Jakarta, Indonesiawatch.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Risnandar baru enam bulan menjabat Pj Wali kota.
Dia rangkap jabatan sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga:
DPR: Pimpinan KPK Baru Harus Fokus Kembalikan Marwah Lembaga
Ia menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru sejak Mei 2024 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau.
Penyidik KPK berhasil mengamankan uang sebesar Rp1 miliar dari OTT Risnandar. Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pihaknya berpotensi menyita uang lebih banyak karena saat ini penyidik masih terus bekerja.
“Uangnya untuk sementara tadi disampaikan di atas Rp1 miliar. Mungkin nanti akan berkembang, karena masih dalam proses untuk memeriksa para saksi,” ujarnya, Selasa (3/12).
Alex mengatakan OTT Risnandar bukan terkait Pilkada 2024. Menurutnya, OTT sudah didahului dengan proses Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dilakukan beberapa bulan yang lalu.
“Kegiatan penangkapan yang dilakukan KPK dan itu juga sudah didahului dengan proses penyelidikan sprindik, sudah beberapa bulan yang lalu. Kemudian pada saat akan dilakukan penangkapan kita dapat informasi terjadi penyerahan uang,” katanya.
Seperti diketahui, Risnandar dan Sekretaris Daerah Kota Indra Pomi Nasution beserta sejumlah pejabat lain sudah dibawa KPK terbang ke Jakarta. Mereka diterbangkan dari Bandara Sultan Syarif Kasim II dengan pengawalan ketat.
Mereka berangkat dari Pekanbaru sekitar pukul 14.00 WIB. Tampak Risnandar mengenakan sweater biru kotak-kotak dan menggunakan masker. Dia enggan menjawab pertanyaan wartawan dan hanya melontarkan kata untuk diberi jalan.
Risnandar tiba di Gedung KPK sekitar pukul 17.39 WIB. Sejauh ini KPK sudah mengamankan 9 orang dalam OTT ini.
[red]