Menu

Dark Mode
Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar

Mozaik

Menkum: Deklarasi Pembubaran Jamaah Islamiyah Peristiwa Bersejarah

Avatarbadge-check


					Deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah di Surakarta, Sabtu, (21/12/2024). (Indonesiawatch.id/Dok. Kemenkum) Perbesar

Deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah di Surakarta, Sabtu, (21/12/2024). (Indonesiawatch.id/Dok. Kemenkum)

Surakarta, Indonesiawatch.id – Jamaah Islamiyah (JI) menyatakan bubar. Deklarasi puncak pembubaran JI berlangsung di Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu, (21/12).

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Atgas, yang menghadiri deklarasi, mengatakan, pembubaran organisasi JI merupakan peristiwa bersejarah.

Baca juga:
Jamaah Islamiyah Bubar, Pengawasan Pemerintah Tak Boleh Kendor

Ia berharap mantan anggota JI mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia sebagaimana isi deklarasinya.

“Kami harap eks anggota Jamaah Islamiyah di wilayah Surakarta dan sekitarnya mematuhi aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Supratman juga mengajak para eks anggota JI untuk memperkokoh ideologi Pancasila, menciptakan kehidupan yang harmonis, serta menjauhkan diri dari tindakan anarkistis.

“Tentunya Pemerintah Indonesia menantikan kontribusi positif mereka dalam mengisi kemerdekaan Indonesia. Bukan dengan tindakan-tindakan anarkis atau kekerasan,” ujarnya.

Supratman ‎menceritakan, deklarasi puncak pembubaran JI di Surakarta dibacakan oleh eks anggota JI. Pembacaan deklarasi tersebut menandai kembalinya mereka ke pangkuan NKRI.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo; Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irjen Pol. Eddy Hartono; ‎Kepala Densus 88 Anti Teror, Brigjen Sentot Prasetyo; dan Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf.

Deklarasi ini adalah rangkaian dari kegiatan serupa yang pertama kali dilakukan pada 30 Juni 2024 di Bogor, Jawa Barat (Jabar).‎
[red]

Berita Terbaru

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Populer Berita News Update