Menu

Dark Mode
Perubahan Paradigma Stratifikasi Sosial Pemicu Korupsi di Indonesia Revisi 4 Pilar MPR dalam Rangka Pelurusan Pemahaman Jati Diri Bangsa Indonesia Kuda Troya Belanda & Martabat Kedaulatan Indonesia Layar Sinema Australia Kembali Hadir di FSAI 2025 Wajah Baru Koperasi Desa Merah Putih Ekonomi Kerakyatan dengan Pendekatan Topdown Pakar Hukum Pidana: Sudah Benar SP3 Kasus Dugaan Eksploitasi Mantan Pekerja Sirkus OCI

Opini

Libur Nataru & Keselamatan Berwisata

Avatarbadge-check


					Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat. Perbesar

Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Menyelenggarakan mudik gratis tidak hanya berdasarkan angka statistik hasil survei, namun harus melihat fakta di lapangan, supaya tepat sasaran. Keselamatan transportasi wisata harus benar-benar mendapat perhatian khusus.

Potensi pergerakan masyarakat saat Natal dan Tahun Baru (libur nataru), berdasarkan hasil survei yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan (2024), secara nasional sebesar 110,67 juta (39,30 persen) dengan daerah tujuan masih terusat di Pulau Jawa.

Baca juga:
Universitas Katolik Parahyangan Diancam Bom di Acara Wisuda

Aktivitas di Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk akan padat dilewati masyarakat yang mau berwisata dan berlibur akhir tahun. Pemisahan pengelompokan sepeda motor, bus dan mobil penumpang, dan truk barang diperlukan untuk memperlancar penyeberangan Merak-Bakauheni.

Penerapan sistem penundaan (delaying system) harus benar-benar ditaati. Tidak ada lagi toleransi bagi yang belum memiliki tiket kapal atau tidak seusai jadwal menyeberang diberikan kemudahan. Hal itu dilakukan, supaya tidak terjadi kesemrawutan seperti Musim Mudik Lebaran 2024 lalu.

Saat libur nataru, umumnya Pemda lebih memperhatikan obyek-obyek wisata. Pemda tidak pernah membangun transportasi umum angkutan wisata. Sebaliknya, area parkir kendaraan yang terus diperluas. Lahan parkir mobil lebih luas daripada obyek wisata, padahal berada di tepi jalan.

Pemda kurang antisipasi, seharusnya sediakan angkutan umum bagus, sehingga kecenderungan kemacetan menuju lokasi wisata dapat diantisipasi.

Di samping itu, daerah-daerah rawan tanah longsor, mesti diawasi yang mencakup jalur darat dan kereta api. Musibah longsor kerap terjadi pada musim hujan. Keselamatan harus menjadi hal yang utama, tidak dapat ditawar.

Warga jangan memaksa pengelola pelabuhan untuk memberangkatkan kapal. Muatan orang, kendaraan dan barang yang diangkut kapal tidak melebihi kapasitas angkut kapal dan sesuai dengan manifest.

Bersambung ke halaman selanjutnya...

Berita Terbaru

Perubahan Paradigma Stratifikasi Sosial Pemicu Korupsi di Indonesia

14 May 2025 - 10:11 WIB

Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).

Revisi 4 Pilar MPR dalam Rangka Pelurusan Pemahaman Jati Diri Bangsa Indonesia

12 May 2025 - 08:38 WIB

Revisi 4 Pilar MPR-RI dalam Rangka Pelurusan Pemahaman Jati Diri Bangsa Indonesia

Kuda Troya Belanda & Martabat Kedaulatan Indonesia

11 May 2025 - 16:17 WIB

Wajah Baru Koperasi Desa Merah Putih Ekonomi Kerakyatan dengan Pendekatan Topdown

5 May 2025 - 09:49 WIB

Ilustrasi Koperasi Merah Putih (Gambar: bungko.id)

Ekspresi Mantan Pemain Sirkus OCI Berubah-ubah di Podcast, Analis Mikroekspresi: Karena Sudah Sering Muncul di Talkshow

3 May 2025 - 12:42 WIB

Analis Gestur & Mikroekspresi Monica Kumalasari (Foto: Antaranews.com)
Populer Berita Hukum