Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Ekonomi

Data Penerima Subsidi BBM dan BLT Diramu BPS, Bakal Tepat Sasaran?

Avatarbadge-check


					Gedung BPS. Perbesar

Gedung BPS.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Data penerima subsidi BBM yang rencananya juga akan dialihkan sebagian menjadi bantuan langsung tunai atau BLT pada 2025 akan mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS).

Hal ini disampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Saat ini, BPS sedang meramu data tersebut, yang disesuaikan dengan tingkat kemiskinan masyarakat Indonesia.

Baca juga:
BPS Sebut Tren Deflasi Berakhir, Ekonom: Daya Beli Masyarakat Belum Membaik

“Saat ini, BPS sedang kerja terutama untuk bikin data base tunggal mengenai penduduk Indonesia sesuai dengan tingkat kemiskinan dan sebagainya,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Senin (16/12/2024).

Isa mengatakan, data yang diramu BPS itu akan mengkombinasikan data base penduduk dari berbagai sumber, bulai dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN, hingga data base PLN dan Pertamina.

Meski begitu, Isa menekankan, hingga saat ini data itu masih diolah oleh BPS, sehingga belum ada detail dari jumlah peneriman hingga kebutuhan anggaran yang disediakan dari perubahan skema subsidi tersebut.

“Itu akan jadi dasar nanti BLT, subsidi langsung, dan lain sebagainya. Ini sekarang sedang dikerjakan, ini mungkin ada penjelasannya lebih jelas di 2025,” ucap Isa.

Sebagai informasi, Pemerintah akan mengambil keputusan dan mengumumkan skema baru penyaluran subsidi energi, baik Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik, pada awal 2025 mendatang.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, keputusan skema baru penyaluran subsidi energi ini akan diumumkan setelah Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto yang diperkirakan baru akan dilakukan pada 2025 mendatang.

Bahlil menyebut, kajian metode pemberian subsidi pun sudah rampung. “Kalau ditanya tentang itu (subsidi BBM) menyangkut dengan metode subsidi sudah rampung yang Insyaallah akan diputuskan dalam waktu dekat lewat ratas dan setelah diputuskan ratas baru kami umumkan. Yang jelas mencari jalan untuk kebaikan semua,” ungkapnya.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum