Menu ✖

Dark Mode
Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara Dosen UPN Veteran Jakarta Latih Petani Depok Olah Rambut Jagung Jadi Kombucha MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya

Politik

Dua Periode Bupati di Daerah Kaya Nikel, Ruksamin Gagal Bereskan Kemiskinan Konawe Utara

Avatarbadge-check


					Bupati Konawe Utara, Ruksamin hobi naik helikopter. Perbesar

Bupati Konawe Utara, Ruksamin hobi naik helikopter.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Masa jabatan Ruksamin, sebagai Bupati Konawe Utara (Konut) sebentar lagi berakhir. Dia akan digantikan oleh adik kandungnya, Ikbar yang terpilih dalam Pemilihan Bupati Konut 2024.

Ruksamin sudah menjabat dua periode sebagai Bupati Konut, yaitu periode 2016-2021 dan 2021-2025. Sebelumnya, Ruksamin juga pernah menjabat sebagai wakil Bupati Konut periode 2011 – 2016.

Baca juga:
Ngaku ke KPK Pegang Cash Cuma Rp143 juta, Bupati Konawe Utara Ini Hobi Naik Helikopter

Artinya, Ruksamin sudah menjadi pimpinan di Konut selama 15 tahun. Meskipun sudah 15 tahun menjadi pimpinan daerah, tetapi Ruksamin gagal membereskan masalah kemiskinan di Konut.

Padahal Konawe Utara merupakan kabupaten yang sumber daya alam, khususnya nikel. Hal ini tampak dari banyaknya jumlah tambang nikel di Konut. Forum CSR Tamalaki Bersaudara pernah mencatat bahwa Konut merupakan kabupaten dengan jumlah izin tambang nikel terbanyak yaitu sebanyak 134 izin usaha pertambangan selain izin perkebunan sawit.

Urutan kedua Konawe Selatan (Konsel) dengan jumlah 81 izin. Selanjutnya Kolaka Utara (Kolut) 43 izin, Konawe 42 izin dan Kolaka 35 izin. Lalu ada Kabupaten Bombana 30 izin dan Kabupaten Buton sebanyak 30 izin.

Sayangnya meskipun kaya nikel, masyarakat Konut masih banyak yang miskin. Dilansir dari Kendariinfo.com, di tahun 2022 Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI menetapkan lokasi daerah kemiskinan ekstrem Se-Indonesia.

Di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ada 5 Kabupaten yang ditetapkan sebagai daerah miskin ekstrem, salah satunya Konawe Utara. Badan Pusat Statistik per 2024 juga mencatat tingkat kemiskinan di Konut sekitar 12,1%.

Angka ini sangat memprihatinkan dan tertinggal dari Tingkat kemiskinan Sulawesi Tenggara sebesar 11,21%. Bahkan Tingkat kemiskinan masyarakat Konut tertinggal jauh dari tingkat kemiskinan nasional per Maret 2024 sebesar 9,03%.

Ruksamin membenarkan bahwa Konut merupakan wilayah dengan kandungan mineral terbesar di Sultra, bahkan di Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam Debat Publik Ketiga Pilgub Sultra yang digelar oleh KPU Sultra, (23/11).

“Memang benar, 47 persen cadangan nikel di Indonesia ada di Konawe Utara. Ini menjadikan Konut sebagai daerah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbesar di Sultra, yakni mencapai Rp 2 triliun,” ujarnya dengan bangga, ketika itu.

[red]

Berita Terbaru

Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara

29 October 2026 - 11:18 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap Gabriel Lumbantoruan alias Gabriel Sihombing dalam perkara pengisian ulang gas portabel. (Fot: Ist.)

MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla

29 October 2026 - 10:07 WIB

Founder Milenial Silampari Institut (MSI), Aqil Maulidan (Dok. Indonesiawatch.id)

Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan

24 October 2026 - 01:36 WIB

Ilustrasi para pengemudi ojek online.

Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya

18 October 2026 - 13:09 WIB

Talkshow bertajuk “Ada Apa dengan Negeriku” yang digelar di Menja Resto & Lounge, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (17/10/2026) (Ist.)

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)
Populer Berita Hukum