Surakarta, Indonesiawatch.id – Jamaah Islamiyah (JI) menyatakan bubar. Deklarasi puncak pembubaran JI berlangsung di Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu, (21/12).
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Atgas, yang menghadiri deklarasi, mengatakan, pembubaran organisasi JI merupakan peristiwa bersejarah.
Baca juga:
Jamaah Islamiyah Bubar, Pengawasan Pemerintah Tak Boleh Kendor
Ia berharap mantan anggota JI mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia sebagaimana isi deklarasinya.
“Kami harap eks anggota Jamaah Islamiyah di wilayah Surakarta dan sekitarnya mematuhi aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Supratman juga mengajak para eks anggota JI untuk memperkokoh ideologi Pancasila, menciptakan kehidupan yang harmonis, serta menjauhkan diri dari tindakan anarkistis.
“Tentunya Pemerintah Indonesia menantikan kontribusi positif mereka dalam mengisi kemerdekaan Indonesia. Bukan dengan tindakan-tindakan anarkis atau kekerasan,” ujarnya.
Supratman menceritakan, deklarasi puncak pembubaran JI di Surakarta dibacakan oleh eks anggota JI. Pembacaan deklarasi tersebut menandai kembalinya mereka ke pangkuan NKRI.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo; Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irjen Pol. Eddy Hartono; Kepala Densus 88 Anti Teror, Brigjen Sentot Prasetyo; dan Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf.
Deklarasi ini adalah rangkaian dari kegiatan serupa yang pertama kali dilakukan pada 30 Juni 2024 di Bogor, Jawa Barat (Jabar).
[red]






