Menu ✖

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Daerah

HUT ke-6, Batak Center Cetuskan Manifesto Kebudayaan

Avatarbadge-check


					HUT ke-6, Batak Center Cetuskan Manifesto Kebudayaan Perbesar

Jakarta, Indonesiawatch.id – Dalam momentum HUT ke-6, Batak Center mencetuskan manifesto kebudayaan. Diantaranya, pertama bahwa kesinambungan dan keberlanjutan negara Republik Indonesia sebagaimana yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa merupakan tugas dan tanggung jawab seluruh komponen anak bangsa. Tidak hanya dalam merebut kemerdekaan tetapi juga mempertahankan dan mengisi kemerdekaan sesuai dengan tujuan bernegara.

Adapun tujuan bernegara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Lalu, memajukan kesejahteraan (masyarakat) umum; mencerdaskan kehidupan bangsa; dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Kedua bahwa tujuan bernegara sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 tersebut mengandung beberapa bidang penting yang menjadi fokus bagi pemimpin Republik Indonesia ke depan. Yang bertumpu pada Konsep Trisakti di antaranya Berdaulat dalam Politik (dan eksistensi bangsa); Mandiri dalam Ekonomi (dan kesejahteraan rakyat) serta berkepribadian dalam kebudayaan (dan latar belakang yang beragam).

Manifesto ketiga yaitu, keanekaragaman budaya, suku bangsa, agama, dan golongan di Indonesia merupakan potensi dan kekayaan yang harus dirawat, dikembangkan dan dimanfaatkan dengan tetap mendorong kreatifitas dan inovasi dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara superpower di bidang kebudayaan (adi budaya). Sejalan dengan mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

Keempat, bahwa perubahan peradaban dunia yang sedemikian cepat perlu disikapi secara bijak dengan tetap mengikuti perubahan dan berpartisipasi terhadap perubahan dunia, tanpa harus kehilangan akar-akar pengetahuan, jati diri, dan asal-usulnya serta memperkuat karakter bangsa.

Kelima, bahwa Pemerintahan ke depan perlu melahirkan Kementerian Kebudayaan yang mengurus kebudayaan bangsa Indonesia. Kemudian membangun jati diri dan karakter bangsa Indonesia di mana kebudayaan merupakan akar sekaligus penanda jati diri dan identitas nasional.

Menurut Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Batak Center, Sintong M Tampubolon upaya menempatkan kebudayaan nasional pada rel yang semestinya, merupakan bentuk pemenuhan jati diri bangsa di satu pihak. “Di pihak lain percepatan pembangunan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya dalam pidato perayaan HUT ke-6 Batak Center, Selasa 20 Agustus 2024.

Sintong mengatakan, saat ini Indonesia sedang mengalami masalah yang kompleks. Seperti masalah perekonomian, politik, kemiskinan, nasionalisme, sengketa territorial, ancaman disintegrasi bangsa dengan maraknya aksi-aksi yang mendelegitimasi Kebhinneka Tunggal Ikaan di Indonesia. “Dan ancaman keamanan nasional menjadi tantangan yang harus disikapi secara arif dan bijaksana,” ujarnya.

Sintong juga melihat permasalahan global mulai dari perang Rusia vs Ukraina yang didukung oleh NATO, meningkatnya eskalasi di Laut China Selatan dan Semenanjung Korea. Perang di negara-negara jazirah Arab (Timur Tengah), perkembangan teknologi digital yang secara tidak langsung menghilangkan batas-batas antar negara (boarderless), membentuk kebudayaan baru yang perlahan dapat menjadi kekuatan baru dan berpotensi membuat kebudayaan yang lainnya punah.

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum