Marak TPPO, Wemenkum Prof Eddy‎: Tugas Pemasyarakatan dan Imigrasi Kian Berat Pak Bahlil, Masalah Impor Minyak Tidak Tergantung Beroperasinya RDMP Balikpapan Aceh Jadi Pusat Hilirisasi Gas Bumi dan Getah Pinus Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah ‎Antisipasi Bencana Cuaca Ekstrem di Jobodetabek Ditemukan Cadangan Gas Bumi di Sumur Geng North-1 Kaltim, SKK Migas: Jadi Game Changer ‎Eks Staf Ahli Anggota DPD Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Mantan Bosnya

Hukum

Fakta Sidang Korupsi Tersebut Anak-Mantu Jokowi dan Take Down Berita Blok Medan

Avatarbadge-check


					Anak-Mantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution & kahiyang ayu (atas), Sidang Eks Gubernur Malut, AGK (kiri), Gedung KPK (kanan) (Diolah dari Antara dan media sosial). Perbesar

Anak-Mantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution & kahiyang ayu (atas), Sidang Eks Gubernur Malut, AGK (kiri), Gedung KPK (kanan) (Diolah dari Antara dan media sosial).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Istilah ‘Blok Medan’ terbongkar dalam sidang kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), di Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada Rabu (31/7/2024). Kelompok ini diduga terlibat dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.

Hal tersebut terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili. Dalam kesaksiannya, Suryanto mengakui istilah ‘Blok Medan’ dipakai karena blok tambang dimiliki Bobby Nasution yang juga Wali Kota Medan.

Pernyataan Suryanto dibenarkan Mantan Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba (AGK). “Milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” kata AGK.

AGK bersama istri dan anaknya bahkan sempat ke Medan menghadiri undangan Bobby. Berdasarkan pengakuan AGK, pernah ada pembahasan tentang ‘Blok Medan’.

Menurut Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, kesaksian AGK dan Suryanto merupakan fakta persidangan. Sebagai saksi, mereka disumpah di bawah kitab suci sesuai keyakinannya.

Yusri mendesak, agar Bobby juga dipanggil ke persidangan untuk dimintai klarifikasinya. “Bobby dihadirkan ke persidangan untuk mengklarifikasi tentang Blok Medan yang membuat keresahan di Masyarakat dan netizen. Bobby harus segera diterbangkan ke di Sidang PN Ternate,” ujar Yusri.

Apalagi saat ini, Bobby digadang-gadang mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Utara pada Pilkada November 2024, agar calon pemilihnya paham siapa yang akan dipilih nantinya.

“Sebaiknya Majelis Hakim atau JPU KPK bisa menghadirkan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu dalam persidangan kasus mantan Gub Maluku Utara, agar Bobby dan Kahiyang bisa meluruskan tuduhan yang terlanjur dituduhkan kepada mereka,” ujarnya.

Maklum sejak Jumat kemarin, kesaksian AGK dan Suryanto tentang “Blok Medan” sangat viral di media sosial dan berita di media massa pers.

Berita Terbaru

Marak TPPO, Wemenkum Prof Eddy‎: Tugas Pemasyarakatan dan Imigrasi Kian Berat

11 December 2024 - 19:29 WIB

Wamenkum Prof Eddy mengatakan, tugas imigrasi dan pemasyarakatan kian berat dengan maraknya TPPO dan perubahan paradigma hukum pidana. (Indonesiawatch.id/Dok. Kemenkum)

Pak Bahlil, Masalah Impor Minyak Tidak Tergantung Beroperasinya RDMP Balikpapan

11 December 2024 - 16:55 WIB

Samuel Rizal dan Menteri Bahlil Lahadalia serta istri, di kantor BKPM, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (24/12) (Foto: Grid.ID / Annisa Dienfitri)

Aceh Jadi Pusat Hilirisasi Gas Bumi dan Getah Pinus

11 December 2024 - 16:08 WIB

Ilustrasi hilirisasi gas. (Indonesiawatch.id/Dok. Pertamina)

Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah ‎Antisipasi Bencana Cuaca Ekstrem di Jobodetabek

11 December 2024 - 14:19 WIB

Ditemukan Cadangan Gas Bumi di Sumur Geng North-1 Kaltim, SKK Migas: Jadi Game Changer

11 December 2024 - 13:32 WIB

Ilustrasi Sumur Geng North-1 (Foto: SKK Migas)
Populer Berita Energi