Jakarta, Indonesiawatch.id – Indonesia dan Peru baru saja sepakat bermitra secara komprehensif di sektor ekonomi atau diistilahkan Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP CEPA). Lewat perjanjian tersebut Pemerintah Indonesia ingin menggenjot ekspor barang ke Peru.
Tak tanggung-tanggung, Kementerian Perdagangan RI mentarget nilai ekspor ke Peru setelah IP CEPA ini sebesar USD 5 miliar atau sekitar Rp81,5 triliun. Nilai tersebut lebih 10 kali lipat dari pencapaian saat ini.
Adapun pada 2024, nilai perdagangan Indonesia-Peru mencapai USD 480,7 juta. Dari total perdagangan tersebut, Indonesia mencatatkan surplus senilai USD 181 juta.
“Memang angka-angka yang sangat-sangat ambisius. Enggak apa-apa kita taruh di situ, misalnya 5-10 tahun [terealisasi USD 5 miliar],” kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono di Kantor Kementerian Perdagangan, (12/08).
Data Kemendag juga mencatat, nilai perdagangan Indonesia Peru pada Januari-Juni 2025 mencapai USD 264,8 juta. Angka ini naik 34,3 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar USD 197,1 juta.
Sepanjang 2024, Indonesia masih ketergantungan impor dari Peru untuk beberapa komoditas, seperti impor batubara dan briket/bahan bakar padat sejenis senilai USD 15,6 juta. Indonesia juga mengimpor pupuk mineral atau kimia, fosfat senilai UAD 14,1 juta dari Peru.
Indonesia juga masih ketergantungan impor komoditas biji kakao Peru dengan nilai USD 87,6 juta pada 2024. Lalu, Indonesia juga mengimpor anggur, segar atau kering senilai USD 11,5 juta dan seng yang tidak ditempa senilai USD 5 juta.
Sementara itu selama 2024, produk unggulan ekspor Indonesia ke Peru seperti mobil dan kendaraan bermotor lainnya senilai USD 120,8 juta, alas kaki/sol senilai USD 21,8 juta, dan minyak sawit serta turunannya senilai USD 21,4 juta.
Setelah ada IP CEPA, Indonesia akan menggenjot ekspor produk utama nasional ke Peru, seperti mobil penumpang dan kendaraan bermotor lainnya [HS Code: 8703], alas kaki dari bahan tekstil [HS Code: 6404], serta alas kaki dari bahan karet atau plastik [HS Code: 6402] dan [HS Code: 6403].
Lalu ada minyak kelapa sawit dan fraksinya [HS Code: 1511], kertas dan karton tidak dilapisi [HS Code: 4802], Margarin [HS Code: 1517], Cengkeh [HS Code: 0907], Mesin cetak [HS Code: 8443], dan Lemarin pendingin [HS Code: 8414].
[red]






