Jakarta, Indonesiawatch.id – Jaksa Agung Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, menyampaikan 5 arahan akhir tahun kepada seluruh jajaran intelijen Kejasaan dari pusat hinggga daerah.
Reda dalam keterangan dikutip pada Selasa, (24/12), menyampaikan, arahan ini mengevaluasi kinerja dan mencermati dinamika situasi yang berpotensi menjadi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam penegakan hukum.
Baca juga:
Transparansi Jamintel Kejagung Diuji Dalam Dugaan Kasus Mark Up Pengadaan Alat Intelijen
Jamintel Reda juga menyoroti pentingnya profesionalisme dalam penegakan hukum, mengedepankan integritas, serta menjaga citra Kejaksaan RI.
“Penegakan hukum harus humanis, responsif, dan memiliki sense of crisis yang tinggi, sehingga masyarakat tidak lagi berstigma ‘No Viral, No Justice’,” ujarnya.
Berikut 5 Arahan Jamintel kepada Intelijen Kejaksaan:
1. Kinerja dan Responsivitas
Menindaklanjuti berbagai kasus hukum yang menjadi perhatian publik, Jamintel menegaskan perlunya aparat Kejaksaan RI bekerja secara profesional sesuai peraturan yang berlaku.
2. Komitmen Antikorupsi
Jamintel meminta seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan menghindari potensi pelanggaran, termasuk menjaga kerahasiaan informasi intelijen.
3. Efisiensi dan Pola Hidup Sederhana:
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, kegiatan seremonial diimbau untuk diminimalkan, dan jajaran Kejaksaan diminta menerapkan pola hidup sederhana.
4. Akhir Tahun Anggaran
Jajaran Intelijen diimbau untuk memastikan kelancaran pelaksanaan proyek pembangunan tanpa permintaan gratifikasi serta mengantisipasi potensi AGHT yang muncul.
5. Kondusivitas Internal
Untuk meningkatkan sinergi antarbidang di satuan kerja, Jamitel Reda meminta seluruh pihak menyelesaikan potensi konflik kewenangan yang dapat memengaruhi citra penegakan hukum.
Jamintel juga menyampaikan ucapan selamat Natal dan Tahun Baru kepada seluruh insan Adhyaksa yang merayakan, dengan harapan Kejaksaan RI terus meningkatkan kinerja di tahun mendatang.
Pengarahan ini menegaskan kembali komitmen Kejaksaan RI dalam menghadapi tantangan penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan bagi masyarakat.
[red]






