Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Opini

Dimana Jamintel Ketika PSN Rempang & PIK 2 Kisruh?

Avatarbadge-check


					Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).
Perbesar

Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Dalam acara Exit Meeting Proyek Strategis Nasional, di Aula Sasana Pradata, Gedung Datun, Kejagung, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024 lalu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani, melaporkan pencapaian luar biasa dalam program pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN) periode 2023-2024.

Laporan tersebut, berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Jamintel, untuk mengawal proyek strategis nasional. Menurut JAM-Intelijen, capaian ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan kerja keras seluruh pemangku kepentingan, tetapi juga menjadi langkah penting dalam mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan nasional.

Laporan Jamintel Reda Manthovani tersebut, menjadi kontradiktif ketika dihadapkan oleh realitas di lapangan. Merebaknya kasus Proyek Strategis Nasional Rempang dan PIK 2, merupakan akumulasi persoalan yang terus bergulir sejak beberapa tahun sebelumnya.

Kemudian meledak menjadi konflik terbuka, antara pengembang dengan masyarakat, ternyata menyingkap tabir adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pelaksana proyek strategis nasional.

Kemudian muncul pertanyaan, dimana Jamintel ketika merebak ke permukaan, kasus PSN Rempang dan PIK 2 yang sangat mengganggu keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan nasional?

Pertanyaan tersebut berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab yang berada di pundak Jamintel, untuk mengamankan dan mengawal proyek strategis nasional.

Karena itu, pendeteksian dini Jamintel perlu diperkuat agar dapat menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan Agung.

Mungkin perlu dipertegas, tentang tugas dan tanggung jawab Jamintel mengamankan dan mengawal proyek strategis nasional, dititikberatkan pada aspek kepentingan kesejahteraan rakyat, bukan kepentingan oligarki yang memonopoli proyek strategis nasional.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum