Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Internasional

Donald Trump Menang Pemilu Amerika

Avatarbadge-check


					Donald Trump (Doc. AP News) Perbesar

Donald Trump (Doc. AP News)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Calon presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik Donald Trump memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) AS 2024. Mantan Presiden AS itu mengalahkan Wakil Presiden (Wapres) Kamala Harris dari Partai Demokrat dalam kompetisi Pilpres yang berlangsung ketat.

Trump keluar sebagai pemenang Pilpres AS setelah berhasil meraih suara popular terbanyak sekaligus meraup suara elektoral lebih dari ambang batas minimal yang ditetapkan pada Rabu, 6 November 2024.

Berdasarkan versi penghitungan cepat The New York Times, Trump meraup 70.700.924 suara popular sementara lawannya Kamala Harris, hanya meraup 65.846.569 suara. Dari suara elektoral, Trump meraih 277 suara dari total 538 suara elektoral. Sementara itu, Harris meraih 224 suara elektoral.

Dalam sistem pilpres AS, capres yang memenangkan 270 atau lebih suara elektoral keluar sebagai pemenang. Dengan sistem ini, seorang calon presiden bisa menang pilpres meski kalah suara popular (popular vote).

Dengan perolehan itu, Trump menggenggam suara mayoritas yang diperlukan untuk menjadi pemimpin Amerika pertama yang memenangi masa jabatan tidak berturut-turut sejak 1890-an.

Harris yang masuk dalam bursa pencalonan setelah Presiden Joe Biden mundur pada Juli 2024, berupaya menjadi wanita pertama yang terpilih menjadi presiden Amerika.

Trump mengklaim kemenangan pada Rabu pagi (6/11) sambil mengucapkan terima kasih kepada para pendukungnya pada acara di Florida. “Ini adalah gerakan yang belum pernah dilihat sebelumnya, dan sejujurnya, saya yakin ini adalah gerakan politik terbesar sepanjang masa,” kata Trump dilansir dari VOA.

Dirinya berjanji kembali mewujudkan “Amerika yang kuat, aman, dan sejahtera” dengan menggaungkan slogan “Make America Great Again”.

Dalam sistem pemilu AS, di mana pemilihan presiden dihitung berdasarkan serangkaian pemilihan negara bagian, baik Harris maupun Trump dengan cepat dinyatakan sebagai pemenang di negara-negara bagian setelah pemungutan suara ditutup pada Selasa (5/11).

Sementara itu, tujuh negara bagian “medan pertempuran” menjadi penentu dan penyeimbang kemenangan. Pada akhirnya, kemenangan Trump di Pennsylvania, Georgia, North Carolina, dan Wisconsin yang memberinya keuntungan.

Trump menjabat Presiden AS pada 2017-2021 gagal mempertahankan jabatannya setelah kalah dari Joe Biden dalam pemilu 2020. Trump secara ambisisu menyatakan dia telah memenangkan Pemilu 2020. Sikap Trump yang protes dan menyangkal hasil pemilu itu turut memicu serangan terhadap gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021 oleh massa pendukungnya yang mengganggu penghitungan resmi hasil pemilu 2020.

Trump dijadwalkan akan dilantik sebagai Presiden AS untuk masa jabatan baru pada 20 Januari 2025.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum