Menu

Dark Mode
Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

Opini

Kasus Pemerasan Penonton DWP oleh Oknum Polisi Cuma 1 Ketahuan, Selebihnya…

Avatarbadge-check


					Gedung Mabes Polri. Perbesar

Gedung Mabes Polri.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Sejumlah oknum Polri diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap sekitar 400 orang penonton asal Malaysia di festival music elektronik, yang diselenggarakan oleh Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 15 Desember 2024.

Hasil pemerasan mencapai angka fantastis Rp32 Milyar. Kasus pemerasan terhadap WN Malaysia oleh sejumlah oknum Polri, tidak saja sebagai tindak pidana oleh oknum penegak hukum.

Baca juga:
Polri Amankan Belasan Oknum Anggota terkait Pemerasan WNA Malaysia di DWP

Tetapi juga telah mencoreng citra Indonesia di dunia dan semakin memperkuat hasil survei IndexMundi yang menempatkan Polisi Indonesia diperingkat pertama polisi paling korup di Asia Tenggara.

Kasus pemerasan oleh oknum Polisi narkoba jajaran Metro Jaya, terhadap ratusan penonton asal Malaysia, dengan modus penangkapan dan pemeriksaan urine, selanjutnya dilakukan penahanan terhadap terduga pengguna narkoba.

Dalam pemeriksaan di kantor polisi, petugas lapangan menyerahkan tersangka kepada petugas bagian pemberkasan BAP, namun yang terjadi adalah proses tawar menawar, dalam rangka pembebasan tersangka.

Pada tahapan negosiasi, tersangka diberi kesempatan untuk menghubungi keluarganya melalui HP, untuk menetapkan angka yang harus dikeluarkan tersangka.

Tahapan selanjutnya pihak polisi memanggil pengacara yang ditunjuk polisi, untuk melanjutkan negosiasi dan menerima uang tebusan yang ditransfer keluarga tersangka ke rekening pengacara.

Modus pemerasan terhadap tersangka kasus narkoba, terjadi hampir setiap hari, dengan rata-rata setiap negosiasi diatas Rp100 Juta. Oleh karenanya dalam kasus pemerasan terhadap WN Malaysia, diduga kuat tidak hanya melibatkan oknum polisi, tetapi juga ada keterlibatan pengacara abal-abal, sebagai penerima dan pengumpul dana hasil pemerasan.

Mencermati semakin maraknya, kasus pidana yang melibatkan oknum polisi, tentunya Kapolri tidak hanya mengambil langkah teguran atau himbauan, hal ini semakin mencederai rasa keadilan masyarakat, yang kerapkali mendapat perlakuan tidak adil oleh oknum polisi.

Kapolri tidak perlu ragu untuk bersemboyan esa hilang dua terbilang, karena masih banyak generasi muda yang memiliki etika moral, untuk menjadi good cop.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang

11 June 2026 - 14:25 WIB

Direktur PT Adi Artha Karya, Bambang Adi S. (Sumber: Instagram)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk
Populer Berita Hukum