Menu ✖

Dark Mode
Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara Dosen UPN Veteran Jakarta Latih Petani Depok Olah Rambut Jagung Jadi Kombucha MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya

Mozaik

Galnas: Penghentian Pameran Karya Yos Suprapto Hasil Pertimbangan Matang

Avatarbadge-check


					Salah satu lukisam karya Yos Suprapto. (Indonesiawatch.id/Dok Yos Suprapto) Perbesar

Salah satu lukisam karya Yos Suprapto. (Indonesiawatch.id/Dok Yos Suprapto)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Galeri Nasional (Galnas) Indonesia menyampaikan, penghentian pameran tunggal Yos Suprapto bertajuk “Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan” berdasarkan pertimbangan matang.
‎“Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan yang matang, demi menjaga kualitas pengalaman pameran yang ingin kami hadirkan,” demikian pernyatan tertulis Galnas dilansir dari akun media sosialnya dikutip pada Senin, (23/12).
Baca juga:
Galnas Bredel Pameran Tunggal Yos Suprapto‎ Tuai Kecaman
Galnas Indonesia menjelaskan, ‎pameran tunggal karya pelukis Yos Suprapto tersebut awalnya bakal berlangsung pada 20 Desember 2024 hingga 19 Januari 2025.
‎“Terpaksa ditunda karena adanya kendala teknis yang tidak dapat dihindari,” ujarnya.
Galnas Indonesia menyampaikan, pihaknya memahami kekecewaan yang mungkin ditimbulkan akibat penundaan pameran tunggal karya Yos Suprapto tersebut.
“Kami mohon maaf kepada seluruh pihak yang telah menantikan pameran tersebut,” katanya.
Lebih lanjut Galnas Indonesia menyampaikan, hubungan dengan pelukis atau seniman Yos Suprapto telah terjalin erat sejak awal tahun 2000 silamam
“Kami terus berkomunikasi serta berkoordinasi dengan beliau untuk memastikan bahwa kondisi ini akan dikoordinasikan kembali agar dapat terus bekerja sama secara konstruktif di masa depan,” ujarnya.
Pihak Galnas Indonesia mempersilakan para penikmat seni dan pers untuk menyampaikan pertanyaan dan mendapatkan informasi terkait pamerana tersebut melalui saluran informasi yang tersedia.
“Kami mengundang pengunjung dan media untuk menghubungi kami melalui saluran komunikasi resmi yang tersedia,” katanya.
Galnas Indonesia menyampaikan terima kasih atas pengertian dan dukungan semua pihak dan  berharap dapat menyambutnya di pameran Galnas Indonesia lainnya di masa yang akan datang.
Sebelumnya, Yos Suprapto menyampaikan,‎ pameran tunggal karyanya dibatalakan pihak Galnas karena memintanya tidak memasang atau mencopot 5 karya dalam pameran tersebut.
Yos Suprapto kontan menolak permintaan tersebut karena kelima karya seni atau lukisan tersebut berkaitan dengan sosok yang pernah sangat populer di masyarakat Indonesia.
Ia menjelaskan, jika kelima lukisan tersebut diturunkan, maka ia akan membatalkan pameran secara keseluruhan dan membawa pulang semua lukisan ke Yogyakarta.
“Saya tidak mau lagi berurusan dengan Galeri Nasional dan Kementerian Kebudayaan,” ujarnya.

Berita Terbaru

Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara

29 October 2026 - 11:18 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap Gabriel Lumbantoruan alias Gabriel Sihombing dalam perkara pengisian ulang gas portabel. (Fot: Ist.)

MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla

29 October 2026 - 10:07 WIB

Founder Milenial Silampari Institut (MSI), Aqil Maulidan (Dok. Indonesiawatch.id)

Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan

23 October 2026 - 12:36 WIB

Penasehat Khusus Presiden Datangi Sidang Gabriel di PN Jakarta Utara (Ist.)

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Populer Berita Hukum