Jakarta, Indonesiawatch.id – Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) melaporkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi, 27 Mei lalu. Nah, belakangan KSST sudah tidak punya kantor lagi.
“Iya sewanya sudah habis akhir bulan kemarin. Belum ada tempat baru,” ujar Ronald Loblobly, Koordinator KSST kepada Indonesiawatch.id, (9/07).
Sebelum habis masa sewanya, KSST berkantor di Jalan Cipete Raya No.91, Jakarta Selatan. Kantor lama KSST, satu kawasan dengan Posko Cipete satuan Detasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88, penguntit Jampidsus.
Meskipun sementara ini KSST tidak punya kantor, Ronald meyakini, laporan mereka tentang dugaan kerugian negara dalam proses lelang aset Asuransi Jiwasraya, tetap diproses KPK. Bahkan, Ronald mengklaim, bahwa KSST terus melakukan tindak lanjut dan berkoordinasi dengan pihak KPK, untuk mengawal laporan KSST.
“Memang KPK tidak ada gembar gembor. KPK itu kan bekerja dalam silent. Tapi yang saya tahu pasti, proses tetap berjalan. Dan komunikasi tetap dilakukan, KPK dengan saya. Jadi kita terus followup,” katanya.
Ronald menyebutkan bahwa ada beberapa organisasi yang tergabung dalam KSST, seperti IPW, MAKI, INDEF, dan JATAM. Meskipun Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menolak dikaitkan dengan KSST.
“Aku hanya sebatas perbedaan harga (lelang) saja. Cuma jadi narasumber diskusi yang diadakan KSST,” ujar Boyamin kepada Indonesiawatch.id.
Ronald berharap, proses penyidikan tentang kejanggalan lelang aset Jiwasraya, tetap berjalan. “Dan KPK bisa kembali menjadi Lembaga yang memang kredibel dalam urusan rasuah. dan bisa memberikan pencerahan kepada publik, atas laporan yang dilayangkan oleh KSST,” ujarnya.
KSST sendiri awalnya dipimpin oleh A. Saefudin. Dalam surat yang beredar di media, Saefudin sempat menandatangani surat pemberitahuan rencana kegiatan aksi ujuk rasa pada 22 Mei 2024 di kantor Kejagung.
Adapun agendanya saat itu adalah tangkap Andrew Hidayat dan kawan-kawan untuk diadili dan copot Jampidus Febri Ardiansyah dan proses hukum. Meskipun faktanya ternyata tidak ada aksi tersebut. Surat tersebut dilayangkan ke Kapolda Metro Jaya C.q. Direktur Intelkam Polda Metro Jaya.
Ketika dikonfirmasi, Saefudin mengaku tidak lagi mengurus KSST. Saefudin juga enggan mejelaskan struktur organisasi KSST saat ini. “Saya nggak ada ikutan (KSST) lagi,” katanya kepada Indonesiawatch.id.
[red]