Menu

Dark Mode
Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

Opini

Kasus Pagar Laut: Rakyat Versus Oligarki

Avatarbadge-check


					Pagar laut di perairan Tangerang, Banten, dekat PIK 2 mulai dibongkar TNI AL. (Indonesiawatch.id/Ist) Perbesar

Pagar laut di perairan Tangerang, Banten, dekat PIK 2 mulai dibongkar TNI AL. (Indonesiawatch.id/Ist)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Sepuluh tahun di bawah rezim Jokowi, rakyat sudah cukup lelah hidup dibawah bayang-bayang sepak terjang penguasa dan oligarki.

Kasus pagar laut ilegal, kembali membangkitkan traumatic masyarakat, terhadap kepiawaian pemerintah, melakukan silat lidah demi melindungi oligarki.

Carut marut penanganan kasus pagar laut, bukan disebabkan oleh peliknya kasus tersebut, tapi akibat sikap tidak transparan institusi pemerintah, mulai dari tingkat kekuasaan daerah hingga pusat.

Sulit untuk diterima akal sehat, ketika pagar laut, sepanjang lebih dari 30 KM yang sudah dikerjakan sejak setahun lalu dan ditemukan dokumen HGB yang sudah diterbitkan sebagai bukti kepemilikan areal laut, tetapi menteri KKP berkeras untuk tidak dibongkar, karena masih dalam penyelidikan dan sebagai barang bukti.

Narasi pernyataan menteri KKP, menunjukan lemahnya loyalitas terhadap perintah Presiden Prabowo. Disisi lain mengindikasikan negara sudah dikalahkan oleh kepentingan oligarki, sehingga negara takut, untuk mengatakan keterlibatan oligarki dalam kasus tersebut.

Kasus pagar laut illegal, seyogyanya patut dijadikan momentum, untuk meninggalkan warisan kekuasaan era Jokowi yang didominasi oleh kuatnya pengaruh oligarki.

Berdasarkan fakta dan informasi yang ditemukan, negara harus berani menyatakan, pagar laut merupakan bagian dari mega proyek PIK2, menggunakan skema Proyek Strategis Nasional. PKN PIK 2 harus diakui sebagai praktek oligarki yang paling kasat mata, diawal kepemimpinan Presiden Prabowo.

Ironinya institusi pemerintah justru mengambil sikap cuci tangan dalam kasus ini, sehingga membuka wajah culas pejabat negara yang ternyata tidak lebih sebagai centeng oligarki.

Fenomena kasus pagar laut, membuka tabir gelap rapuhnya kabinet merah putih yang masih didominasi oleh para pejabat kroni Jokowi, dan membuktikan adanya dualism loyalitas terhadap kekuasaan negara.

Bahkan ada kecenderungan terjadinya tindak insubordinasi yang dilakukan menteri KKP terhadap perintah Presiden Prabowo. Sepak terjang oligarki, ditengah Indonesia menghadapi badai kepercayaan rakyat terhadap kekuasaan negara, patut dipandang sebagai ancaman faktual terhadap kelangsungan hidup berbangsa bernegara.

Oligarki tidak saja mengedepankan profit oriented, tapi telah menebar benih-benih konflik social yang dapat meruntuhkan pondasi kehidupan berbangsa bernegara. Oleh sebab itu tidak berlebihan, jika oligarki ditempatkan sebagai ancaman laten terhadap kelangsungan kedaulatan negara.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang

11 June 2026 - 14:25 WIB

Direktur PT Adi Artha Karya, Bambang Adi S. (Sumber: Instagram)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Populer Berita Hukum