Jakarta, Indonesiawatch.id – Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) melaporkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi, 27 Mei lalu. Sampai sekarang, kasus tersebut belum jelas perkembangannya.
Salah satu orang yang ikut melaporkan Jampidsus adalah praktisi hukum Deolipa Yumara. Menurut Deolipa, KSST masih terus memantau kasus tersebut. “Masih terus dipantau,” ujar Deolipa kepada Indonesiawatch.id, (19/07).
Menurut Deolipa, dirinya hanya sebagai pendamping KSST ketika membuat laporan ke KPK. “Sebagai pendamping saja,” katanya.
Dia meminta agar pengusutan laporan Jampidsus, diproses oleh KPK secara transparan. “Untuk dibuat terang, tentang dugaan korupsinya dan memproses pelaku-pelakunya tanpa pandang bulu,” tegas Deolipa.
Terkait dengan alamat kantor kesekretariatan KSST saat ini, Deolipa mengaku tidak tahu. “Kantornya ga tahu saya,” ujarnya.
Sebelumnya Ronald Loblobly, Koordinator KSST mengatakan bahwa KSST sudah tidak punya kantor lagi. “Iya sewanya sudah habis akhir bulan kemarin. Belum ada tempat baru,” ujarnya kepada Indonesiawatch.id, (9/07).
Sebelum habis masa sewanya, KSST berkantor di Jalan Cipete Raya No.91, Jakarta Selatan. Kantor lama KSST, satu kawasan dengan Posko Cipete satuan Detasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88, penguntit Jampidsus.
KSST sendiri muncul ke publik pada Mei 2024. Ronald menyebutkan bahwa ada beberapa organisasi yang tergabung dalam KSST, seperti IPW, MAKI, INDEF, dan JATAM.
Namun, Kordinator MAKI Boyamin mengaku bukan dari KSST, begitu juga Sugeng IPW dan Melky Jatam ketika ditanya keterkaitannya dgn KSST, mereka kompak bungkam.
[red]