Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Politik

Gibran Buka Kanal ‘Lapor Mas Wapres’, Pengamat: Lebih ke Politik Pencitraan

Avatarbadge-check


					Ilustrasi Lapor Mas Wapres (Instagram Gibran) Perbesar

Ilustrasi Lapor Mas Wapres (Instagram Gibran)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka membuka program inisiatif “Lapor Mas Wapres”. Di mana warga dapat mengadu kepada wapres secara langsung ke posko yang berlokasi di Gedung Sekretariat Wakil Presiden. Posko tersebut beralamat di Kompleks Istana Wapres, Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat.

Di luar itu, warga juga dapat mengirimkan pesan melalui WhatsApp dengan nomor 081117042207. Koordinator Urban Poor Consortium (UPC)  Gun Gun Muhammad menilai program “Lapor Mas Wapres” yang digagas Gibran hanyalah sebatas pencitraan dan politisasi.

“Program ‘Lapor Mas Wapres’ itu menurut saya pencitraan saja, hanya politisasi. Kalau memang benar Gibran mau menyerap lebih banyak masalah masyarakat pengaduan lalu kemudian memang betul-betul ingin menyelesaikan harusnya cara bekerja adalah secara sistem,” ujar Gun Gun dalam pernyataannya di sebuah acara media televisi di Jakarta pada Selasa, 12 November 2024.

Menurut Gun Gun dalam kapasitas sebagai Wapres, Gibran selayaknya mengerahkan atau memberdayakan pejabat yang ada di bawahnya untuk menyelesaikan persoalan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Dia (Gibran) pimpinan level nasional, harusnya menggunakan birokrasi pemerintah daerah, menggunakan birokrasi kementerian untuk menyelesaikan itu, buka kanal-kanal sampai yang terdekat dengan masyarakat,” kata Gun Gun.

Karena itu, Gun Gun pun menyoroti manfaat program ‘Lapor Mas Wapres’ yang dibuka di Kantor Wapres bagi rakyat. Menurutnya, rakyat yang berada di luar Jakarta tidak akan cukup terbantu dengan program ini meskipun bisa melaporkan lewat telepon.

“Kalau secara fisik kemudian di kantor Wapres, bagaimana warga yang di Papua, bagaimana warga yang di Maluku segala macam gitu. Ya betul ada WA, tapi itu juga terbatas sehingga menurut saya ini hanya pencitraan ya dan tidak menyelesaikan karena ini tidak bekerja secara sistem,” ujar Gun Gun.

Gun Gun menyebut, masalah yang dihadapi masyarakat bukanlah pada kanal pengaduan yang dibuka di Pemda atau Kementerian. Tetapi bagaimana penyelesaian atas permasalahan yang dilaporkan kepada masyarakat.

“Saya sering dengar dari para birokrat yang menangani pengaduan dari masyarakat, oh ini di luar dari kewewenangan kami, kedua tidak ada anggaran karena tidak diprogramkan,” Gungun memungkasi.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum