Menu ✖

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Opini

Kasus Nadiem Makarim Legasi Indonesia Gelap Era Jokowi

Avatarbadge-check


					Nadiem Makarim Perbesar

Nadiem Makarim

Penulis Opini: Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Kejaksaan Agung pada 4 September 2025, resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024 Nadiem Makarim (NAM).

Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi program digitalisasi pendidikan pengadaan laptop chromebook pada tahun 2019–2022. Nadiem menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021.

Dalam lampiran peraturan itu, spesifikasi teknis sudah dipatok menggunakan Chrome OS dan dinilai menyalahi peraturan perundang-undangan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pendalaman terhadap bukti dan keterangan saksi.

“Sebelumnya sudah ada tersangka yang ditetapkan dan dalam perkembangannya penyidik melakukan pendalaman, pemeriksaan, dan pemanggilan terhadap kurang lebih 120 saksi dan juga 4 ahli. Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, serta alat bukti yang ada, sore ini hasil ekspose menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Anang dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Kasus korupsi Nadiem Makarim, menambah panjang daftar peserta korupsi jajaran Menteri era Jokowi. Sebelumnya ada nama Jonny G Plate, Yasin Limpo, Idrus marham, Imam Nahrawi, Edhi Prabowo, Juliari Batubara.

Sementara beberapa nama yang nyaris terjaring korupsi seperti Airlangga Hartarto dan Budi Arie. Fenomena kasus korupsi era kepemimpinan Jokowi, mengisyaratkan korupsi sudah menjadi ibadah fardu ain.

Hal ini dapat dimaknai betapa buruknya fungsi pengawasan terhadap tata kelola keuangan negara. Kasus korupsi di era Jokowi ditemukan adanya korupsi kebijakan, maka kasus tersebut berpotensi menyeret Jokowi selaku presiden pembuat kebijakan. Banyak pihak mengkaitkan kasus korupsi Nadiem, dengan campur tangan kebijakan Presiden Jokowi dalam bisnis pengadaan laptop Kemendikbud.

Mantan anggota DPR Djoko Edhie Abdurahman juga menyebutkan tentang Luhut yang kala itu menjabat Menko Marves, diduga mengatur pengadaan laptop di Kemendikbud yang kala itu Nadiem Makarim menjabat sebagai Menterinya.

Berbagai media memberitakan, bahwa Luhut membeli saham Zyrex. Di saat bersamaan, Zyrex menjadi salah satu peserta lelang proyek. Melalui ‘surat elektronik’ Nadiem menyatakan Zyrex memenuhi syarat.

Tentunya banyak yang mengkaitkan, kemenangan Zyrex sebagai vendor pengadaan laptop di Kemendikti, yang diduga tidak terlepas karena sosok Luhut sebagai pemegang saham Zyrex.

Keberhasilan Kejagung mengungkap kasus pengadaan laptop di Kemedikbud yang menyeret Nadiem Makarim sebagai tersangka, dan disaat publik kehilangan kepercayaan terhadap institusi hukum, adalah langkah maju aparat hukum yang patut diberikan apresiasi dan terus kita kawal proses hukum kasus korupsi Nadiem Makarim.

Notes: Opini atau tulisan ini merupakan sepenuhnya tanggung jawab penulis

Berita Terbaru

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar

3 May 2026 - 19:19 WIB

Ilustrasi tagar.

Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi

9 March 2026 - 10:54 WIB

Koordinator TTI Nasruddin Bahar. (Sumber: AJNN)

Larangan Dagang Daging Babi di Medan, GAMKI: Walikota Jangan Diskriminatif

2 March 2026 - 00:17 WIB

Ketua Umum DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Martin Philip Sinurat meninjau langsung ke pedangang daging babi, dan jauh lebih bersih daripada pedagang daging ayam. (Sumber: DPP Gamki)
Populer Berita Opini