Menu

Dark Mode
Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps

Opini

Dasco & Blunder Presiden Dalam Menentukan Politik Anggaran

Avatarbadge-check


					Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).
Perbesar

Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, mempunyai peran besar dalam rekonstruksi pemangkasan anggaran. Tercatat, Ketua Harian Partai Gerindra itu telah dua kali meneken surat yang berkaitan dengan pembahasan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga bersama legislator di Senayan.

Dasco menjadi orang yang pertama kali, meminta pimpinan komisi I sampai XIII untuk menunda rapat pembahasan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerja mereka. Permintaan tersebut dapat dilihat dalam surat bernomor B/1972/PW.11.01/2/2025.

Surat tersebut diteken Dasco pada 7 Februari 2025. Penundaan pembahasan terkait pemangkasan anggaran tersebut, kata Dasco, merupakan permintaan langsung dari pemerintah.

Menyoal munculnya Dasco sebagai peran utama, dalam kisruh pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga negara, menjadi sorotan publik.

Peneliti Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Gulfino Guevarrato, melihat Dasco mengakomodasi kepentingan Presiden Prabowo Subianto dan pasang badan membela kepentingan presiden.

Bahkan menurut beberapa kalangan pengamat politi, peran Dasco sebagai pimpinan DPR, alih-alih mengedepankan peran check and balance, justru lebih memainkan peran sebagai tukang stempel dan juru bicara kebijakan Presiden.

Kebijakan pemangkasan anggaran bermula dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres tersebut dikeluarkan pada 22 Januari 2025, menargetkan penghematan APBN senilai Rp 306,6 triliun.

Legislator beberapa Komisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), telah memberi warning, agar pelayanan publik oleh kementerian dan lembaga tidak berkurang meski ada pemotongan anggaran.

Peran Dasco yang mengabaikan check and balance dan terkesan membiarkan terus bergulir kebijakan Presiden Prabowo, dalam rekonstruksi pemangkasan anggaran, mengakibatkan blunder Presiden Prabowo yang menuai kritik dan aksi demo mahasiswa di berbagai daerah.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi

9 March 2026 - 10:54 WIB

Koordinator TTI Nasruddin Bahar. (Sumber: AJNN)

Larangan Dagang Daging Babi di Medan, GAMKI: Walikota Jangan Diskriminatif

2 March 2026 - 00:17 WIB

Ketua Umum DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Martin Philip Sinurat meninjau langsung ke pedangang daging babi, dan jauh lebih bersih daripada pedagang daging ayam. (Sumber: DPP Gamki)

Beda Nyali & Komitmen Komisi III DPR Mengusut PT Hasana dan Wilmar Grup

28 February 2026 - 15:24 WIB

Pemerintah Pusat Wajib Kembalikan Kewenangan Aceh Dalam Pengelolaan Minerba
Populer Berita Opini