Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Opini

Info dari Istana, Prabowo Sudah Tahu Ada Gerakan Pelemahan dari Dalam

Avatarbadge-check


					Presiden RI, Prabowo Subianto (Foto: Antara Foto). Perbesar

Presiden RI, Prabowo Subianto (Foto: Antara Foto).

Penulis Opini: Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Legasi 20 tahun pemerintahan era Jokowi, telah meninggalkan carut marut kehidupan berbangsa bernegara. Bahkan berpotensi terbelahnya bangsa ini.

Era baru kepemimpinan nasional dibawah presiden Prabowo, oleh sebagian besar rakyat Indonesia akan membawa harapan baru, bagi tumbuhnya secercah sinar keberpihakan kepada kesulitan yang telah mendera rakyat sekian lama.

Rakyat sudah lelah, begitu lama tersisih secara ekonomi, hukum, politik dan melulu menjadi objek dari proses pembangunan yang tidak jelas arahnya.

Rakyat sudah muak melihat tontonan kebijakan gelaran karpet merah kepada oligarki, cukong dan pihak asing, untuk menjarah kekayaan sumber alam warisan ibu pertiwi.

Kemenangan Prabowo pada Pilpres 2024, tampaknya tidak serta merta terlepas dari cawe-cawe Jokowi. Mulai dari titipan menteri di era Jokowi, hingga titipan hukum dari Jokowi untuk mengkriminalisasi orang-orang yang dianggap berseberangan.

Belum lagi upaya Jokowi untuk terus memelihara loyalitas pejabat negara kepada dirinya. Fenomena cawe-cawe Jokowi, tidak hanya menjadi beban kekuasaan Prabowo, tetapi mempertaruhkan marwah Prabowo sebagai presiden.

Publik geregetan melihat sikap presiden Prabowo, terkesan pasif terhadap sepak terjang Jokowi yang amat tidak mengedepankan etika politik. Tabir gelap yang menyelimuti kesan sikap lamban presiden Prabowo, kini mulai tersingkap.

Operasi garis dalam Jokowi, dengan menempatkan sejumlah Menteri dan pimpinan institusi hukum, alih-alih mengemban tugas tanggung jawab membantu presiden, tetapi justru terbukti mengeluarkan kebijakan blunder yang memicu kemarahan publik.

Menurut sumber terpercaya di Istana, ternyata presiden Prabowo mengetahui sepak terjang Jokowi untuk melemahkan kinerja presiden Prabowo. Sebagai bentuk komitmen presiden Prabowo, perlahan tapi pasti mulai diambil langkah progresif, untuk membersihkan limbah dari operasi garis dalam Jokowi.

Diantaranya pembatalan PSN Rempang dan PIK 2, perintah bongkar pagar laut Tangerang, membatalkan kebijakan Bahlil yang mengakibatkan gas 3 kg hilang dipasar, perintah ungkap kasus korupsi Pertamina dan oplosan BBM Pertamina, membatalkan kebijakan Mendagri soal 4 pulau Aceh.

Lalu ada lagi, penghentian tambang illegal di Raja Empat, penertiban Kawasan hutan, penghapusan pemberian tantiem terhadap komisaris di BUMN, penertiban kasus oplosan beras, pemberian abolisi dan amnesti terhadap tom lembong dan hasto serta maneuver politik luar negeri demi mengangkat citra Indonesia di fora internasional.

Ternyata presiden Prabowo adalah sosok pemimpin negara yang kesepian di tengah hiruk pikuk perseteruan politik di antara kekuatan politik papan atas. Kesendirian presiden Prabowo, semakin terasa ketika realitas politik mengatakan, bahwa kinerja para Menteri kabinet merah putih, patut diberikan rapor merah dalam setahun kepemimpinan presiden Prabowo.

Dengan kata lain presiden Prabowo cuci piring sendiri usai pesta kubu Jokowi. Menghadapi tantangan ke depan yang semakin kompleks, tentunya aspek loyalitas para pembantu presiden Prabowo, menjadi harga mati yang tidak dapat ditawar.

Tidak berlebihan jika publik menuntut presiden Prabowo untuk segera melakukan “penertiban anasir Jokowi” disemua sector institusi negara, khususnya dilingkungan institusi hukum yang paling terjangkit virus jokovid.

Notes: Opini atau tulisan ini merupakan sepenuhnya tanggung jawab penulis

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum