Menu

Dark Mode
Marcella Santoso, Modus Penggunaan Buzzer & Halangi Proses Hukum Kasus Korporasi Besar Waspada Manipulasi Opini Publik Demi Operasi Penyelamatan Kerry Riza Chalid Rakyat Mendesak Presiden Hentikan Bisnis Wilmar Group di Indonesia Loyalis Prabowo Bocorkan Kemarahan Presiden kepada Kapolri Berikut Tahapan dan Anjuran Sleep Test dari Dokter Mayapada Hospital Menegakkan Keadilan di Kasus Hukum Wilmar Group

Hukum

Ini 5 Arahan Akhir Tahun Jamitel kepada Seluruh Intelijen ‎Kejaksaan

Avatarbadge-check


					Jamintel Reda Manthovani menyampaikan 5 arahan kepada intel Kejaksaan pada akhir 2024. (Indomesiawatch.id/Dok. Kejagung) Perbesar

Jamintel Reda Manthovani menyampaikan 5 arahan kepada intel Kejaksaan pada akhir 2024. (Indomesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Jaksa Agung Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, menyampaikan 5 arahan akhir tahun kepada seluruh jajaran intelijen Kejasaan dari pusat hinggga daerah.

Reda dalam keterangan dikutip pada Selasa, (24/12), menyampaikan, arahan ini ‎mengevaluasi kinerja dan mencermati dinamika situasi yang berpotensi menjadi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam penegakan hukum.

Baca juga:
Transparansi Jamintel Kejagung Diuji Dalam Dugaan Kasus Mark Up Pengadaan Alat Intelijen

Jamintel Reda juga menyoroti pentingnya profesionalisme dalam penegakan hukum, mengedepankan integritas, serta menjaga citra Kejaksaan RI.

“Penegakan hukum harus humanis, responsif, dan memiliki sense of crisis yang tinggi, sehingga masyarakat tidak lagi berstigma ‘No Viral, No Justice’,” ujarnya.

Berikut 5 Arahan Jamintel kepada Intelijen Kejaksaan:

1. Kinerja dan Responsivitas
Menindaklanjuti berbagai kasus hukum yang menjadi perhatian publik, Jamintel menegaskan perlunya aparat Kejaksaan RI bekerja secara profesional sesuai peraturan yang berlaku.

2. Komitmen Antikorupsi
Jamintel meminta seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan menghindari potensi pelanggaran, termasuk menjaga kerahasiaan informasi intelijen.

3. Efisiensi dan Pola Hidup Sederhana:
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, kegiatan seremonial diimbau untuk diminimalkan, dan jajaran Kejaksaan diminta menerapkan pola hidup sederhana.

4. Akhir Tahun Anggaran
Jajaran Intelijen diimbau untuk memastikan kelancaran pelaksanaan proyek pembangunan tanpa permintaan gratifikasi serta mengantisipasi potensi AGHT yang muncul.

5. Kondusivitas Internal
Untuk meningkatkan sinergi antarbidang di satuan kerja, Jamitel Reda meminta seluruh pihak menyelesaikan potensi konflik kewenangan yang dapat memengaruhi citra penegakan hukum.

Jamintel juga menyampaikan ucapan selamat Natal dan Tahun Baru kepada seluruh insan Adhyaksa yang merayakan, dengan harapan Kejaksaan RI terus meningkatkan kinerja di tahun mendatang.

Pengarahan ini menegaskan kembali komitmen Kejaksaan RI dalam menghadapi tantangan penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan bagi masyarakat.
[red]

Berita Terbaru

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat

16 January 2026 - 17:12 WIB

Logo perusahaan Wilmar (Sumber: infosawit.com)

Bandung Masih Terjadi Intoleransi, Mahasiswa Turun Demonstrasi

15 January 2026 - 12:27 WIB

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandung bersama Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) se-Kota Bandung serta Pemuda/i Kristen Kota Bandung pada hari ini melaksanakan aksi damai.

Wahai Direksi Asuransi Jiwa, Jangan Hanya Kejar Kuantitas Premi Saja

15 January 2026 - 12:11 WIB

Andreas Freddy Pieloor

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)
Populer Berita Hukum