Menu

Dark Mode
Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

Opini

Habis Gelap Terbitlah Abolisi & Amnesti, Bukti Matahari Cuma Satu di Indonesia

Avatarbadge-check


					Sri Radjasa MBA Perbesar

Sri Radjasa MBA

Penulis Opini: Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Konstelasi kehidupan politik nasional, paska pergantian kepemimpinan nasional, tidak terlepas dari praktik politik cawe-cawe (intervensi) yang terus tumbuh subur, terhadap kekuasaan presiden Prabowo selaku pemimpin negara dan pemimpin pemerintahan.

Bahkan cawe-cawe politik semakin tidak beretika, ketika instrumen hukum di bawah otoritas kekuasaan presiden Prabowo, ditarik ke dalam orbit kekuatan politik kubu Jokowi. Demi memenuhi syahwat kekuasaan politik kubu Jokowi, yang memberi dampak sangat mencederai rasa keadilan rakyat dan para pencari keadilan.

Eksploitasi instrumen negara untuk kepentingan politik praktis dari kekuatan politik tertentu yang berada di luar orbit kekuasaan negara, tidak hanya mengakibatkan runtuhnya kepercayaan rakyat kepada kekuasaan presiden Prabowo, tetapi lebih buruk lagi adalah terbentuknya dualisme loyalitas dalam satu perahu kekuasaan negara.

Hal ini patut diwaspadai dapat menenggelamkan bahtera kekuasaan presiden Prabowo. Tindakan tegas dan terukur presiden Prabowo, memberikan abolisi dan amnesti kepada Tom Lembong dan Hasto, patut diapresiasi sebagai keputusan hukum yang menjunjung tinggi norma keadilan dan mencegah konflik sosial diantara anak bangsa.

Tetapi dibalik keputusan hukum, sesungguhnya Presiden Prabowo telah memberikan early warning, kepada siapa saja yang merongrong kewibawaan presiden dan dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa bernegara, akan berhadapan dengan kekuasaan presiden, dengan seluruh kewenangannya yang dimiliki.

Menjelang setahun kekuasaan presiden Prabowo, adalah rentang waktu yang diberikan publik kepada Prabowo, untuk menunjukan kualitas kepemimpinan sebagai negarawan. Kemudian pasca setahun kepemimpinan Prabowo, adalah era pencanangan “zona bebas politik cawe-cawe” dan “zona Indonesia emas”.

Kehidupan berbangsa bernegara harus dibangun atas dasar kesetaraan dalam memperoleh keadilan dan kesejahteraan. Segala bentuk rongrongan terhadap kelangsungan pembangunan nasional, seperti korupsi dan nepotisme, harus ditempatkan sebagai musuh bersama dan zero toleransi.

Perubahan menuju Indonesia yang bermarabat dan memiliki jati diri sebagai bangsa berdaulat, hanya dapat dilakukan oleh pemimpin bangsa yang telah berdamai dengan dirinya sendiri.

Notes: Opini atau tulisan ini merupakan sepenuhnya tanggung jawab penulis

Berita Terbaru

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar

3 May 2026 - 19:19 WIB

Ilustrasi tagar.

Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi

9 March 2026 - 10:54 WIB

Koordinator TTI Nasruddin Bahar. (Sumber: AJNN)

Larangan Dagang Daging Babi di Medan, GAMKI: Walikota Jangan Diskriminatif

2 March 2026 - 00:17 WIB

Ketua Umum DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Martin Philip Sinurat meninjau langsung ke pedangang daging babi, dan jauh lebih bersih daripada pedagang daging ayam. (Sumber: DPP Gamki)

Beda Nyali & Komitmen Komisi III DPR Mengusut PT Hasana dan Wilmar Grup

28 February 2026 - 15:24 WIB

Pemerintah Pusat Wajib Kembalikan Kewenangan Aceh Dalam Pengelolaan Minerba
Populer Berita Opini