Menu

Dark Mode
Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

Hukum

Mendagri Tito Karnavian Tegas Tolak Polri di Bawah Kemendagri, Bawa-bawa Amanat Reformasi

Avatarbadge-check


					Tito Karnavian ketika menjabat sebagai Kapolri (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono). Perbesar

Tito Karnavian ketika menjabat sebagai Kapolri (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tegas menolak adanya wacana menempatkan Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), seperti yang diusulkan PDI Perjuangan. “Saya keberatan,” katanya kepada media, baru-baru ini.

Mantan Kapolri tidak setuju atas usulan tersebut karena reformasi mengamanatkan Polri di bawah Presiden. “Itu kan sudah dipisahkan di bawah presiden. Itu kehendak reformasi, amanat reformasi, [Polri] di bawah Presiden,” ujarnya.

Baca juga:
Mencermati Keputusan Prabowo Tempatkan Polri di Bawah Menko Polkam

Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus sebelumnya menerangkan bahwa PDI Perjuangan mengusulkan agar Polri berada di bawah Kemendagri. Menurut Deddy, saat ini banyak masalah di internal Polri. Utamanya, Polri cawe-cawe di bidang politik.

Deddy menjelaskan, pemisahan Polri dari TNI pada tahun 2000 merupakan keputusan Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ketika itu, pemisahan Polri dan TNI agar Polri sebagai lembaga sipil yang dipersenjatai, bisa mandiri dalam melayani masyarakat.

Ternyata, kata Deddy, keputusan itu menjadikan banyak masalah di internal Polri. Persoalan tak hanya di tingkat bawah, tapi juga atas. Deddy mencontohkan kasus pidana yang menjerat eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan eks Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa.

Menurut Deddy, wacana mengembalikan Polri ke Kemendagri sebetulnya juga sudah pernah mengemuka. Ia pun tak masalah jika saat ini mayoritas fraksi partai di DPR menolak usul PDIP.

“Kalau misalnya ada tujuh fraksi belum apa-apa, sudah menolak wacana itu, ya silakan nanti kita lihat bagaimana masyarakat sipil, bagaimana kaum terdidik, kaum intelektual, akademisi. Sebab, ini bukan soal politik. Soal institusi Polri yang profesional dan presisi, itu soal kebudayaan sipil kita,” katanya.

[red]

Berita Terbaru

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Populer Berita Hukum