Menu

Dark Mode
Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi

Opini

Dilema Sentralisasi Kekuasaan dan Ancaman Disintegrasi di Era Prabowo

Avatarbadge-check


					Sri Radjasa MBA, Pemerhati Intelijen Perbesar

Sri Radjasa MBA, Pemerhati Intelijen

Penulis Opini: Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Apakah penguatan pemerintah pusat di era Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah penataan ulang tata kelola negara? Atau justru awal dari terkikisnya otonomi daerah yang telah diperjuangkan sejak era reformasi?

Pertanyaan ini kini kembali mengemuka, terutama setelah sejumlah kebijakan awal pemerintahan menunjukkan kecenderungan mengonsolidasikan kewenangan di tangan pusat. Pusat kembali menjadi penentu utama dan daerah perlahan ditempatkan sebagai pelaksana, bukan mitra.

Pandangan kritis ini salah satunya disuarakan oleh Centre for Strategic and International Studies (CSIS). Mereka menilai bahwa langkah-langkah re-sentralisasi, jika terus berlanjut tanpa keseimbangan, dapat memunculkan ketidakpuasan daerah yang berlapis.

“Dalam sejarah Indonesia, separatisme kerap lahir dari ketimpangan kekuasaan yang terpusat di Jakarta,” demikian salah satu simpulan kajian lembaga tersebut. Artinya, persoalan bukan sekadar teknis pemerintahan, tetapi menyentuh ranah identitas, harga diri, dan relasi kuasa antara pusat dan daerah.

Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) yang mencapai puluhan triliun rupiah, pembatasan ruang fiskal daerah, hingga pengambilalihan penyelesaian sengketa pemerintahan daerah, memberi sinyal bahwa kendali strategis sedang ditarik kembali ke pusat.

Ditambah konsolidasi politik besar di DPR dan jaringan kekuasaan yang relatif solid, arah kebijakan nasional terlihat kian vertikal dan terstruktur.

Namun, menyederhanakan persoalan ini sebagai ancaman sentralisasi yang otomatis memicu separatisme juga merupakan kekeliruan. Kita harus jujur mengakui bahwa desentralisasi selama dua dekade terakhir belum sepenuhnya menghasilkan tata kelola daerah yang matang.

Di banyak daerah muncul “raja-raja kecil” yang memerintah seolah wilayah adalah milik pribadinya. Korupsi daerah meningkat, kebijakan bertentangan dengan regulasi nasional, dan pelayanan publik tidak selalu membaik.

Dalam sektor strategis seperti pertambangan, kepala daerah bahkan membuat perjanjian yang berujung gugatan internasional kepada pemerintah pusat akibat cacat hukum prosedural.

Dengan kata lain, desentralisasi tanpa kapasitas adalah resep kekacauan. Sementara sentralisasi tanpa partisipasi adalah resep perpecahan. Maka persoalan utama di era Prabowo bukan apakah sentralisasi itu perlu, tetapi bagaimana ia dijalankan.

Sentralisasi dapat menjadi instrumen penataan ulang negara, selama ia dilaksanakan dalam kerangka subsidiaritas yaitu pusat menangani yang berskala nasional, sementara daerah tetap diberi ruang untuk mengelola urusan yang bersentuhan langsung dengan rakyat.

Namun jika pusat hanya memerintah tanpa mendengar, mengambil tanpa mengembalikan, mengontrol tanpa melibatkan, maka yang muncul bukan keutuhan, melainkan diam-diam tumbuhnya luka struktural yang perlahan merambat menjadi perlawanan.

Sejarah Indonesia telah membuktikan bahwa negara kuat bukan dibangun dari kekuasaan yang terkonsentrasi, melainkan dari kepercayaan yang ditumbuhkan.

Ke depan, Prabowo perlu menegaskan bahwa penguatan pusat bukanlah penundukan daerah, melainkan pembangunan struktur nasional yang lebih rapi. Daerah harus menjadi subjek, bukan sekadar pelaksana kebijakan. Dan seluruh proses ini harus disertai pembenahan kapasitas birokrasi, transparansi fiskal, serta mekanisme dialog yang tidak bersifat simbolik.

Sentralisasi memang bisa mempercepat keputusan. Tapi keputusan yang cepat tanpa legitimasi daerah hanyalah jalan pintas menuju retaknya rumah besar bernama Indonesia.

Notes: Opini atau tulisan ini merupakan sepenuhnya tanggung jawab penulis

Berita Terbaru

Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar

3 May 2026 - 19:19 WIB

Ilustrasi tagar.

Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi

9 March 2026 - 10:54 WIB

Koordinator TTI Nasruddin Bahar. (Sumber: AJNN)

Larangan Dagang Daging Babi di Medan, GAMKI: Walikota Jangan Diskriminatif

2 March 2026 - 00:17 WIB

Ketua Umum DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Martin Philip Sinurat meninjau langsung ke pedangang daging babi, dan jauh lebih bersih daripada pedagang daging ayam. (Sumber: DPP Gamki)

Beda Nyali & Komitmen Komisi III DPR Mengusut PT Hasana dan Wilmar Grup

28 February 2026 - 15:24 WIB

Pemerintah Pusat Wajib Kembalikan Kewenangan Aceh Dalam Pengelolaan Minerba

Sudah Saatnya Mengganti Menteri Kesehatan

20 February 2026 - 18:23 WIB

Sri Radjasa MBA, Pemerhati Intelijen
Populer Berita Opini