Jakarta, Indonesiawatch.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tegas menolak adanya wacana menempatkan Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), seperti yang diusulkan PDI Perjuangan. “Saya keberatan,” katanya kepada media, baru-baru ini.
Mantan Kapolri tidak setuju atas usulan tersebut karena reformasi mengamanatkan Polri di bawah Presiden. “Itu kan sudah dipisahkan di bawah presiden. Itu kehendak reformasi, amanat reformasi, [Polri] di bawah Presiden,” ujarnya.
Baca juga:
Mencermati Keputusan Prabowo Tempatkan Polri di Bawah Menko Polkam
Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus sebelumnya menerangkan bahwa PDI Perjuangan mengusulkan agar Polri berada di bawah Kemendagri. Menurut Deddy, saat ini banyak masalah di internal Polri. Utamanya, Polri cawe-cawe di bidang politik.
Deddy menjelaskan, pemisahan Polri dari TNI pada tahun 2000 merupakan keputusan Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ketika itu, pemisahan Polri dan TNI agar Polri sebagai lembaga sipil yang dipersenjatai, bisa mandiri dalam melayani masyarakat.
Ternyata, kata Deddy, keputusan itu menjadikan banyak masalah di internal Polri. Persoalan tak hanya di tingkat bawah, tapi juga atas. Deddy mencontohkan kasus pidana yang menjerat eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan eks Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa.
Menurut Deddy, wacana mengembalikan Polri ke Kemendagri sebetulnya juga sudah pernah mengemuka. Ia pun tak masalah jika saat ini mayoritas fraksi partai di DPR menolak usul PDIP.
“Kalau misalnya ada tujuh fraksi belum apa-apa, sudah menolak wacana itu, ya silakan nanti kita lihat bagaimana masyarakat sipil, bagaimana kaum terdidik, kaum intelektual, akademisi. Sebab, ini bukan soal politik. Soal institusi Polri yang profesional dan presisi, itu soal kebudayaan sipil kita,” katanya.
[red]