Menu

Dark Mode
Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps

Hukum

Kerugian Negara Kasus Minyak Mentah Pertamina Masih Misteri

Avatarbadge-check


					ilustrasi Gedung Kejagung. Perbesar

ilustrasi Gedung Kejagung.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Kejaksaan Agung akhirnya menerima hasil perhitungan kerugian negara di kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023. Penyerahan ini dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merampungkan audit investigatifnya.

Dikutip dari Instagram resmi Kejagung, penyerahan laporan hasil pemeriksaan investigatif itu dilakukan pada Kamis, 19 Juni 2025 bertempat di Aula lantai 11 Gedung Bundar Jampidsus. Laporan tersebut langsung diterima oleh Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Laporan dalam rangka penghitungan kerugian negara oleh BPK RI atas Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang Tahun 2018-2023 pada PT Pertamina (Persero) dan Sub holding Kontraktor Kontrak Kerja Sama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Kementerian ESDM dan Instansi lainnya,” dikutip dari Instagram Kejagung, (21/06).

Meski demikian, angka kerugian tersebut masih misteri. Indonesiawatch.id mencoba mengkonfirmasi tentang hasil perhitungan kerugian negara tersebut. Hanya saja Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar belum mendapatkan informasi dari penyidik. “Kita belum diinformasikan penyidik,” ujarnya kepada Indonesiawatch.id, (21/06).

Sebelumnya, Kejagung memperkirakan nilai kerugian negara atas kasus minyak mentah Pertamina sekitar Rp193,7 triliun. Kerugian itu bersumber dari berbagai komponen, seperti kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri dan impor minyak mentah melalui broker.

Sejauh ini, Kejaksaan telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, enam di antaranya adalah pejabat Sub Holding Pertamina dan tiga lainnya dari pihak swasta. Termasuk di dalamnya Riva Siagaan atau RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga serta Yoki Firnandi atau YF yang menjabat Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Jumlah saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini mencapai kurang lebih 147 orang per pertengahan Juni 2025. Mereka adalah pejabat PT Pertamina, anak perusahaan, mitra kerja, hingga pejabat di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

[red]

Berita Terbaru

Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun

20 March 2026 - 07:11 WIB

Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Jakarta Timur (Sumber: AAI Jaktim)

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Perayaan Imlek 2026 di Kota Depok Berjalan Aman, Kapolres Turun Langsung

18 February 2026 - 02:45 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras (tengah) dan jajaran bersama pengurus Kong Miao Genta Kebajikan Pancoran Mas. (Sumber: Diskominfo Depok)

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.
Populer Berita Ekonomi