Menu

Dark Mode
Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

Hukum

Jaksa Agung Instruksikan Jamwas Baru Tindak Tegas Jaksa Nakal

Avatarbadge-check


					Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Jamwas Rudi Margono dan Kabadiklat Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung) Perbesar

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Jamwas Rudi Margono dan Kabadiklat Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Jakarta, Indonesiawatch.id – ‎Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono yang baru dilantik untuk menindak tegas jaksa-jaksa nakal.

“Pelanggaran disiplin harus ditindak tegas,” kata Burhanuddin dalam usai melantik Rudi Margono dan Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI di Kejagung, Jakarta, Rabu, (18/12).

Baca juga:
‎Jaksa Agung: Natal Momentum Teladani Kristus jadi Garam dan Terang dalam Penegakan Hukum

Ia juga memerintahkan Jamwas Rudi‎ untuk meningkatkan pengawasan internal sebagai jaminan mutu (quality assurance) dalam pelaksanaan tugas para aparatur Kejaksaan.

Menurut dia, pengawasan juga mencakup penegakan kode etik, disiplin, dan evaluasi sikap, perilaku, serta tutur kata, guna menjaga marwah institusi.

“Bidang pengawasan harus memberi saran untuk perbaikan serta motivasi bagi seluruh pegawai Kejaksaan,” ujarnya.

Sedangkan untuk ‎Kabadiklat Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Burhanuddin menyampaikan, Badiklat Kejaksaan RI memiliki tanggung jawab besar untuk membentuk pegawai Kejaksaan yang profesional, tangguh, dan berintegritas.

Badiklat Kejaksaan RI, lanjut Burhanuddin merupakan
kawah candradimuka institusi untuk mencetak jaksa-jaksa andal, profesional, serta berintegritas.

Jaksa Agung berharap Badiklat Kejaksaan RI terus menghasilkan aparatur yang siap menghadapi tantangan hukum yang berkembang cukup pesat dan kompleks.

Ia menjelaskan, ‎pelantikan, termasuk di jajaran pejabat eselon I ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk menjaga dinamika, regenerasi, dan kualitas institusi Kejaksaan.

Burhanuddin menyampaikan, kedua pejabat yang baru dilantik tersebut ‎merupakan individu atau sosok berintegritas tinggi dengan pengalaman dan kompetensi yang mendukung visi dan misi Kejaksaan.

“Tentunya, para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa,” ujarnya.

‎Sebelum dilantik, lanjut dia, Rudi Margono dan Leonard Eben Ezer Simanjuntak telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif.

“[Masing-masing] untuk mengisi jabatan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan,” ujarnya.

Terakhir, ‎Jaksa Agung mengingatkan pentingnya kepemimpinan yang menjadi teladan, kerja sama tim yang solid, serta dukungan keluarga dalam keberhasilan tugas.

Ia mengharapkan kedua pejabat baru di lingkungan Kejasaan RI ini dapat menjalankan amanah dengan baik demi masyarakat, bangsa, dan negara.

Pelantikan ini dihadiri ‎Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset, para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). ‎

[red]

Berita Terbaru

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Populer Berita Hukum