Menu

Dark Mode
Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

Hukum

Dualisme PMI JK Vs Agung Laksono, Pemerintah Nyatakan Kepengurusan Ini yang Sah

Avatarbadge-check


					Pemerintah nyatakan kepengurusan PMI JK yang sah. (Indonesiawatch.id/Dok. Kemenku.) Perbesar

Pemerintah nyatakan kepengurusan PMI JK yang sah. (Indonesiawatch.id/Dok. Kemenku.)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Kementerian Hukum (Kemenkum) menyatakan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Ketua Umum (Ketum) Jusuf Kalla (JK) adalah yang sah.

Menteri Hukum (Menhum), Supratman Andi Atgas, ‎di Jakarta, Jumat, (20/12), menyampaikan, keputusan tersebut setelah melakukan kajian terjadinya dualisme kepemimpinan PMI.

Baca juga:
Palang Merah Indonesia Pecah, JK Polisikan Agung Laksono

Ia menjelaskan, pemerintah dalam hal ini Kemenkum melakukan kajian terhadap ‎Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.

“Menteri Hukum memberi pengakuan kepada AD/ART sekaligus pengurus baru PMI di bawah kepemimpinan Bapak Haji Muhammad Jusuf Kalla,” katanya.

Supratman menyampaikan, ini merupakan jawaban pemerintah atas dualisme kepemimpinan PMI. Pihaknya juga telah melayangkan surat balasan kepada PMI JK.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, mengatakan bahwa jajarannya telah melakukan kajian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum memberi pengakuan kepada kepengurusan PMI yang dipimpin oleh JK. Ia menyebutkan, AD/ART kelompok JK adalah sah, maka kepengurusan PMI pun mengikuti AD/ART tersebut.

‎Terkait keputusan tersebut, JK mengatakan, pengakuan dari Kemenkum ini sekaligus mengakhiri isu dualisme kepemimpinan PMI antara dirinya dan kubu Agung Laksono yang beredar belakangan ini.

“Maka isu-isu tentang adanya pengurus baru [di luar kepengurusan JK] bisa dijelaskan, prinsip PMI internasional adalah hanya satu PMI di setiap negara. Saya kira persoalannya [dualisme kepemimpinan] telah selesai,” katanya.

Untuk diketahui, kemunculan dualisme kepemimpinan PMI dimulai sejak Munas PMI ke-22. Dalam Munas itu, JK terpilih sebagai ketua PMI untuk ketiga kalinya.

Kelompok Agung Laksono kemudian menolak hasil tersebut. Mereka mengadakan Munas tandingan untuk menetapkan pemimpin baru. Perkara ini kemudian dimediasi oleh Kemenkum.

[red]

Berita Terbaru

Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang

11 June 2026 - 14:25 WIB

Direktur PT Adi Artha Karya, Bambang Adi S. (Sumber: Instagram)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk
Populer Berita Hukum