Menu

Dark Mode
Perubahan Paradigma Stratifikasi Sosial Pemicu Korupsi di Indonesia Revisi 4 Pilar MPR dalam Rangka Pelurusan Pemahaman Jati Diri Bangsa Indonesia Kuda Troya Belanda & Martabat Kedaulatan Indonesia Layar Sinema Australia Kembali Hadir di FSAI 2025 Wajah Baru Koperasi Desa Merah Putih Ekonomi Kerakyatan dengan Pendekatan Topdown Pakar Hukum Pidana: Sudah Benar SP3 Kasus Dugaan Eksploitasi Mantan Pekerja Sirkus OCI

Hukum

KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur BI, Sita Dokumen & Alat Elektronik

Avatarbadge-check


					Gubernur BI Perry Warjiyo (Doc. Bareksa) Perbesar

Gubernur BI Perry Warjiyo (Doc. Bareksa)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo. KPK juga memeriksa ruangan lainnya.

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR). Dari penggeledahan tersebut, penyidik tidak menemukan sejumlah uang. KPK hanya menyita dokumen hingga alat elektronik.

Baca juga:
KPK Diduga Tetapkan Anggota DPR Sebagai Tersangka Kasus CSR Bank Indonesia

“Ada beberapa ruangan yang kita geledah, diantaranya adalah ruang Gubernur BI. Kita mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kita,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawandi, kepada awak media, (17/12).

Dalam bukti yang diperoleh, ada dokumen besaran CSR yang didapat. ”Dokumen itu terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kita cari,” ujarnya.

Rudi menyampaikan terkait barang bukti yang dibawa, pihaknya akan meminta konfirmasi kepada pemiliknya. Namun, Rudi tak menyebut siapa saja pemilik barang bukti tersebut.

“Saya belum mendetailkan ini barang ada temukan di ruangan siapa, milik siapa, segala macam. Nanti itu akan kita klasifikasi, kita verifikasi kepada orang yang bersangkutan,” katanya.

Sebelumnya, KPK menggeledah Bank Indonesia, Senin malam (16/12). Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan korupsi penggunaan dana CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

[red]

Berita Terbaru

Pakar Hukum Pidana: Sudah Benar SP3 Kasus Dugaan Eksploitasi Mantan Pekerja Sirkus OCI

3 May 2025 - 12:54 WIB

Pengamat dan staf pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. (Foto: independensi.com)

Ekspresi Mantan Pemain Sirkus OCI Berubah-ubah di Podcast, Analis Mikroekspresi: Karena Sudah Sering Muncul di Talkshow

3 May 2025 - 12:42 WIB

Analis Gestur & Mikroekspresi Monica Kumalasari (Foto: Antaranews.com)

Indonesia Menuju Bangsa Gagal Budaya

3 May 2025 - 12:30 WIB

Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).

Wibisono Apresiasi Pertemuan Presiden dengan 7 Pemred Media

9 April 2025 - 19:20 WIB

CME: Keberadaan Danantara Bak Madu dan Racun Bagi Ekonomi Nasional

7 April 2025 - 17:56 WIB

Populer Berita Ekonomi