Menu

Dark Mode
Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps

Ekonomi

DPR Ingatkan Pemerintah Hati-Hati Hapus Utang Rp14 Triliun 67 Ribu UMKM

Avatarbadge-check


					Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay, minta pemerintah hati-hati hapus utang UMKM Rp14 triliun. (Indonesiawatch.id/Ist) Perbesar

Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay, minta pemerintah hati-hati hapus utang UMKM Rp14 triliun. (Indonesiawatch.id/Ist)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, ingatkan pemerintah hati-hati dalam menghapus utang 67 ribu UMKM sejumlah Rp14 triliun di bank-bank BUMN.

Saleh Daulay dalam keterangan dikutip pada Minggu, (5/1), mengingatkan pemerintah soal rencana tersebut karena jumlah pinjamannya sangat besar dan kondisi ekonomi lintas negara yang kurang menentu.

Baca juga:
Prabowo Hapus Utang Macet UMKM, INDEF Berikan Catatan Ini..

‎“Katanya ada 67 ribu UMKM yang sudah didata. Semuanya akan dihapus utangnya,” katanya.

Menurut Saleh Daulay, ada tiga hal yang harus diperhatikan pemerintah dalam menjalankan program tersebut, yakni:

1. Verifiaksi ‎faktual semua UMKM

Pemerintah harus melakukan verifikasi faktual pada seluruh UMKM yang utangnya akan dihapus. Semuanya harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengingatkan pemerintah agar program penghapusan utang ini harus mendidik para pelaku UMKM.

“Jangan sampai para pengusaha UMKM ini malah justru menyerah dengan lari pada program penghapusan utang,” ujarnya.

2. Sediakan Solusi untuk UMKM

‎Pemerintah harus menyediakan solusi alternatif bagi para pelaku UMKM tersebut untuk melanjutkan usahanya. Sebab, prinsip penghapusan utang bukanlah untuk berhenti berusaha, tetapi harus bangkit dan berkembang tumbuh secara sehat membangun ekonomi masyarakat.

3. Kajian UMKM untuk kembali mendapatkan modal

Pemerintah harus membuat kajian mendalam terkait kemungkinan para pengusaha UMKM yang utangnya dihapus untuk kembali mendapatkan modal. Tantangannya tentu tidak mudah, karena banyaknya jenis usaha yang dikembangkan di UMKM.

“Perlu kajian dari mana sumber modal untuk UMKM ini. Apakah tetap dari bank BUMN?” kata dia.

Saleh Daulay melanjutkan, kalau pemberian modal ini dari bank BUMN, apakah semua mereka dapat bantuan modal lagi?

“Kalaupun dapat lagi, bagaimana dengan pengusaha UMKM baru? Mereka juga mestinya punya hak,” ujarnya.

Ia kembali mengingatkan, pemerintah harus berhati-hati mengimplementasikan program penghapusan utang ini agar selalu di dalam koridor konstitusi dan ekonomi Pancasila.
‎[red]

Berita Terbaru

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Perayaan Imlek 2026 di Kota Depok Berjalan Aman, Kapolres Turun Langsung

18 February 2026 - 02:45 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras (tengah) dan jajaran bersama pengurus Kong Miao Genta Kebajikan Pancoran Mas. (Sumber: Diskominfo Depok)

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat

16 January 2026 - 17:12 WIB

Logo perusahaan Wilmar (Sumber: infosawit.com)
Populer Berita News Update