Menu

Dark Mode
Perubahan Paradigma Stratifikasi Sosial Pemicu Korupsi di Indonesia Revisi 4 Pilar MPR dalam Rangka Pelurusan Pemahaman Jati Diri Bangsa Indonesia Kuda Troya Belanda & Martabat Kedaulatan Indonesia Layar Sinema Australia Kembali Hadir di FSAI 2025 Wajah Baru Koperasi Desa Merah Putih Ekonomi Kerakyatan dengan Pendekatan Topdown Pakar Hukum Pidana: Sudah Benar SP3 Kasus Dugaan Eksploitasi Mantan Pekerja Sirkus OCI

Hukum

‎Eks Staf Ahli Anggota DPD Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Mantan Bosnya

Avatarbadge-check


					Ilustrasi - Mantan staf ahli salah satu anggota DPD RI meminta KPK menguaut dugaan korupsi eks atasannya. (Indonesiawatch.id/Ist) Perbesar

Ilustrasi - Mantan staf ahli salah satu anggota DPD RI meminta KPK menguaut dugaan korupsi eks atasannya. (Indonesiawatch.id/Ist)

Jakarta, Indonesiawatch.id –‎ Muhamad Fithrat Ilham, mantan staf ahli salah satu anggota DPD RI dapil Sulawesi Tengah‎ (Sulteng), meminta KPK mengusut dugaan korupsi eks bosnya.

Fitrah Ilham telah melaporkan dugaan tindak‎ pidana korupsi mantan atasannya itu ke KPK melalui laporan/informasi pengaduan masyarakat dengan nomor informasi: 2024-A-04296.

Baca juga:
KPK Usut Dugaan Abdul Gani Kasuba Rekomendasikan Puluhan Perusahaan Tambang

Ia mengharapkan KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut sebagaimana ‎semangat dan janji Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi.

”Ini bagian dan upaya kecil rakyat mendukung asta cita Presiden Prabowo dalam memberantas tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Terlebih, lanjut dia, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti, di antaranya rekapan percakapan, foto tangkapan layar, bukti penukaran uang, dan lainnya.

Kepada wartawan pada awal pekan ini, Fitrah Ilmah menyampaikan, telah melaporkan anggota DPD RI inisial RAA yang merupakan mantan atasannya terkait kasus dugaan korupsi.

“Laporan kronologi berikut sejumlah bukti itu sudah saya serahkan ke KPK pada Kamis (6/12),” katanya.

Anggota DPD RI itu dilaporkan karena diduga ‎melakukan rekayasa untuk kepentingan pribadi, yakni melaporkan staf ahli fiktif dengan gelar doktor.

Fitrah Ilmah‎ mengaku tidak digaji selama beberapa bulan. Ia mulai mendampingi anggota DPR tersebut saat dia berjuang dari nol untuk menjadi senator di Senayan.

“Mulai pendaftaran, kampanye hingga terpilih masuk Senayan. Saya cuma diiming-imingi SK kerja dari sekjen DPD RI oleh beliau,” ujarnya.

Ia juga mengaku mengetahui dan mempuyai bukti praktik dugaan bagi-bagi uang atau money politics saat pemilihan pimpinan DPD RI. Kala itu, ia diminta anggota DPD RI dari dapil Sulteng tersebut untuk menukarkan uang dolar Amerika ke mata uang rupiah di salah satu bank.

”Totalnya 13 ribu dolar Amerika atau kalau dirupiahkan Rp200 juta lebih. Semua bukti percakapan telepon dan lain-lain sudah saya serahkan ke KPK,” katanya.

[red]

Berita Terbaru

Pakar Hukum Pidana: Sudah Benar SP3 Kasus Dugaan Eksploitasi Mantan Pekerja Sirkus OCI

3 May 2025 - 12:54 WIB

Pengamat dan staf pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. (Foto: independensi.com)

Ekspresi Mantan Pemain Sirkus OCI Berubah-ubah di Podcast, Analis Mikroekspresi: Karena Sudah Sering Muncul di Talkshow

3 May 2025 - 12:42 WIB

Analis Gestur & Mikroekspresi Monica Kumalasari (Foto: Antaranews.com)

Indonesia Menuju Bangsa Gagal Budaya

3 May 2025 - 12:30 WIB

Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).

Wibisono Apresiasi Pertemuan Presiden dengan 7 Pemred Media

9 April 2025 - 19:20 WIB

CME: Keberadaan Danantara Bak Madu dan Racun Bagi Ekonomi Nasional

7 April 2025 - 17:56 WIB

Populer Berita Ekonomi