Menu

Dark Mode
Perubahan Paradigma Stratifikasi Sosial Pemicu Korupsi di Indonesia Revisi 4 Pilar MPR dalam Rangka Pelurusan Pemahaman Jati Diri Bangsa Indonesia Kuda Troya Belanda & Martabat Kedaulatan Indonesia Layar Sinema Australia Kembali Hadir di FSAI 2025 Wajah Baru Koperasi Desa Merah Putih Ekonomi Kerakyatan dengan Pendekatan Topdown Pakar Hukum Pidana: Sudah Benar SP3 Kasus Dugaan Eksploitasi Mantan Pekerja Sirkus OCI

Hukum

Karen Sebut Ada Pegawai Pertamina Nyisip ketika KPK dan BPK Investigasi Kasus LNG ke Amerika

Avatarbadge-check


					Terdakwa kasus LNG dan mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan (IW grafis) Perbesar

Terdakwa kasus LNG dan mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan (IW grafis)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Persidangan kasus mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan terus bergulir di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Pada Kamis, 20 Juni kemarin, Karen menyebutkan bahwa ada pegawai Pertamina ikut ketika penyidik KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendalami bukti-bukti di Amerika Serikat.

Selain itu dalam dupliknya, Karen menilai keberangkatan penyidik KPK dan tim BPK difasilitasi oleh Pertamina. Padahal seharusnya, KPK dan BPK melakukan investigasi ke AS menggunakan APBN.

“Bukan sebagai tamu undangan dari Pertamina. Mengapa saya katakan tamu undangan Pertamina? Karena saya juga mendengar ‘kabar’ bahwa ada pegawai Pertamina ikut dalam rombongan tersebut,” ujar Karen di PN Jakarta Pusat.

Karen juga mempertanyakan keberangkatan KPK, BPK dan Pertamina memang benar hanya mengunjungi Corpus Christi Liquefaction dan Konjen Indonesia di Houston selama seminggu atau tidak. Dia juga meminta Hakim, untuk menanyakan kepada pihak-pihak yang melakukan penyidikan ke AS, dapat memberikan hasil investigasinya.

“Adakah bukti notulen pertemuan resmi yang ditandatangani atau legalisasi oleh pihak Legal Corpus Christi & Cheniere Energy Inc. yang menerangkan bahwa benar telah terjadi benturan kepentingan antara saya dan Blackstone terkait Pengadaan SPA LNG 2013 dan 2014?“ seperti tertulis di Duplik Karen.

Bagi Karen, ikutnya pegawai Pertamina dalam investigasi penyidik KPK, adalah janggal dan berpotensi terjadi konflik kepentingan. Pasalnya yang disidik adalah kasus Pertamina. Karena itu, Karen meyakini, kasus yang dihadapinya adalah rekayasa.

“Mohon Yang Mulia Majelis Hakim sudi mempertanyakan kepada JPU/KPK, karena saya sangat berharap bahwa kepergian tim yang berjumlah belasan orang tersebut akan membuka tabir apakah kasus ini hanya sebuah rekayasa kriminalisasi atau memang benar ada benturan kepentingan berupa suap/gratifikasi dari pihak Corpus Christi dan/atau Cheniere Energy Ltd. terhadap saya sesuai hukum yang berlaku di Amerika Serikat (FCPA),” katanya.

Tahun 2023, Tim KPK dan BPK pergi ke Houston, Texas, AS untuk menelisik dokumen terkait kasus korupsi LNG Corpus Christi. Menurut Karen rombongan KPK dan BPK berjumlah setidaknya 12 orang.

Berita Terbaru

Pakar Hukum Pidana: Sudah Benar SP3 Kasus Dugaan Eksploitasi Mantan Pekerja Sirkus OCI

3 May 2025 - 12:54 WIB

Pengamat dan staf pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. (Foto: independensi.com)

Ekspresi Mantan Pemain Sirkus OCI Berubah-ubah di Podcast, Analis Mikroekspresi: Karena Sudah Sering Muncul di Talkshow

3 May 2025 - 12:42 WIB

Analis Gestur & Mikroekspresi Monica Kumalasari (Foto: Antaranews.com)

Indonesia Menuju Bangsa Gagal Budaya

3 May 2025 - 12:30 WIB

Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).

Wibisono Apresiasi Pertemuan Presiden dengan 7 Pemred Media

9 April 2025 - 19:20 WIB

CME: Keberadaan Danantara Bak Madu dan Racun Bagi Ekonomi Nasional

7 April 2025 - 17:56 WIB

Populer Berita Ekonomi