Penulis Opini: Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen)
Jakarta, Indonesiawatch.id – Aksi unjuk rasa massal yang berakhir rusuh pada 28 Agustus – 2 September 2025, sebuah peristiwa politik menyingkap tabir syahwat kekuasaan. Apa yang terjadi dibalik peristiwa demo yang berakhir rusuh tersebut, sesungguhnya sebuah refleksi kegalauan salah satu kekuatan politik papan atas, terhadap arah perkembangan situasi politik nasional yang dipandang tidak berpihak kepada target politik merebut kekuasaan pada 2029.
Posisi putra mahkota yang terus menerus mengalami degradasi kepercayaan publik, diperburuk oleh munculnya seruan demonstrasi nasional, dengan mengangkat narasi tuntutan “adili Jokowi dan lengserkan Gibran melalui mekanisme DPR”. Tampaknya dinamika politik yang terus bergulir cepat, telah memberi efek paranoid kubu kelompok Solo.
Reaksi politik sebagai konsekuensi menghindari keadaan menjadi lebih buruk, digunakan strategi “begal demo” oleh sel-sel kekuatan massa Jokowisme. Dengan memanfaatkan buzzer dan penguasaan media sosial, terjadilah proses daur ulang demonstrasi, dengan narasi tuntutan yang telah difabrikasi “bubarkan DPR”.
Memposisikan DPR sebagai sasaran demo cukup beralasan, untuk menutup celah manuver “adili Jokowi dan makzulkan Gibran”. Aksi begal demo, tampaknya dipengaruhi oleh ambisi liar para skondan politik kelompok solo, untuk menciptakan chaos dan dilanjutkan dengan “tuntutan mundur presiden Prabowo”. Narasi yang digunakan cukup relevan yaitu tidak mampu menjaga situasi stabilitas keamanan nasional.
Oleh karenanya muncul spekulasi politik yang menyimpulkan, aksi demo 25 Agustus – 2 September 2025, sama sekali tidak dimaksudkan sekedar untuk menyampaikan aspirasi rakyat, tapi telah menyingkap adanya niat menggulingkan pemerintahan yang sah. Temuan di lapangan menjadi bukti adanya rencana terukur dan terorganisasi, menggerakkan massa tersebar untuk lakukan aksi anarkis.
Cepat meluasnya rusuh massa, nampaknya tidak terlepas dari “lemahnya” pantauan polisi mengamankan instalasi markas dan fasilitas yang dimiliki, mengakibatkan mudah dihancurkan oleh massa. Kerusakan dan pembakaran terhadap kantor dan fasilitas Polri yang terjadi di berbagai wilayah, menjadi tolok ukur eskalasi situasi keamanan menjurus chaos.
Konfigurasi situasi stabilitas nasional paska demo, sesungguhnya telah terpapar virus kudeta yang nyata mengancam kewibawaan kekuasaan presiden. Instrumen keamanan negara, bukan gagal mengantisipasi keadaan yang menyebabkan terjadinya rusuh massal, tetapi patut diduga menjadi bagian dari grand scenario penggulingan presiden Prabowo.
Sementara sikap presiden Prabowo yang masih menggunakan standar normatif, dalam menyelesaikan peristiwa rusuh massal yang baru lalu, akan menuai tuduhan publik bahwa Prabowo melakukan “pembiaran” munculnya kembali kekuasaan otoritarian personality yang telah memporak porandakan kehidupan berbangsa bernegara.
Menghadapi situasi internal kekuasaan yang terpecah akibat dualisme loyalitas, bagi presiden Prabowo bukan saatnya untuk bereksperimen dalam menentukan kebijakan nasional, tetapi public membutuhkan keberanian dan kenegarawanan sosok Prabowo, untuk segera membersihkan anasir kejahatan dan penghianatan didalam lingkungan istana. Untuk menyelesaikan carut marut persoalan bangsa ini yang semakin akut, hanya satu pilihan bagi presiden Prabowo, yaitu berpegang pada semboyan “datang bersama rakyat, berjuang bersama rakyat dan selalu bersama rakyat”
Notes: Opini atau tulisan ini merupakan sepenuhnya tanggung jawab penulis










