Menu

Dark Mode
Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps

Opini

Kiriman Kepala Babi ke Tempo Modus Teror Kelompok Kriminal Terorganisasi

Avatarbadge-check


					Kantor Majalah Tempo mendapat teror kepala Tikus dan Babi. Perbesar

Kantor Majalah Tempo mendapat teror kepala Tikus dan Babi.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Pengiriman paket kepala babi ke kantor Tempo, pada rabu 20 Maret 2025 sekitar pukul 16.15 WIB. Ditujukan kepada “Cica” adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra menduga ini sebagai teror terhadap karya jurnalistik Tempo. “Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan melakukan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik,” kata Setri.

Sebelum teror kepala babi, teror juga sempat dialami oleh salah seorang wartawan Tempo, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran. Teror terjadi pada Selasa malam, 5 Agustus 2024. Kaca mobil Hussein dipecahkan dua orang berkendara motor tak jauh dari rumah dinas Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Modus teror pengiriman kepala binatang yang baru dipotong dan menyisakan noda darah, adalah tradisi teror yang dilakukan mafia atau kelompok kejahatan terorganisasi. Pengiriman kepala binatang yang terpenggal, mengisyaratkan symbol kemarahan pelaku dan warning akan terjadi aksi balas dendam.

Diduga kuat aksi teror sebelumnya kepada jurnalis Tempo dengan memecah kaca mobil, memiliki korelasi dengan aksi teror kepala babi dan dilakukan oleh pihak yang sama.

Motif dari aksi teror tersebut, sama sekali tidak terkait persoalan pribadi, tapi lebih kepada pekerjaan jurnalistik yang bersinggungan dengan pemberitaan yang melibatkan pejabat negara atau tokoh tertentu.

Kasus teror yang menimpa jurnalis Tempo, harus disikapi serius, karena memiliki tujuan untuk meredam kerja jurnalis kritis. Kepada pihak kepolisian harus mampu mengungkap pelakunya, karena jika tidak ada upaya pihak kepolisian, akan menjadi preseden buruk terulangnya kasus teror dengan modus kekerasan fisik.

Perlu dicermati oleh pihak kepolisian, tidak tertutup kemungkinan aksi teror terhadap Tempo, menggunakan jasa kolompok criminal terorganisasi .

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi

9 March 2026 - 10:54 WIB

Koordinator TTI Nasruddin Bahar. (Sumber: AJNN)

Larangan Dagang Daging Babi di Medan, GAMKI: Walikota Jangan Diskriminatif

2 March 2026 - 00:17 WIB

Ketua Umum DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Martin Philip Sinurat meninjau langsung ke pedangang daging babi, dan jauh lebih bersih daripada pedagang daging ayam. (Sumber: DPP Gamki)

Beda Nyali & Komitmen Komisi III DPR Mengusut PT Hasana dan Wilmar Grup

28 February 2026 - 15:24 WIB

Pemerintah Pusat Wajib Kembalikan Kewenangan Aceh Dalam Pengelolaan Minerba

Sudah Saatnya Mengganti Menteri Kesehatan

20 February 2026 - 18:23 WIB

Sri Radjasa MBA, Pemerhati Intelijen

Lawan Praktik Serakahnomics di Program MBG Melalui Koperasi Desa Merah Putih

17 February 2026 - 12:57 WIB

Para siswa mengikuti kegiatan MBG (Sumber: diolah)
Populer Berita Opini