Menu

Dark Mode
Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

Hukum

Mantan Pj Gubernur Riau SF Hariyanto Diduga Terseret Defisit APBD Riau Rp1,3 Triliun, Kejagung Diminta Turun

Avatarbadge-check


					Mantan Pj Gubernur Riau SF Hariyanto (Foto: Dok Diskominfotik) Perbesar

Mantan Pj Gubernur Riau SF Hariyanto (Foto: Dok Diskominfotik)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Sekelompok masyarakat mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera memeriksa mantan Pj Gubernur Riau SF Hariyanto. Hariyanto diduga berkaitan terjadinya defisit anggaran APBD Provinsi Riau sebesar Rp 1,3 Triliun.

Tuntutan tersebut disampaikan massa yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil, pada Senin (11/11/2024) ketika menggelar unjuk rasa di depan Gerbang Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Baca juga:
Cukong Duduki Kursi Kerja Kapolda Riau, IPW: Jadi Masalah Kalau Pengusahanya Pelanggar Hukum

Tak hanya itu, Koalisi Masyarakat Sipil juga mengungkapkan adanya dugaan penggunaan APBD Riau untuk kampanye Pilkada 2024. “Kami meminta kerjasama antara pejabat Kejaksaan Agung untuk dapat mengusut tuntas kasus APBD Riau yang defisit kurang lebih satu koma tiga triliun Rupiah,” seruan peserta aksi unjuk rasa.

Sementara itu sebelumnya, sebagaimana dilansir riaupagi.com, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau Budiman Lubis meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Pj Gubernur Riau memberikan penjelasan kepada masyarakat Riau, penyebab defisitnya APBD 2025 yang diperkirakan mencapai Rp1,2 Triliun.

Baca juga:
Kejagung Miskinkan Koruptor Modus Cuci Uang di Kasus Duta Palma

Menurut Politisi Gerindra ini, defisit yang mencapai Rp1,2 Triliun tersebut bukan anggaran yang sedikit dan ini diluar kebiasaan batas yang bisa ditolerir. Akibatnya banyak berdampak pada jalannya pembangunan dan program yang berpihak pada masyarakat di APBD Riau 2025 mendatang.

“Kami minta dijelaskan apa penyebabnya karena ini diluar kebiasaan, akan banyak kegiatan dan program pemerintah untuk masyarakat terbengkalai akibat kondisi ini,” ujar Budiman Lubis.

Sebagaimana diketahui dengan defisit anggaran ini, menurut informasi yang didapat Budiman, banyak proyek yang dibatalkan karena defisit sehingga kasihan masyarakat yang sudah berharap dibangun daerahnya.

“Dimana profesionalisme Pj Gubernur yang lama (SF Hariyanto) yang menyesuaikan pendapatan dan belanja dalam menyusun APBD Provinsi Riau,” jelasnya.

Untuk diketahui juga, persoalan defisit anggaran ini ditanggung anggota DPRD Riau yang baru, akibat ulah dari TAPD sebelumnya yang sudah terlebih dahulu mengajukan rancangan APBD.

“Sekarang kami yang menanggung akibatnya sebagai anggota DPRD Riau yang baru, masyarakat juga akan merasakan dampak ini,” ujar Budiman yang merupakan anggota DPRD Riau dapil Rokan Hulu itu.

Untuk itu, ia meminta semuanya harus dibuka, penyebab Defisit Anggaran ini harus diketahui masyarakat Riau, apalagi ini diduga berkaitan dengan kepentingan perhelatan Pilkada 2024.

“Kami minta semuanya harus dibuka ke masyarakat, jelaskan ke kami di DPRD, siapa yang menjadi penyebab defisitnya APBD Riau ini,” ujar Budiman.

[red]

Berita Terbaru

Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang

11 June 2026 - 14:25 WIB

Direktur PT Adi Artha Karya, Bambang Adi S. (Sumber: Instagram)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk
Populer Berita Hukum