Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Opini

Kasus Pemerasan Penonton DWP oleh Oknum Polisi Cuma 1 Ketahuan, Selebihnya…

Avatarbadge-check


					Gedung Mabes Polri. Perbesar

Gedung Mabes Polri.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Sejumlah oknum Polri diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap sekitar 400 orang penonton asal Malaysia di festival music elektronik, yang diselenggarakan oleh Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 15 Desember 2024.

Hasil pemerasan mencapai angka fantastis Rp32 Milyar. Kasus pemerasan terhadap WN Malaysia oleh sejumlah oknum Polri, tidak saja sebagai tindak pidana oleh oknum penegak hukum.

Baca juga:
Polri Amankan Belasan Oknum Anggota terkait Pemerasan WNA Malaysia di DWP

Tetapi juga telah mencoreng citra Indonesia di dunia dan semakin memperkuat hasil survei IndexMundi yang menempatkan Polisi Indonesia diperingkat pertama polisi paling korup di Asia Tenggara.

Kasus pemerasan oleh oknum Polisi narkoba jajaran Metro Jaya, terhadap ratusan penonton asal Malaysia, dengan modus penangkapan dan pemeriksaan urine, selanjutnya dilakukan penahanan terhadap terduga pengguna narkoba.

Dalam pemeriksaan di kantor polisi, petugas lapangan menyerahkan tersangka kepada petugas bagian pemberkasan BAP, namun yang terjadi adalah proses tawar menawar, dalam rangka pembebasan tersangka.

Pada tahapan negosiasi, tersangka diberi kesempatan untuk menghubungi keluarganya melalui HP, untuk menetapkan angka yang harus dikeluarkan tersangka.

Tahapan selanjutnya pihak polisi memanggil pengacara yang ditunjuk polisi, untuk melanjutkan negosiasi dan menerima uang tebusan yang ditransfer keluarga tersangka ke rekening pengacara.

Modus pemerasan terhadap tersangka kasus narkoba, terjadi hampir setiap hari, dengan rata-rata setiap negosiasi diatas Rp100 Juta. Oleh karenanya dalam kasus pemerasan terhadap WN Malaysia, diduga kuat tidak hanya melibatkan oknum polisi, tetapi juga ada keterlibatan pengacara abal-abal, sebagai penerima dan pengumpul dana hasil pemerasan.

Mencermati semakin maraknya, kasus pidana yang melibatkan oknum polisi, tentunya Kapolri tidak hanya mengambil langkah teguran atau himbauan, hal ini semakin mencederai rasa keadilan masyarakat, yang kerapkali mendapat perlakuan tidak adil oleh oknum polisi.

Kapolri tidak perlu ragu untuk bersemboyan esa hilang dua terbilang, karena masih banyak generasi muda yang memiliki etika moral, untuk menjadi good cop.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo

5 August 2026 - 07:55 WIB

Daftar kekayaan kandidat Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo (Sumber: LHKPN KPK; diolah)

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)
Populer Berita Hukum