Menu

Dark Mode
Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

Hukum

‎Kejati Geledah 5 Lokasi terkait Korupsi Rp150 Miliar di Disbud Jakarta

Avatarbadge-check


					Penyidik Kejati Jakarta menggeledah salah satu ruangan di Disbud Daerah Khusus Jakarta terkait dugaan korupsi Rp150 miliar. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejati Jakarta) Perbesar

Penyidik Kejati Jakarta menggeledah salah satu ruangan di Disbud Daerah Khusus Jakarta terkait dugaan korupsi Rp150 miliar. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejati Jakarta)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta menggeledah 5 lokasi terkait kasus dugaan korupsi Rp150 miliar di ‎Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Daerah Khusus Jakarta, Syahron Hasibuan, pada Kamis, (19/12), menyampaikan, kelima lokasi tersebut di antaranya adalah Kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Baca juga:
Kejagung Geledah Rumah Beberapa Direksi Pertamina, Eks Tim Reformasi Mafia Migas: Rawan Pemburu Rente Impor BBM

Kantor yang disatroni tim penyidik pidsus tersebut berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 12-14-15, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah
Khusus Jakarta.

Selanjutnya, kantor EO GR-Pro di Jalan Duren 3, Jakarta Selatan. Kemudian 3 rumah, ‎di antarnya di Jalan H. Raisan, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat (Jakbar).

“Rumah tinggal di Jalan Kemuning, Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Timur, dan rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kecamatan Kebon
Jeruk, Kota Jakarta Barat,” katanya.

Dari kelima lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah bukti diduga terkait kasus dugaan korupsi Rp150 miliar itu, di antaranya beberapa unit laptop, handphone, PC, dan flashdisk untuk dilakukan analisis forensik.

“Turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” ujarnya.

Syahron menjelaskan, penggeledahan dan penyitaan di lima lokasis tersebut berlangsung pada Rabu, (17/12), ‎terkait penyidikan kasus dugaan korupsi sejumlaha kegiatan pada Disbud Daerah Khusus Jakarta yang bersumber dari Anggaran Disbud Provinsi Daerah Khusus Jakarta tahun angaran 2023.

Syahron menjelaskan,‎ pada November 2024, Kejati Daerah Khusus Jakarta melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait sejumlah kegiatan di Disbud Daerah Khusus Jakarta yang dananya bersumber dari Anggaran Disbud Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun Anggaran 2023 senilai Rp150 miliar.

Kejati Daerah Khusus Jakarta selanjutnya menaikkan status dugaan korupsi tersebut pada tahap penyidikan pada Selasa, 17 Desember 2024, setelah penyidik menemukan peristiwa pidana pada berbagai kegiatan senilai Rp150 miliar itu.

Kasus dugaan korupsi ini dinaikan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor PRINT 5071/M.1/Fd.1/12/2024 Tanggal 17 Desember 2024.‎

[red]

Berita Terbaru

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Populer Berita Hukum