Menu

Dark Mode
Marcella Santoso, Modus Penggunaan Buzzer & Halangi Proses Hukum Kasus Korporasi Besar Waspada Manipulasi Opini Publik Demi Operasi Penyelamatan Kerry Riza Chalid Rakyat Mendesak Presiden Hentikan Bisnis Wilmar Group di Indonesia Loyalis Prabowo Bocorkan Kemarahan Presiden kepada Kapolri Berikut Tahapan dan Anjuran Sleep Test dari Dokter Mayapada Hospital Menegakkan Keadilan di Kasus Hukum Wilmar Group

Hukum

‎Kejati Geledah 5 Lokasi terkait Korupsi Rp150 Miliar di Disbud Jakarta

Avatarbadge-check


					Penyidik Kejati Jakarta menggeledah salah satu ruangan di Disbud Daerah Khusus Jakarta terkait dugaan korupsi Rp150 miliar. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejati Jakarta) Perbesar

Penyidik Kejati Jakarta menggeledah salah satu ruangan di Disbud Daerah Khusus Jakarta terkait dugaan korupsi Rp150 miliar. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejati Jakarta)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta menggeledah 5 lokasi terkait kasus dugaan korupsi Rp150 miliar di ‎Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Daerah Khusus Jakarta, Syahron Hasibuan, pada Kamis, (19/12), menyampaikan, kelima lokasi tersebut di antaranya adalah Kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Baca juga:
Kejagung Geledah Rumah Beberapa Direksi Pertamina, Eks Tim Reformasi Mafia Migas: Rawan Pemburu Rente Impor BBM

Kantor yang disatroni tim penyidik pidsus tersebut berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 12-14-15, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah
Khusus Jakarta.

Selanjutnya, kantor EO GR-Pro di Jalan Duren 3, Jakarta Selatan. Kemudian 3 rumah, ‎di antarnya di Jalan H. Raisan, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat (Jakbar).

“Rumah tinggal di Jalan Kemuning, Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Timur, dan rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kecamatan Kebon
Jeruk, Kota Jakarta Barat,” katanya.

Dari kelima lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah bukti diduga terkait kasus dugaan korupsi Rp150 miliar itu, di antaranya beberapa unit laptop, handphone, PC, dan flashdisk untuk dilakukan analisis forensik.

“Turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” ujarnya.

Syahron menjelaskan, penggeledahan dan penyitaan di lima lokasis tersebut berlangsung pada Rabu, (17/12), ‎terkait penyidikan kasus dugaan korupsi sejumlaha kegiatan pada Disbud Daerah Khusus Jakarta yang bersumber dari Anggaran Disbud Provinsi Daerah Khusus Jakarta tahun angaran 2023.

Syahron menjelaskan,‎ pada November 2024, Kejati Daerah Khusus Jakarta melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait sejumlah kegiatan di Disbud Daerah Khusus Jakarta yang dananya bersumber dari Anggaran Disbud Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun Anggaran 2023 senilai Rp150 miliar.

Kejati Daerah Khusus Jakarta selanjutnya menaikkan status dugaan korupsi tersebut pada tahap penyidikan pada Selasa, 17 Desember 2024, setelah penyidik menemukan peristiwa pidana pada berbagai kegiatan senilai Rp150 miliar itu.

Kasus dugaan korupsi ini dinaikan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor PRINT 5071/M.1/Fd.1/12/2024 Tanggal 17 Desember 2024.‎

[red]

Berita Terbaru

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat

16 January 2026 - 17:12 WIB

Logo perusahaan Wilmar (Sumber: infosawit.com)

Bandung Masih Terjadi Intoleransi, Mahasiswa Turun Demonstrasi

15 January 2026 - 12:27 WIB

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandung bersama Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) se-Kota Bandung serta Pemuda/i Kristen Kota Bandung pada hari ini melaksanakan aksi damai.

Wahai Direksi Asuransi Jiwa, Jangan Hanya Kejar Kuantitas Premi Saja

15 January 2026 - 12:11 WIB

Andreas Freddy Pieloor

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)
Populer Berita Hukum