Menu

Dark Mode
Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun

Politik

Palang Merah Indonesia Pecah, JK Polisikan Agung Laksono

Avatarbadge-check


					Jusuf Kalla dan Agung Laksono berebut Palang Merah Indonesia. Perbesar

Jusuf Kalla dan Agung Laksono berebut Palang Merah Indonesia.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Lembaga kemanusiaan seperti Palang Merah Indonesia (PMI) ternyata bisa pecah juga. Dua politisi besar dan kawakan, Jusuf Kalla dan Agung Laksono saling berebut PMI.

PMI baru saja meyelenggarakan Munas ke-22. Pada hajatan suksesi itu, Jusuf Kalla dan Agung Laksono menjadi calon Ketua Umum. Agung Laksono belakangan gagal dicalonkan karena tidak memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon ketua umum. Akhirnya, Jusuf Kalla terpilih aklamasi.

Baca juga:
Jusuf Kalla Sebut Mendikbud Nadiem Jarang ke Kantor

Hasil Munas menetapkan kembali Jusuf Kalla sebagai Ketum PMI selama 4 periode berturut-turut dari periode 2009 – 2014 hingga 2024 – 2029. Agung Laksono yang kecewa, tak terima hasil tersebut.

Agung pun menggalang para anggota untuk membuat Munas PMI tandingan. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat. Hasilnya, Munas tandingan menetapkan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sebagai Ketua Umum PMI

“Iya betul (saya telah terpilih jadi Ketua PMI), kita ada Munas di Hotel Sultan,” kata Agung saat dihubungi awak media, Senin (9/12).

Agung mengklaim, proses munas yang digelar di Hotel Sultan telah sesuai dengan ketentuan aturan di internal PMI. Ia pun menjelaskan, alasan penyelenggaraan munas itu didasari atas kekecewaan dari para pengurus PMI di bawah kepemimpinan JK.

“Ya proses munasnya sesuai dengan ketentuan organisasi dimungkinkan, karena teman-teman itu kecewa, teman-teman itu merasa dipasung aspirasinya, sehingga enggak bisa bicara, enggak bisa ngomong,” kata Agung.

Segera Agung Laksono akan membawa hasil Munas PMI tandingan tersebut ke Kementerian Hukum (Kemenkum). Agung akan menyerahkan keputusan akhir kepada Kemenkum setelah Munas versi JK, memprotes.

“Hasil dari pertemuan-pertemuan ini tentu akan dibawa ke instansi yang memang mempunyai tanggung jawab dalam kaitan keberadaan eksistensi organisasi seperti Palang Merah Indonesia. Kami akan laporkan kepada pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana semestinya,” kata Agung.

Buntut dari dualisme tersebut, JK melaporkan Agung Laksono ke polisi. JK menegaskan deklarasi Agung Laksono sebagai Ketua PMI merupakan ilegal dan pengkhianatan.

“Upaya (deklarasi) Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi. PMI harus ada satu dalam satu negara tidak boleh ada dua,” kata JK saat ditanya awak media.

Bahkan, JK menyinggung kebiasaan Agung Laksono yang selalu ingin memecah-belah organisasi seperti memecah Partai Golkar dengan mendirikan organisasi Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957.

“Agung Laksono kerjanya seperti itu. Dipecah Golkar, buat tandingan di Kosgoro. itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena itu berbahaya untuk kemanusiaan,” ujar JK.

JK mengatakan anggota PMI yang memberikan dukungan kepada Agung Laksono dalam kontestasi Ketua PMI baru, telah dipecat karena melanggar Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART). “Kita sudah pecat, karena melanggar AD/ART,” katanya.

[red]

Berita Terbaru

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Populer Berita News Update