Menu

Dark Mode
Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah

Uncategorized

Deretan Duit hingga Logam Mulia Kadisnakertrans ‎Sumsel di-OTT Kejari Palembang

Avatarbadge-check


					Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki, dan staf pribadinya, AL, ditahan Kejari Palembang setelah di-OTT terkait korupsi penerbitan Surat Izin K3. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejari Palembang) Perbesar

Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki, dan staf pribadinya, AL, ditahan Kejari Palembang setelah di-OTT terkait korupsi penerbitan Surat Izin K3. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejari Palembang)

Pelembang, Indonesiawatch.id – ‎Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumsel, Deliar Marzoeki (DM).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) ‎Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Vanny Yulia Eka Sari, dalam keterangan pers dikutip pada Minggu, (12/1), menyampaikan, OTT ini atas perintah Kepala Kejati (Kajati) Sumsel.

Baca juga:
Direktur Ormas Kemendagri Baru Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru, Malah Kena OTT KPK

“OTT ini semua atas perintah, seizin, dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,” ujarnya.

Vany menjelaskan, ‎OTT bermula pada Kamis, (9/1). Kala itu, Kajati Sumsel, Yulianto, mengumpulkan Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumsel, Kajari Palembang, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Pelembang.

“Dikumpulkan di rumah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sekira pukul 18.30 WIB,” ujarnya.

Selanjutnya, Kajati Sumsel memerintahkan untuk melakukan OTT dan menyerahkan operasionalnya kepada Kejari Palembang mengingat Kejati Sumsel sedang menangani penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara-perkara besar (big fish).

‎Kepala Kejari (Kajari) Palembang, ‎Hutamrin, menjelaskan, sekitar pukul 19.00 WIB Kajati menyampaikan telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat secara lisan.

“Bahwa sering terjadinya gratifikasi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan,” ujarnya.

Selepas itu, Kajati ‎Sumsel memerintahkan melakukan OTT terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Deliar Marzoeki.

Mendapat perintah itu, Kajari Palembang dan jajarannya memantau aktivitas yang dilakukan Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki.

Setelah data dikumpulkan lengkap Kajari Palembang bersama dengan tim Pidana Khusus dan Intelijen langsung mendatangi Kantor Disnakertrans Sumsel.

Tim Kejari Sumsel menemukan sejumlah barang bukti di ruangan Kadisnaker Sumsel, Deliar Marzoeki, diduga terkait tindak pidana korupsi pemerasan dalam penerbitan Surat Perizinan Keterangan Layak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yakni:

1. ‎Uang tunai sebanyak Rp39,2 juta di bawah meja kerja Kadisnakertrans.
2. Uang tunai Rp4,4 juta di dalam tas pribadinya.
3. Uang sejumlah Rp75 juta.
4. Uang dolar singapura sebanyak 2 lembar pecahan 10 dolar dan 1 dolar singapura di bawah jok mobil.
5. Alat komunikasi beserta dokumen-dokumen terkait. Tim Kejari Palembang terus melakukan penelusuran.
6. Hasilnya ditemukan 1 buah tas hitam yang berisikan uang tunai Rp50 juta pecahan Rp50 ribu.
‎7. Sebanyak 117 buah amplop yang dinomori masing-masing berisi Rp1 juta.
8. Logam mulia seberat 50 gram sebanyak 2 keping dan 25 gram sebanyak 1 keping.
9. Sebanyak 3 surat berharga: BPKB kendaraan roda empat dan 2 kendaraan roda dua,
10. Beberapa perhiasan berharga di dalam rumah mewah pribadi milik Kadisnakertrans Sumsel.

“Total uang tunai yang ditemukan sebanyak Rp285,6 juta beserta logam mulia dengan total seberat 125 gram yang jika diuangkan lebih kurang Rp200 juta,” kata Hutarmin.

Selain itu, ditemukan juga 6 buah buku rekening beserta ATM-nya atas nama orang lain, 1 buah hanphone Samsung Galaxy Z fold 5 yang masih dalam konisi tersegel yang akan ditelusuri lebih lanjut.

Tim Kejari Palembang kemudian mengamankan Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki; beserta sopir dan asisten pribadinya, satu orang honorer kantor dan Kepala Bidang, dan satu kepala seksi Disnakertrans Sumsel.

“Pada saat ini masih dalam proses pengembangan selanjutnya,” kata dia.

Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap beberapa orang yang telah diamankan, telah didapati dua alat bukti yang cukup dan tim penyidik menetapkan 2 orang sebagai tersangka, yakni:

1.‎ Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki.

2.‎ Staf pribadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan, AL.

Tim penyidik Kejari Palembang kemudian menahan kedua tersangka tersebut selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
[red]

Berita Terbaru

Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun

20 March 2026 - 07:11 WIB

Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Jakarta Timur (Sumber: AAI Jaktim)

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Perayaan Imlek 2026 di Kota Depok Berjalan Aman, Kapolres Turun Langsung

18 February 2026 - 02:45 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras (tengah) dan jajaran bersama pengurus Kong Miao Genta Kebajikan Pancoran Mas. (Sumber: Diskominfo Depok)

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.
Populer Berita Ekonomi