Menu ✖

Dark Mode
Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara Dosen UPN Veteran Jakarta Latih Petani Depok Olah Rambut Jagung Jadi Kombucha MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya

Daerah

Dialog Bersama Mantan Panglima GAM

Avatarbadge-check


					Sri radjasa MBA dan Muzakir Manaf (Mualem) (Ist.) Perbesar

Sri radjasa MBA dan Muzakir Manaf (Mualem) (Ist.)

Aceh, Indonesiawatch.id – Jam sudah menunjukan pukul 22.05, semilir angin malam menerpa dedaunan pinang, di pelataran taman rekreasi Kebun Wisata Permai, di pedalaman Nisam Antara Aceh Utara. Tempat ini, pada masa konflik adalah wilayah basis kekuatan Tentara Neugara Aceh, milik Gumarni Affan SH MH, seorang tokoh muda kreatif yang saat ini menjadi koordinator Sahabat Mualem Aceh.

Setelah menunggu beberapa saat, dari kejauhan terlihat seseorang, bergegas berjalan menuju ke tempat kami duduk. Assalamualaikum Bang, sudah lama menunggu ya? ternyata suara Mualem menyapa kami, dengan wajah yang menyiratkan persahabatan. Cukup lama kami tidak bertemu, tapi satu hal yang tidak berubah dari Mualem, adalah kesederhanaan dalam penampilan dan tutur kata.

Baca juga:
Dukungan Presiden Prabowo untuk Mantan Panglima GAM pada Pilkada Aceh 2024

Disela – sela kesibukan Mualem melaksanakan safari politik untuk menghadapi Pilkada Aceh 2024, pertemuan dengan Mualem yang didampingi Gumarni kali ini, dikemas dalam wawancara eksklusif, terkait harapan dan gagasan Mualem jika terpilih sebagai Gubernur Aceh periode 2024-2029.

Problematik Aceh yang multidimensional, tentunya dibutuhkan kerja ekstra dari Gubernur Aceh, khususnya mengatasi kemiskinan dan tata kelola pemerintahan Aceh yang buruk. Sambil menikmati minuman jahe khas Nisam, Mualem membuka pembicaraan dengan kalimat:

Sedih melihat orang Aceh”, mereka selalu tersisih dan hanya menjadi objek dari pembangunan Aceh. Begitu besar gelontoran dana alokasi khusus dari Pemerintah Pusat, tapi sector-sektor yang menjadi tumpuan hidup rakyat Aceh, seperti pertanian, perikanan dan perkebunan, masih menjadi minoritas dalam perolehan dukungan anggaran.

Sambil menyerutup minuman jahe, Mualem melanjutkan pembicaraan, tidak berlebihan jika saya katakan, pembangunan di Aceh belum menunjukan rasa keadilan dan pemerataan. Proyeksi anggaran hanya terkonsentrasi pada proyek-proyek yang dapat memberi rente kepada para pemangku kebijakan.

Hal ini perlu ditangani segera dan terukur, karena menyangkut hajat hidup masyarakat. Mualem secara terbuka dan jujur mengakui, dirinya ikut bertanggung jawab atas carut marut persoalan Aceh di era damai. Kedepan kita harus berani mencanangkan “revolusi moral” dilingkungan eksekutif, legislative dan yudikatif Aceh, jika cita-cita damai ingin kita raih. Tidak boleh lagi pemimpin membangun kroni-kroni, untuk memonopoli sector ekonomi strategis. Mualem dengan suara meninggi melanjutkan pembicaraannya, pemimpin hanya berpihak kepada kepentingan rakyat.

Berita Terbaru

Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara

29 October 2026 - 11:18 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap Gabriel Lumbantoruan alias Gabriel Sihombing dalam perkara pengisian ulang gas portabel. (Fot: Ist.)

MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla

29 October 2026 - 10:07 WIB

Founder Milenial Silampari Institut (MSI), Aqil Maulidan (Dok. Indonesiawatch.id)

Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan

24 October 2026 - 01:36 WIB

Ilustrasi para pengemudi ojek online.

Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya

18 October 2026 - 13:09 WIB

Talkshow bertajuk “Ada Apa dengan Negeriku” yang digelar di Menja Resto & Lounge, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (17/10/2026) (Ist.)

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)
Populer Berita Hukum