Menu

Dark Mode
Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi

Hukum

KPK Garap Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, Sudah Ada Tersangka

Avatarbadge-check


					Gedung KPK. Perbesar

Gedung KPK.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menggarap kasus dugaan korupsi terkait proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina periode 2018-2023. Sejauh ini, KPK telah menetapkan tersangka.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, surat perintah penyidikan (Sprindik) telah diterbitkan pada September 2024 lalu. Namun belum dirincikan konstruksi perkaranya. “(Sudah ada tersangka) ada,” katanya, (21/01).

Tesa mengatakan sprindiknya keluar pada September 2024. Adapun pada hari ini, KPK menjadwalkan pemanggilan kepada sejumlah saksi dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, dan berikut pihak yang dipanggil:

  1. DDW Pensiunan PT Telkom (Principal Expert Bagian Oil and Gas pada Divisi Enterprise Service PT TELKOM Periode Tahun 2016-2019)
  2. DPA Ast. Manager Channel Improvement PT Pertamina (Periode Tahun 2016-2019)
  3.  SFT Senior Solution Architect (GM Project Business (Probis) Big Data & IoT (Internet of Thing) PT Sigma Cipta Caraka (Periode Tahun 2018)
  4. FSR Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Nutech Integrasi (Direktur Keuangan dan Operasi PT Nutech Integrasi Periode Tahun 2019-2021)
  5. HHF Auditor PT Pertamina (Persero)
  6. HPTW Manager Channel Digitalization Operation PT Pertamina Patra Niaga

Terpisah, PT Pertamina Patra Niaga mengatakan pihak yang dipanggil adalah pekerjanya dengan status sebagai saksi. Pemanggilan itu untuk mendukung pengusutan yang sedang dilakukan oleh KPK.

“Sebagai saksi yang dimintai keterangan dan informasi lebih detil untuk mendukung investigasi yang dilakukan oleh KPK,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangannya, Selasa (21/1).

Dirinya menyampaikan Pertamina Patra Niaga melaksanakan operasional bisnisnya dalam koridor GCG (Good Corporate Governance). Heppy menyebut pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.”Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang,”sebutnya.

[red]

Berita Terbaru

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun

20 March 2026 - 07:11 WIB

Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Jakarta Timur (Sumber: AAI Jaktim)

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Perayaan Imlek 2026 di Kota Depok Berjalan Aman, Kapolres Turun Langsung

18 February 2026 - 02:45 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras (tengah) dan jajaran bersama pengurus Kong Miao Genta Kebajikan Pancoran Mas. (Sumber: Diskominfo Depok)
Populer Berita Daerah