Menu ✖

Dark Mode
Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara Dosen UPN Veteran Jakarta Latih Petani Depok Olah Rambut Jagung Jadi Kombucha MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya

Hukum

Cukong Duduki Kursi Kerja Kapolda Riau, IPW: Jadi Masalah Kalau Pengusahanya Pelanggar Hukum

Avatarbadge-check


					Kursi Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal yang diduduki cukong di sektor Sawit, Edy Kuang (Ist.) Perbesar

Kursi Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal yang diduduki cukong di sektor Sawit, Edy Kuang (Ist.)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso angkat bicara tentang polemik kursi Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal yang diduduki cukong di sektor Sawit, Edy Kuang ketika berada di ruang kerja Kapolda.

Menurut Sugeng, duduknya pengusaha di kursi Kapolda karena memiliki hubungan kedekatan. “Bisa saja, tidak ada masalah kalau menurut saya,” ujarnya kepada Indonesiawatch.id, (18/10).

Baca juga:
Kok Bisa Kursi Dinas Kapolda Riau Diduduki Cukong Cangkang Sawit?

Sugeng mengatakan bahwa seorang Kapolda boleh akrab dengan pengusaha, asalkan pengusaha tersebut tidak dalam status melanggar hukum.

“Karena salah satu aspek daripada tugas polisi adalah melakukan pendekatan kepada kelompok-kelompok masyarakat, kepada pengusaha, ulama, masyarakat di bawah, pekerja, nelayan, dan sesama aparatur negara,” ujarnya.

Karena itu Sugeng menghimbau agar masyarakat mencermati sepak terjang pengusaha tersebut. “Apakah ada melakukan pelanggaran hukum atau tidak. Kalau dia melakukan pelanggaran hukum tetapi tidak ditindak Pak Kapolda, maka di sini integritasnya dipertanyakan. Dan Menjadi masalah,” katanya.

Menurutnya, untuk menguji profesionalitas seorang aparatur polisi, dapat menggunakan uji integritas. “Kalaupun dia seorang teman, keluarga, teman dekat, tapi melanggar hukum, maka integritas seorang penegak hukum diuji di sini,” katanya.

Seorang aparatur polisi, sambungnya, harus tetap memproses orang yang bermasalah hukum tanpa pandang bulu. “Jadi ujiannya di sana. Dia harus tetap menindak temannya itu, keluarganya, apabila melanggar hukum,” kata Sugeng.

Sugeng juga berharap, agar Kapolda Riau tidak hanya terbuka pada pihak-pihak tertentu, tetapi juga dengan kelompok masyarakat yang lain.

Baca juga:
IPW Sebut Ada Dugaan Pungli di Setukpa Polri, Perputaran Uang Capai Rp 240 Miliar

“Kalau Kapolda ini saya lihat kan mantan Kadiv Humas Polri. Jadi memang culture-nya memang, melakukan komunikasi dan silahturahmi dengan siapapun,” katanya.

Sebelumnya ramai di media digital, kursi kerja Kapolda Riau M. Iqbal diduduki oleh pengusaha Edy Kuang. Peristiwa ini pun viral dan memicu berbagai macam respon dari masyarakat.

[red]

Berita Terbaru

Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara

29 October 2026 - 11:18 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap Gabriel Lumbantoruan alias Gabriel Sihombing dalam perkara pengisian ulang gas portabel. (Fot: Ist.)

MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla

29 October 2026 - 10:07 WIB

Founder Milenial Silampari Institut (MSI), Aqil Maulidan (Dok. Indonesiawatch.id)

Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan

24 October 2026 - 01:36 WIB

Ilustrasi para pengemudi ojek online.

Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan

23 October 2026 - 12:36 WIB

Penasehat Khusus Presiden Datangi Sidang Gabriel di PN Jakarta Utara (Ist.)

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)
Populer Berita Hukum