Menu

Dark Mode
Waspada Manipulasi Opini Publik Demi Operasi Penyelamatan Kerry Riza Chalid Rakyat Mendesak Presiden Hentikan Bisnis Wilmar Group di Indonesia Loyalis Prabowo Bocorkan Kemarahan Presiden kepada Kapolri Berikut Tahapan dan Anjuran Sleep Test dari Dokter Mayapada Hospital Menegakkan Keadilan di Kasus Hukum Wilmar Group OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

Hukum

Dualisme PMI JK Vs Agung Laksono, Pemerintah Nyatakan Kepengurusan Ini yang Sah

Avatarbadge-check


					Pemerintah nyatakan kepengurusan PMI JK yang sah. (Indonesiawatch.id/Dok. Kemenku.) Perbesar

Pemerintah nyatakan kepengurusan PMI JK yang sah. (Indonesiawatch.id/Dok. Kemenku.)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Kementerian Hukum (Kemenkum) menyatakan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Ketua Umum (Ketum) Jusuf Kalla (JK) adalah yang sah.

Menteri Hukum (Menhum), Supratman Andi Atgas, ‎di Jakarta, Jumat, (20/12), menyampaikan, keputusan tersebut setelah melakukan kajian terjadinya dualisme kepemimpinan PMI.

Baca juga:
Palang Merah Indonesia Pecah, JK Polisikan Agung Laksono

Ia menjelaskan, pemerintah dalam hal ini Kemenkum melakukan kajian terhadap ‎Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.

“Menteri Hukum memberi pengakuan kepada AD/ART sekaligus pengurus baru PMI di bawah kepemimpinan Bapak Haji Muhammad Jusuf Kalla,” katanya.

Supratman menyampaikan, ini merupakan jawaban pemerintah atas dualisme kepemimpinan PMI. Pihaknya juga telah melayangkan surat balasan kepada PMI JK.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, mengatakan bahwa jajarannya telah melakukan kajian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum memberi pengakuan kepada kepengurusan PMI yang dipimpin oleh JK. Ia menyebutkan, AD/ART kelompok JK adalah sah, maka kepengurusan PMI pun mengikuti AD/ART tersebut.

‎Terkait keputusan tersebut, JK mengatakan, pengakuan dari Kemenkum ini sekaligus mengakhiri isu dualisme kepemimpinan PMI antara dirinya dan kubu Agung Laksono yang beredar belakangan ini.

“Maka isu-isu tentang adanya pengurus baru [di luar kepengurusan JK] bisa dijelaskan, prinsip PMI internasional adalah hanya satu PMI di setiap negara. Saya kira persoalannya [dualisme kepemimpinan] telah selesai,” katanya.

Untuk diketahui, kemunculan dualisme kepemimpinan PMI dimulai sejak Munas PMI ke-22. Dalam Munas itu, JK terpilih sebagai ketua PMI untuk ketiga kalinya.

Kelompok Agung Laksono kemudian menolak hasil tersebut. Mereka mengadakan Munas tandingan untuk menetapkan pemimpin baru. Perkara ini kemudian dimediasi oleh Kemenkum.

[red]

Berita Terbaru

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat

16 January 2026 - 17:12 WIB

Logo perusahaan Wilmar (Sumber: infosawit.com)

Bandung Masih Terjadi Intoleransi, Mahasiswa Turun Demonstrasi

15 January 2026 - 12:27 WIB

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandung bersama Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) se-Kota Bandung serta Pemuda/i Kristen Kota Bandung pada hari ini melaksanakan aksi damai.

Wahai Direksi Asuransi Jiwa, Jangan Hanya Kejar Kuantitas Premi Saja

15 January 2026 - 12:11 WIB

Andreas Freddy Pieloor

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)
Populer Berita Hukum