Eks Pangdam XII/Tanjungpura Mayjend TNI Iwan Setiawan Ditunjuk Jadi Danpussenif Legislator Ini Minta Pertamina Dibubarkan Jaksa Siapkan Dakwaan Pencucian Uang Rp73 Miliar Panji Gumilang Dua Bos Smelter Timah Dituntut 14 Tahun Penjara, GM PT TIN 6 Tahun Leletnya Birokrasi Sektor Tambang, Smelter Bijih Besi di Indonesia Gulung Tikar Kesulitan Dapat Bahan Baku, AP3I: Ada Smelter Indonesia Impor Nikel Ore

Hukum

Duh! Pelapor Jampidsus ke KPK ini Tak Punya Kantor lagi, Sewanya Habis

Avatarbadge-check


					Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) Laporkan Jampidsus Kejagung ke KPK (27/05/2024) (konteks.co.id) Perbesar

Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) Laporkan Jampidsus Kejagung ke KPK (27/05/2024) (konteks.co.id)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) melaporkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi, 27 Mei lalu. Nah, belakangan KSST sudah tidak punya kantor lagi.

“Iya sewanya sudah habis akhir bulan kemarin. Belum ada tempat baru,” ujar Ronald Loblobly, Koordinator KSST kepada Indonesiawatch.id, (9/07).

Sebelum habis masa sewanya, KSST berkantor di Jalan Cipete Raya No.91, Jakarta Selatan. Kantor lama KSST, satu kawasan dengan Posko Cipete satuan Detasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88, penguntit Jampidsus.

Meskipun sementara ini KSST tidak punya kantor, Ronald meyakini, laporan mereka tentang dugaan kerugian negara dalam proses lelang aset Asuransi Jiwasraya, tetap diproses KPK. Bahkan, Ronald mengklaim, bahwa KSST terus melakukan tindak lanjut dan berkoordinasi dengan pihak KPK, untuk mengawal laporan KSST.

“Memang KPK tidak ada gembar gembor. KPK itu kan bekerja dalam silent. Tapi yang saya tahu pasti, proses tetap berjalan. Dan komunikasi tetap dilakukan, KPK dengan saya. Jadi kita terus followup,” katanya.

Ronald menyebutkan bahwa ada beberapa organisasi yang tergabung dalam KSST, seperti IPW, MAKI, INDEF, dan JATAM. Meskipun Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menolak dikaitkan dengan KSST.

“Aku hanya sebatas perbedaan harga (lelang) saja. Cuma jadi narasumber diskusi yang diadakan KSST,” ujar Boyamin kepada Indonesiawatch.id.

Ronald berharap, proses penyidikan tentang kejanggalan lelang aset Jiwasraya, tetap berjalan. “Dan KPK bisa kembali menjadi Lembaga yang memang kredibel dalam urusan rasuah. dan bisa memberikan pencerahan kepada publik, atas laporan yang dilayangkan oleh KSST,” ujarnya.

KSST sendiri awalnya dipimpin oleh A. Saefudin. Dalam surat yang beredar di media, Saefudin sempat menandatangani surat pemberitahuan rencana kegiatan aksi ujuk rasa pada 22 Mei 2024 di kantor Kejagung.

Adapun agendanya saat itu adalah tangkap Andrew Hidayat dan kawan-kawan untuk diadili dan copot Jampidus Febri Ardiansyah dan proses hukum. Meskipun faktanya ternyata tidak ada aksi tersebut. Surat tersebut dilayangkan ke Kapolda Metro Jaya C.q. Direktur Intelkam Polda Metro Jaya.

Ketika dikonfirmasi, Saefudin mengaku tidak lagi mengurus KSST. Saefudin juga enggan mejelaskan struktur organisasi KSST saat ini. “Saya nggak ada ikutan (KSST) lagi,” katanya kepada Indonesiawatch.id.
[red]

Berita Terbaru

Eks Pangdam XII/Tanjungpura Mayjend TNI Iwan Setiawan Ditunjuk Jadi Danpussenif

10 December 2024 - 16:01 WIB

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Eks Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan menjadi Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Danpussenif)

Legislator Ini Minta Pertamina Dibubarkan

10 December 2024 - 15:45 WIB

Ilustrasi 5 kasus korupsi di Pertamina. (Indonesiawatch.id/Dok. Pertamina)

Jaksa Siapkan Dakwaan Pencucian Uang Rp73 Miliar Panji Gumilang

10 December 2024 - 14:04 WIB

Penyerahan tahap II tersangka Panji Gumilang di Kejari Indramayu. Tim JPU segera siapkan surat dakwaan Panji Gumilang dalam perkara pencucian uang Rp73 miliar. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Dua Bos Smelter Timah Dituntut 14 Tahun Penjara, GM PT TIN 6 Tahun

10 December 2024 - 12:15 WIB

JPU membacakan tuntutan terhadap para terdakwa korupsi hingga pencucian uang perkara timah. (Indonesiawatch.id/Ist)

Leletnya Birokrasi Sektor Tambang, Smelter Bijih Besi di Indonesia Gulung Tikar

10 December 2024 - 12:08 WIB

Ilustrasi penambangan bijih besi.
Populer Berita Minerba