Mengkaji Penyediaan Tiga Juta Rumah Program Unggulan Prabowo HIPPDA: Selain Ancaman Saksi, Pemeritah Perlu Sosialisasi Ulang BUMN & Kontraktor EPC Agar Tak Langgar TKDN MA Tunggu Surat Kejagung soal Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Rakernas Kejaksaan Soroti Pemulihan Aset BLBI Puluhan Triliun Kejagung Sita Uang Rp21 Miliar dari Hakim Rudi Suparmono Kejagung Tahan Hakim Rudi Suparmono

Hukum

Mendagri Tito Karnavian Tegas Tolak Polri di Bawah Kemendagri, Bawa-bawa Amanat Reformasi

Avatarbadge-check


					Tito Karnavian ketika menjabat sebagai Kapolri (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono). Perbesar

Tito Karnavian ketika menjabat sebagai Kapolri (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tegas menolak adanya wacana menempatkan Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), seperti yang diusulkan PDI Perjuangan. “Saya keberatan,” katanya kepada media, baru-baru ini.

Mantan Kapolri tidak setuju atas usulan tersebut karena reformasi mengamanatkan Polri di bawah Presiden. “Itu kan sudah dipisahkan di bawah presiden. Itu kehendak reformasi, amanat reformasi, [Polri] di bawah Presiden,” ujarnya.

Baca juga:
Mencermati Keputusan Prabowo Tempatkan Polri di Bawah Menko Polkam

Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus sebelumnya menerangkan bahwa PDI Perjuangan mengusulkan agar Polri berada di bawah Kemendagri. Menurut Deddy, saat ini banyak masalah di internal Polri. Utamanya, Polri cawe-cawe di bidang politik.

Deddy menjelaskan, pemisahan Polri dari TNI pada tahun 2000 merupakan keputusan Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ketika itu, pemisahan Polri dan TNI agar Polri sebagai lembaga sipil yang dipersenjatai, bisa mandiri dalam melayani masyarakat.

Ternyata, kata Deddy, keputusan itu menjadikan banyak masalah di internal Polri. Persoalan tak hanya di tingkat bawah, tapi juga atas. Deddy mencontohkan kasus pidana yang menjerat eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan eks Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa.

Menurut Deddy, wacana mengembalikan Polri ke Kemendagri sebetulnya juga sudah pernah mengemuka. Ia pun tak masalah jika saat ini mayoritas fraksi partai di DPR menolak usul PDIP.

“Kalau misalnya ada tujuh fraksi belum apa-apa, sudah menolak wacana itu, ya silakan nanti kita lihat bagaimana masyarakat sipil, bagaimana kaum terdidik, kaum intelektual, akademisi. Sebab, ini bukan soal politik. Soal institusi Polri yang profesional dan presisi, itu soal kebudayaan sipil kita,” katanya.

[red]

Berita Terbaru

HIPPDA: Selain Ancaman Saksi, Pemeritah Perlu Sosialisasi Ulang BUMN & Kontraktor EPC Agar Tak Langgar TKDN

15 January 2025 - 18:33 WIB

Ilustrasi TKDN Hulu Migas.

MA Tunggu Surat Kejagung soal Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono

15 January 2025 - 15:39 WIB

Kejagung menahan hakim PT Sumsel, Rudi Suparmono, terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Rakernas Kejaksaan Soroti Pemulihan Aset BLBI Puluhan Triliun

15 January 2025 - 12:30 WIB

Menkeu Sri Mulyani dalam Rakernas Kejaksaan RI 2025. Salah satu yang disorot dalam rakernas ini adalah pemulihan aset BLBI. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Kejagung Sita Uang Rp21 Miliar dari Hakim Rudi Suparmono

15 January 2025 - 07:42 WIB

Kejagung menyita uang sekitar Rp21 miliar dari hakim PT Sumsel, Rudi Suparmono, terkait suap vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Kejagung Tahan Hakim Rudi Suparmono

15 January 2025 - 07:27 WIB

Kejagung menahan hakim PT Sumsel, Rudi Suparmono, terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)
Populer Berita Hukum