp 306,6 triliun.

Legislator beberapa Komisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), telah memberi warning, agar pelayanan publik oleh kementerian dan lembaga tidak berkurang meski ada pemotongan anggaran.

Peran Dasco yang mengabaikan check and balance dan terkesan membiarkan terus bergulir kebijakan Presiden Prabowo, dalam rekonstruksi pemangkasan anggaran, mengakibatkan blunder Presiden Prabowo yang menuai kritik dan aksi demo mahasiswa di berbagai daerah.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)

Rencana Lawatan Presiden Prabowo ke Belanda, Pertaruhan Marwah Kedaulatan Indonesia

21 September 2025 - 22:46 WIB

Lagi-Lagi Dugaan Konflik Kepentingan Menteri Desa Yandri

19 September 2025 - 14:53 WIB

Menteri Desa Yandri Susanto (Foto: Media Indonesia)

Cara KPU Mendidik Masyarakat dengan Kebijakan Plinplan

18 September 2025 - 11:44 WIB

Ilustrasi KPU.

Kasus Kerusuhan Nepal & Indonesia, Modus Pembunuhan Terhadap Demokrasi oleh Gen Z

16 September 2025 - 13:59 WIB

Ilustrasi demonstrasi di Nepal. (AFP/PRABIN RANABHAT)
Populer Berita Opini