Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Opini

Kepemimpinan Sultan Iskandar Muda, Role Model Mewujudkan Indonesia Emas

Avatarbadge-check


					Ilustrasi Sultan Iskandar Muda. Perbesar

Ilustrasi Sultan Iskandar Muda.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Intelektual Aceh Muhammad Mirza Ardi, dalam pidato kebudayaan yang diselenggarakan ICAIOS tanggal 28 Desember 2024, memberi gambaran Kesultanan Aceh Darussalam pada era tahun 1579, mengalami krisis multi dimensional.

Kondisi ini diakibat konflik politik di antara kalangan Ulee Balang dan para oligarki, untuk merebut kekuasaan politik dan monopoli sumber ekonomi. Kekuasaan Sultan semakin kehilangan legitimasi, untuk melakukan control terhadap para Ulee Balang dan oligarki pembangkang.

Krisis politik, hukum, ekonomi, keamanan dan pangan, mengakibatkan terjadi kelaparan yang semakin luas. Kesultanan Aceh Darussalam, diguncang oleh aksi makar yang mengakibatkan terjadinya 3 kali pergantian kedudukan Sultan dan terbunuhnya 2 orang Sultan, dalam kurun waktu 1 tahun.

Iskandar Muda yang dibesarkan pada era keterpurukan Kesultanan Aceh Darussalam, sangat merasakan penderitaan rakyat, akibat sepak terjang para Ulee Balang dan Oigarki lokal.

Ketika Iskandar Muda sebagai keturunan lelaki terakhir dari dinasti Meukuta Alam, pendiri Kesultanan Aceh Darussalam, dilantik sebagai Sultan Aceh tahun 1607, bertekad untuk melakukan perubahan fundamental kondisi Aceh, diawali dengan mengintegrasikan seluruh sentra-sentra kekuasaan politik yang berada ditangan para Ulee Balang, dikembalikan kedalam kekuasaan Sultan.

Strategi sentralisasi kekuasaan yang dilakukan Sultan Iskandar Muda, sebagai langkah politik untuk meredam situasi krisis multi dimensional dan memulihkan kewibawaan Kesultanan Aceh Darussalam.

Penegakan hukum secara tegas, menjadi senjata pamungkas Sultan Iskandar Muda, untuk melakukan pembersihan terhadap anasir Ulee Balang dan oligarki lokal yang tidak loyal kepada kekuasaan Sultan Iskandar Muda.

Tidak berhenti sampai disitu, Sultan Iskandar Muda menyatakan perang terhadap prilaku korup para oligarki, dengan tindakan hukum yang keras, menyita kekayaan dan memenjarakan oligarki nakal.

Sikap tegas dan keras Sultan Iskandar Muda, terhadap penegakan hukum, dibuktikan ketika anaknya sendiri sang putra mahkota dan sebagai pewaris tunggal Kesultanan Aceh, bernama Meurah Pupok dijatuhi hukuman pancung, karena terbukti bersalah.

Terkait penjatuhan hukuman pancung terhadap anaknya sendiri, Sultan Iskandar Muda mengeluarkan pernyataan “Matee aneuk meupat jeurat, matee adat pat tamita” (Mati anak ada kuburannya. Mati adat tidak ada gantinya). Sebuah ungkapan yang hanya bisa diucapkan oleh pemimpin yang memiliki kualitas negarawan.

Kebijakan sentralisasi kekuasaan ditangan Sultan, berhasil mewujudkan era keemasan Kesultanan Aceh dan memposisikan Aceh sejajar dengan kerajaan-kerajaan di Asia serta melebarkan hubungan dagang dengan kerajaan besar di Eropa.

Carut marut tata kelola penyelenggaraan negara paska kepemimpinan Jokowi, akibat prilaku politik Jokowi dan kroninya, sama sekali mengabaikan nilai etika dan moral bernegara, semata-mata untuk mengejar ambisi politik dinasti, berdampak terjadinya kerusakan disemua sendi kehidupan berbangsa bernegara.

Merebaknya politik sandera, telah memicu konflik terbuka diantara kekuatan politik besar, menjadi potensi kerawanan bagi kekuasaan pemerintahan Presiden Prabowo yang baru berjalan beberapa bulan.

Disisi lain cawe-cawe Jokowi, dengan mengeksploitasi otoritas Presiden Prabowo, mengandung pesan politik yang mengisyaratkan “siapapun pemenang Pemilu, Jokowi tetap presidennya”. Kebijakan prioritas diawal kepemimpinan Presiden Prabowo, perang terhadap korupsi hanya akan berhenti sebagai niat, jika mencermati performan institusi penegak hukum, masih dipimpin oleh para penggemar setia Jokowi.

Dihadapkan pada semakin kompleksnya, potensi kerawanan dan ancaman yang dapat merenggut, cita-cita bangsa Indonesia untuk mewujudkan Indonesia emas. Seyogyanya Presiden Prabowo bercermin pada kepemimpinan Sultan Iskandar Muda yang dengan gemilang, membawa Aceh memasuki jaman keemasan.

Pendekatan kekuasaan yang sentralistik, sebagai alat kendali dan pengawasan melekat terhadap elemen penyelenggara negara, dalam rangka mengangkat harkat dan martabat rakyat yang selama ini terpuruk.

Karena negara tidak hadir mengatasi kesulitan rakyat, tidak dapat diartikan sebagai penghianatan terhadap nilai demokrasi. Ternyata kita harus belajar memaknai slogan “apapun makannya, minumnya tetap teh botol”.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum