Menu

Dark Mode
Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps

Opini

Serakahnomic & Tamaknomic

Avatarbadge-check


					Ilustrasi Serakahnomic & Tamaknomic (Gambar: istockphoto.com) Perbesar

Ilustrasi Serakahnomic & Tamaknomic (Gambar: istockphoto.com)

Penulis Opini: Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap Wakil Menteri Tenaga Kerja Emmanuel Ebenezer, ramai menjadi pemberitaan di media sosial.

Berbagai ulasan menyangkut latar belakang penangkapan Noel, panggilan akrab Wamenaker, membuat publik semakin bias dalam memaknai penegakan hukum. Sejatinya penegakan hukum semata-mata hanya memiliki satu tujuan, yaitu menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat.

Cuma di negeri ini, penegakan hukum bisa jadi untuk kepentingan kekuatan politik tertentu menghantam lawan politik. Ada juga modus penegakan hukum, untuk kepentingan bisnis oligarki atau para cukong.

Kemudian ada upaya hukum, untuk memuaskan dendam politik semata. Jadi tidak heran jika kita akan kesulitan, untuk mencari orang jahat di penjara. Karena mereka bercokol di pusat-pusat kekuasaan, bahkan merekalah yang menguasai Lembaga hukum.

Fenomena penegakan hukum untuk sebuah kejahatan, dilakukan oleh para pemangku kebijakan, mengisyaratkan bahwa bangsa ini diajarkan untuk menjadi bangsa pengecut, bangsa yang sama sekali tidak memiliki jiwa kesatria, bangsa yang memandang perbedaan adalah lawan, bangsa yang menjilat kepada kekuasaan.

Kembali kepada kasus Noel, adalah potret terkini yang menggambarkan betapa pengecutnya para aparat hukum, betapa miskin harga diri para aparat hukum. Dengan jumawa menangkap Noel, ketika dia mulai keras terhadap kubu Jokowi.

Tetapi aparat hukum tidak lebih seperti kecoak, ketika berhadapan dengan Silfester, Budi Arie, Bahlil atau Bobby, karena mendapat perlindungan Jokowi. Inilah sikap “musyrik” aparat hukum, hanya takut kepada sang pembohong Jokowi, ketimbang kepada ALLAH SWT sang maha pencipta.

Kini tersingkap sudah, tabir gelap pemicu carut marutnya kehidupan berbangsa bernegara yang mengakibatkan kualitas hidup bangsa ini semakin merosot hampir ke titik nadir. Bangsa ini semakin tersisih dari pergaulan internasional, karena dipandang sebagai bangsa yang tidak menjunjung tinggi etika, hukum dan demokrasi.

Semua kegaduhan di negeri ini, akibat mental dan moral aparat hukum yang “serakahnomic dan tamaknomic”. Harga diri para penegak hukum jatuh hingga mendekati titik “o” yang mengakibatkan “pengadilan” menjadi pasar gelap jual beli hukum.

Sikap tenang pemerintahan baru presiden Prabowo, menghadapi dinamika stabilitas nasional yang rapuh, akibat sepak terjang kubu Jokowi, patut diwaspadai akan memicu amuk massa karena frustasi oleh masa depan yang tidak pasti. Kepada presiden Prabowo, diharapkan tidak keliru dalam menerapkan politik balas jasa.

Dalam etika politik balas jasa, hakikatnya adalah tanggung jawab moral presiden untuk mensejahterakan rakyat yang telah mempercayai Prabowo sebagai presiden, bukan kepada Jokowi yang selama 10 tahun menciptakan kerusakan terstruktur terhadap bangsa ini.

Bagi presiden Prabowo yang telah setahun menjalani masa pemerintahannya, hanya ada satu kalimat untuk menyelamatkan bangsa ini “ It’s now or never”.

Notes: Opini atau tulisan ini merupakan sepenuhnya tanggung jawab penulis

Berita Terbaru

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi

9 March 2026 - 10:54 WIB

Koordinator TTI Nasruddin Bahar. (Sumber: AJNN)

Larangan Dagang Daging Babi di Medan, GAMKI: Walikota Jangan Diskriminatif

2 March 2026 - 00:17 WIB

Ketua Umum DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Martin Philip Sinurat meninjau langsung ke pedangang daging babi, dan jauh lebih bersih daripada pedagang daging ayam. (Sumber: DPP Gamki)

Beda Nyali & Komitmen Komisi III DPR Mengusut PT Hasana dan Wilmar Grup

28 February 2026 - 15:24 WIB

Pemerintah Pusat Wajib Kembalikan Kewenangan Aceh Dalam Pengelolaan Minerba
Populer Berita Opini