Menu

Dark Mode
Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

Hukum

KPK Garap Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, Sudah Ada Tersangka

Avatarbadge-check


					Gedung KPK. Perbesar

Gedung KPK.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menggarap kasus dugaan korupsi terkait proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina periode 2018-2023. Sejauh ini, KPK telah menetapkan tersangka.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, surat perintah penyidikan (Sprindik) telah diterbitkan pada September 2024 lalu. Namun belum dirincikan konstruksi perkaranya. “(Sudah ada tersangka) ada,” katanya, (21/01).

Tesa mengatakan sprindiknya keluar pada September 2024. Adapun pada hari ini, KPK menjadwalkan pemanggilan kepada sejumlah saksi dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, dan berikut pihak yang dipanggil:

  1. DDW Pensiunan PT Telkom (Principal Expert Bagian Oil and Gas pada Divisi Enterprise Service PT TELKOM Periode Tahun 2016-2019)
  2. DPA Ast. Manager Channel Improvement PT Pertamina (Periode Tahun 2016-2019)
  3.  SFT Senior Solution Architect (GM Project Business (Probis) Big Data & IoT (Internet of Thing) PT Sigma Cipta Caraka (Periode Tahun 2018)
  4. FSR Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Nutech Integrasi (Direktur Keuangan dan Operasi PT Nutech Integrasi Periode Tahun 2019-2021)
  5. HHF Auditor PT Pertamina (Persero)
  6. HPTW Manager Channel Digitalization Operation PT Pertamina Patra Niaga

Terpisah, PT Pertamina Patra Niaga mengatakan pihak yang dipanggil adalah pekerjanya dengan status sebagai saksi. Pemanggilan itu untuk mendukung pengusutan yang sedang dilakukan oleh KPK.

“Sebagai saksi yang dimintai keterangan dan informasi lebih detil untuk mendukung investigasi yang dilakukan oleh KPK,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangannya, Selasa (21/1).

Dirinya menyampaikan Pertamina Patra Niaga melaksanakan operasional bisnisnya dalam koridor GCG (Good Corporate Governance). Heppy menyebut pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.”Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang,”sebutnya.

[red]

Berita Terbaru

Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang

11 June 2026 - 14:25 WIB

Direktur PT Adi Artha Karya, Bambang Adi S. (Sumber: Instagram)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk
Populer Berita Hukum