Mengkaji Penyediaan Tiga Juta Rumah Program Unggulan Prabowo HIPPDA: Selain Ancaman Saksi, Pemeritah Perlu Sosialisasi Ulang BUMN & Kontraktor EPC Agar Tak Langgar TKDN MA Tunggu Surat Kejagung soal Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Rakernas Kejaksaan Soroti Pemulihan Aset BLBI Puluhan Triliun Kejagung Sita Uang Rp21 Miliar dari Hakim Rudi Suparmono Kejagung Tahan Hakim Rudi Suparmono

Opini

Libur Nataru & Keselamatan Berwisata

Avatarbadge-check


					Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat. Perbesar

Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Menyelenggarakan mudik gratis tidak hanya berdasarkan angka statistik hasil survei, namun harus melihat fakta di lapangan, supaya tepat sasaran. Keselamatan transportasi wisata harus benar-benar mendapat perhatian khusus.

Potensi pergerakan masyarakat saat Natal dan Tahun Baru (libur nataru), berdasarkan hasil survei yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan (2024), secara nasional sebesar 110,67 juta (39,30 persen) dengan daerah tujuan masih terusat di Pulau Jawa.

Baca juga:
Universitas Katolik Parahyangan Diancam Bom di Acara Wisuda

Aktivitas di Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk akan padat dilewati masyarakat yang mau berwisata dan berlibur akhir tahun. Pemisahan pengelompokan sepeda motor, bus dan mobil penumpang, dan truk barang diperlukan untuk memperlancar penyeberangan Merak-Bakauheni.

Penerapan sistem penundaan (delaying system) harus benar-benar ditaati. Tidak ada lagi toleransi bagi yang belum memiliki tiket kapal atau tidak seusai jadwal menyeberang diberikan kemudahan. Hal itu dilakukan, supaya tidak terjadi kesemrawutan seperti Musim Mudik Lebaran 2024 lalu.

Saat libur nataru, umumnya Pemda lebih memperhatikan obyek-obyek wisata. Pemda tidak pernah membangun transportasi umum angkutan wisata. Sebaliknya, area parkir kendaraan yang terus diperluas. Lahan parkir mobil lebih luas daripada obyek wisata, padahal berada di tepi jalan.

Pemda kurang antisipasi, seharusnya sediakan angkutan umum bagus, sehingga kecenderungan kemacetan menuju lokasi wisata dapat diantisipasi.

Di samping itu, daerah-daerah rawan tanah longsor, mesti diawasi yang mencakup jalur darat dan kereta api. Musibah longsor kerap terjadi pada musim hujan. Keselamatan harus menjadi hal yang utama, tidak dapat ditawar.

Warga jangan memaksa pengelola pelabuhan untuk memberangkatkan kapal. Muatan orang, kendaraan dan barang yang diangkut kapal tidak melebihi kapasitas angkut kapal dan sesuai dengan manifest.

Bersambung ke halaman selanjutnya...

Berita Terbaru

Mengkaji Penyediaan Tiga Juta Rumah Program Unggulan Prabowo

15 January 2025 - 20:03 WIB

HIPPDA: Selain Ancaman Saksi, Pemeritah Perlu Sosialisasi Ulang BUMN & Kontraktor EPC Agar Tak Langgar TKDN

15 January 2025 - 18:33 WIB

Ilustrasi TKDN Hulu Migas.

MA Tunggu Surat Kejagung soal Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono

15 January 2025 - 15:39 WIB

Kejagung menahan hakim PT Sumsel, Rudi Suparmono, terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Rakernas Kejaksaan Soroti Pemulihan Aset BLBI Puluhan Triliun

15 January 2025 - 12:30 WIB

Menkeu Sri Mulyani dalam Rakernas Kejaksaan RI 2025. Salah satu yang disorot dalam rakernas ini adalah pemulihan aset BLBI. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Kejagung Sita Uang Rp21 Miliar dari Hakim Rudi Suparmono

15 January 2025 - 07:42 WIB

Kejagung menyita uang sekitar Rp21 miliar dari hakim PT Sumsel, Rudi Suparmono, terkait suap vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)
Populer Berita Hukum