Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Hukum

KPK Diduga Tetapkan Anggota DPR Sebagai Tersangka Kasus CSR Bank Indonesia

Avatarbadge-check


					Ilustrasi Gedung DPR/MPR RI Perbesar

Ilustrasi Gedung DPR/MPR RI

Jakarta, Indonesiawatch.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Keduanya adalah anggota DPR periode 2019-2024. “(Inisial) S dan HG,” dikutip dari RMOL, (18/12).

Identitas kedua tersangka akan segera diumumkan KPK. Informasi yang diperoleh, keduanya merupakan anggota DPR periode lalu yang kembali terpilih dan dilantik sebagai anggota DPR pada 1 Oktober kemarin.

Baca juga:
Segini Harta Kekayaan Gubernur Bank Indonesia Yang Kantornya Digeledah KPK

Masing-masing dari Fraksi Nasdem dan Fraksi Gerindra.”Dua-duanya dari Dapil Jabar,” kata dia.

Sebelumnya, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan surat perintah penyidikan atau Sprindik kasus korupsi CSR BI sudah diterbitkan beberapa bulan lalu. Ia mengungkap modus korupsi yang disebutnya telah merugikan negara cukup besar ini.

“Perusahaan memberikan CSR yang digunakan untuk kegiatan-kegiatan sosial misalnya membangun rumah, tempat ibadah, jalan, jembatan, dan lain-lainnya. Tetapi ini digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Rudi.”(Kerugian negaranya) cukup besar ya, nanti tanyakan sama BI lah” tambahnya.

Senin malam (16/12), KPK menggeledah sejumlah ruang kerja di kantor BI salah satunya ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. Ia mengatakan dalam penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. “Beberapa dokumen kita temukan, barang bukti elektolronik kita amankan,” katanya.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo

5 August 2026 - 07:55 WIB

Daftar kekayaan kandidat Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo (Sumber: LHKPN KPK; diolah)

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)
Populer Berita Hukum