Jakarta, Indonesiawatch.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono yang baru dilantik untuk menindak tegas jaksa-jaksa nakal.
“Pelanggaran disiplin harus ditindak tegas,” kata Burhanuddin dalam usai melantik Rudi Margono dan Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI di Kejagung, Jakarta, Rabu, (18/12).
Baca juga:
Jaksa Agung: Natal Momentum Teladani Kristus jadi Garam dan Terang dalam Penegakan Hukum
Ia juga memerintahkan Jamwas Rudi untuk meningkatkan pengawasan internal sebagai jaminan mutu (quality assurance) dalam pelaksanaan tugas para aparatur Kejaksaan.
Menurut dia, pengawasan juga mencakup penegakan kode etik, disiplin, dan evaluasi sikap, perilaku, serta tutur kata, guna menjaga marwah institusi.
“Bidang pengawasan harus memberi saran untuk perbaikan serta motivasi bagi seluruh pegawai Kejaksaan,” ujarnya.
Sedangkan untuk Kabadiklat Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Burhanuddin menyampaikan, Badiklat Kejaksaan RI memiliki tanggung jawab besar untuk membentuk pegawai Kejaksaan yang profesional, tangguh, dan berintegritas.
Badiklat Kejaksaan RI, lanjut Burhanuddin merupakan
kawah candradimuka institusi untuk mencetak jaksa-jaksa andal, profesional, serta berintegritas.
Jaksa Agung berharap Badiklat Kejaksaan RI terus menghasilkan aparatur yang siap menghadapi tantangan hukum yang berkembang cukup pesat dan kompleks.
Ia menjelaskan, pelantikan, termasuk di jajaran pejabat eselon I ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk menjaga dinamika, regenerasi, dan kualitas institusi Kejaksaan.
Burhanuddin menyampaikan, kedua pejabat yang baru dilantik tersebut merupakan individu atau sosok berintegritas tinggi dengan pengalaman dan kompetensi yang mendukung visi dan misi Kejaksaan.
“Tentunya, para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa,” ujarnya.
Sebelum dilantik, lanjut dia, Rudi Margono dan Leonard Eben Ezer Simanjuntak telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif.
“[Masing-masing] untuk mengisi jabatan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan,” ujarnya.
Terakhir, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya kepemimpinan yang menjadi teladan, kerja sama tim yang solid, serta dukungan keluarga dalam keberhasilan tugas.
Ia mengharapkan kedua pejabat baru di lingkungan Kejasaan RI ini dapat menjalankan amanah dengan baik demi masyarakat, bangsa, dan negara.
Pelantikan ini dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset, para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).
[red]