Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Mozaik

Menkum: Deklarasi Pembubaran Jamaah Islamiyah Peristiwa Bersejarah

Avatarbadge-check


					Deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah di Surakarta, Sabtu, (21/12/2024). (Indonesiawatch.id/Dok. Kemenkum) Perbesar

Deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah di Surakarta, Sabtu, (21/12/2024). (Indonesiawatch.id/Dok. Kemenkum)

Surakarta, Indonesiawatch.id – Jamaah Islamiyah (JI) menyatakan bubar. Deklarasi puncak pembubaran JI berlangsung di Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu, (21/12).

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Atgas, yang menghadiri deklarasi, mengatakan, pembubaran organisasi JI merupakan peristiwa bersejarah.

Baca juga:
Jamaah Islamiyah Bubar, Pengawasan Pemerintah Tak Boleh Kendor

Ia berharap mantan anggota JI mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia sebagaimana isi deklarasinya.

“Kami harap eks anggota Jamaah Islamiyah di wilayah Surakarta dan sekitarnya mematuhi aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Supratman juga mengajak para eks anggota JI untuk memperkokoh ideologi Pancasila, menciptakan kehidupan yang harmonis, serta menjauhkan diri dari tindakan anarkistis.

“Tentunya Pemerintah Indonesia menantikan kontribusi positif mereka dalam mengisi kemerdekaan Indonesia. Bukan dengan tindakan-tindakan anarkis atau kekerasan,” ujarnya.

Supratman ‎menceritakan, deklarasi puncak pembubaran JI di Surakarta dibacakan oleh eks anggota JI. Pembacaan deklarasi tersebut menandai kembalinya mereka ke pangkuan NKRI.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo; Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irjen Pol. Eddy Hartono; ‎Kepala Densus 88 Anti Teror, Brigjen Sentot Prasetyo; dan Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf.

Deklarasi ini adalah rangkaian dari kegiatan serupa yang pertama kali dilakukan pada 30 Juni 2024 di Bogor, Jawa Barat (Jabar).‎
[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum