Jakarta, Indonesiawatch.id – Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) melaporkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi, 27 Mei lalu. Koordinator KSST, Ronald Loblobly menduga ada kerugian negara dalam proses lelang aset Asuransi Jiwasraya.
KSST sendiri muncul ke publik pada Mei 2024. Ronald menyebutkan bahwa ada beberapa organisasi yang tergabung dalam KSST, seperti IPW, MAKI, INDEF, dan JATAM.
Meskipun demikian, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menolak dikaitkan dengan KSST. “Aku hanya sebatas perbedaan harga (lelang) saja. Cuma jadi narasumber diskusi yang diadakan KSST,” ujar Boyamin kepada Indonesiawatch.id, beberapa waktu lalu.
Sementara ketika dikonfirmasi Melky Nahar Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) bungkam terkait masuk KSST atau tidak. Setali tiga uang, Koordinator Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso juga bungkam ketika dikonfirmasi tentang keterlibatan IPW di KSST.
KSST awalnya dipimpin oleh A. Saefudin. Dalam surat yang beredar di media, Saefudin sempat menandatangani surat pemberitahuan rencana kegiatan aksi unjuk rasa pada 22 Mei 2024 di kantor Kejagung.
Saat itu KSST mendorong agar aparat penegak hukum menangkap Andrew Hidayat dan kawan-kawan untuk diadili dan copot Jampidus Febri Ardiansyah dan proses hukum. Meskipun faktanya ternyata tidak ada aksi unjuk rasa tersebut.
Surat pemberitahuan dilayangkan ke Kapolda Metro Jaya C.q. Direktur Intelkam Polda Metro Jaya. Ketika dikonfirmasi, Saefudin mengaku tidak lagi mengurus KSST. Saefudin juga enggan mejelaskan struktur organisasi KSST saat ini. “Saya nggak ada ikutan (KSST) lagi,” katanya kepada Indonesiawatch.id.
[red]