Jakarta, Indonesiawatch.id – Grup Sinarmas, PT Gerbangmas Tunggal Sejahtera (GTS) menambah kepemilikan sahamnya di PT Smartfren Telecom tbk (FREN). Tadinya saham GTS di FREN sebesar 4,75% bertambah sebesar 4,63%, sehingga menjadi 9,38%.
Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah saham yang ditransaksikan sebanyak 22.088.940.284 lembar pada tanggal 12 November 2024. Pada saat itu harga saham FREN sebesar Rp26 per lembar.
Baca juga:
Mau Merger Dengan Smartfren, XL Axiata Catat Laba Rp1,3 Triliun di Q3 Tahun 2024
Itu artinya nilai transaksi bisa mencapai lebih dari setengah triliun Rupiah. Jenis transaksi yang dilakukan adalah pengalihan. “Penataan kembali portofolio investasi,” tertulis sebagai tujuan transaksi, seperti dikutip dari surat PT GTS ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Akibat transaksi tersebut, saham PT GTS menjadi 9,38% atau mengempit sebanyak 44.708.371.873 lembar saham di FREN, dengan status kepemilikan langsung.
Berdasarkan surat bernomor GTS/20241118 tanggal 18 November 2024 itu, pada tanggal 12 November 2024, PT GTS telah mengalihkan rekening sekuritas atas saham FREN dari sekuritas UOB Kay Hian Private Limited, Singapore kepada PT Sinarmas Sekuritas.
Baru-baru ini Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid angkat bicara tentang rencana merger Smartfren dan XL Axiata. Dia mengakui bahwa industri telekomunikasi sedang masah jenuh (saturated) akibat pendapatan yang tergerus.
Sementara bagi pemerintah, industri itu memberikan kontribusi terbesar dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan lebih dari Rp 20 triliun.
Menurutnya, pemerintah akan merespon rencana merger tersebut sesuai dengan kapasitas. “Memang dari laporan-laporan yang masuk, ini mulai tersaturasi dan kemungkinan ada penggabungan. Kita tidak dalam posisi menolak, mendukung. Kita akan melihat dampaknya terhadap perekonomian dan itu enggak cuma di kementerian kami melihatnya,” kata politisi Partai Golkar tersebut.
Smartfren dan XL Axiata sendiri sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang bersifat tidak mengikat. Diproyeksi, hasil negosiasi untuk keputusan merger selesai di akhir tahun 2024.
[red]