Menu

Dark Mode
Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI Rencana Lawatan Presiden Prabowo ke Belanda, Pertaruhan Marwah Kedaulatan Indonesia Lagi-Lagi Dugaan Konflik Kepentingan Menteri Desa Yandri Cara KPU Mendidik Masyarakat dengan Kebijakan Plinplan Kasus Kerusuhan Nepal & Indonesia, Modus Pembunuhan Terhadap Demokrasi oleh Gen Z Pengamat Energi: Subholding Pertamina Kebijakan Salah Menteri BUMN Era Jokowi

Hukum

Kepolisian: Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Bukan Pidana

Avatarbadge-check


					Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Wira Satya Triputra. Perbesar

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Wira Satya Triputra.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Polda Metro Jaya akhirnya merilis hasil penyelidikan meninggalnya diplomat Kemenlu RI, Arya Daru Pangayunan atau ADP (39), pada 29 Juli 2025. Hasilnya, kesimpulan pihak kepolisian mengindikasikan ADP meninggal dunia karena bunuh diri.

Kesimpulan ini, menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Wira Satya Triputra, berdasarkan hasil-hasil pemeriksaan. Misalnya soal sidik jari, hanya ditemukan sidik jari milik ADP di lakban.

Dari hasil pemeriksaan secara digigtal forensik dari hasil analisis CCTV, pihak kepolisian tidak menemukan menemukan adanya konten-konten yang mengandung gerakan yang memiliki muatan kekerasan.

“Dari penelitian secara digital, belum ditemukan adanya ancaman, fisik maupun psikis terhadap korban,” ujar Wira.

Sementara itu dari hasil autopsi psikologis, ditemukan bahwa ADP memiliki masalah. Hal ini ditunjukkan bahwa ADP pernah mengakses layanan kesehatan mental yang diakses terakhir tahun 2021. ADP juga dinilai, menutupi masalahnya dari orang lain.

Hasil autopsi tubuh dalam dan luar, yang dilakukan oleh pihak RSCM, ditemukan bahwa terdapat luka terbuka dangkal dengan tepi tidak rata pada bibir bawah bagian dalam. Lalu ada luka-luka lecet pada pipi kanan dan leher.

Pemeriksaan organ dalam ADP seperti kedua paru-paru, ditemukan pembengkakan dan seluruh organ ditemukan pelebaran pembuluh darah dan bintik-bintik pendarahan.

Dari keseluruhan pemeriksaan tersebut, pihak RSCM menemukan adanya kekurangan oksigen akut. Kesimpulannya, dari hasil pemeriksaan forensik, sebab meninggalnya ADP karena adanya gangguan pertukaran oksigen pada saluran nafas yang menyebabkan mati lemas.

Akhirnya dari semua hasil pemeriksaan tersebut, pihak Polda Metro Jaya akhirnya menyimpulkan bahwa ADP meninggal tanpa keterlibatan pihak lain. “Dari serangkaian pemeriksaan saksi-saksi, pencarian barang bukti, dan melibatkan saksi ahli, kesimpulannya bahwa kami belum menemukan adanya peristiwa pidana,” ujar Wira.

[red]

Berita Terbaru

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)

Gekanas Gugat Bahlil Lahadalia karena RUPTL PLN 2025-2034

3 September 2025 - 13:25 WIB

Dilema Bayangan Jokowi yang Masih Membekas di Pemerintahan

30 August 2025 - 11:45 WIB

Serakahnomic & Tamaknomic

23 August 2025 - 14:19 WIB

Ilustrasi Serakahnomic & Tamaknomic (Gambar: istockphoto.com)

Wawancara Ketua PHRI: Efek Efisiensi APBN, Jasa Pekerja Harian Hotel & Restoran Banyak Diputus

23 August 2025 - 14:01 WIB

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) (Foto: Instagram hippindo)
Populer Berita Ekonomi