Menu ✖

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Daerah

HUT ke-6, Batak Center Cetuskan Manifesto Kebudayaan

Avatarbadge-check


					HUT ke-6, Batak Center Cetuskan Manifesto Kebudayaan Perbesar

“Dan sangat memungkinkan terbentuknya negara-negara baru atas dasar persamaan kebudayaan dengan didukung adanya perkembangan teknologi digital mutakhir,” katanya. Menurut Sintong, kebudayaan memiliki arti yang sangat penting bagi kehidupan dan perjalanan sebuah bangsa maupun negara. Dalam kebudayaan terdapat jati diri dan identitas bangsa-bangsa yang unik dan majemuk.

“Dan sistem pengetahuan (sejarah, nilai-nilai, dan tradisi yang dianut masyarakat) sebagai landasan utama dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berfungsi merekatkan persatuan nasional sekaligus sebagai modal dalam menaikkan citra bangsa di mata dunia,” ujarnya.

Menurutnya, kebudayaan merupakan aspek penting dalam pembentukan negara kesatuan Republik Indonesia maupun arah pembangunan Indonesia di masa depan. Sintong mengatakan bahwa para Pendiri Bangsa menjadikan kebudayaan sebagai akar pengetahuan dan dasar bagi pembentukan fondasi berbangsa dan bernegara.

Ia menjelaskan bahwa Pancasila lahir dari penggalian nilai-nilai budaya yang hidup dan berkembang di tengah-tengah masyarakat dan bangsa Indonesia yang beragam. “Ini merupakan pesan bahwa Indonesia sekarang merupakan bagian yang tidak terpisah dari sejarah kerajaan-kerajaan nusantara yang hidup di bumi Indonesia saat ini,” katanya.

Demikian pula, sambungnya, kelahiran Republik Indonesia berangkat dari kesadaran bersama dari setiap entitas suku bangsa untuk bersatu, merdeka dan lepas dari penjajahan negara asing. “Sebagai konsekuensinya negara wajib memelihara keberagaman yang ada dalam bingkai persatuan, dan mensejahterakan masyarakatnya,” pungkasnya.
[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum